Asian Spectator


The Times

.

Data Bicara: negara gagal lindungi mayoritas korban yang alami kekerasan seksual di lingkungan terdekat

  • Written by Luthfi T. Dzulfikar, Editor Pendidikan + Anak Muda
Data Bicara: negara gagal lindungi mayoritas korban yang alami kekerasan seksual di lingkungan terdekat

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia silih berganti mendengar berita kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak perempuan.

Kita mendengar banyak kasus, misalnya, dari pemerkosaan inses (sedarah) yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak perempuannya[1] di Sulawesi Selatan, hingga guru pesantren Herry Wirawan[2] yang memperkosa 13 murid perempuan yang ia asuh.

Sepanjang 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 8.730 anak[3] menjadi korban kekerasan seksual (meningkat 25% dari tahun sebelumnya).

Indonesian Judicial Research Society (IJRS) menganalisis 735 putusan pengadilan[4] dari direktori Mahkamah Agung untuk melihat gambaran lebih lengkap mengenai kasus kekerasan seksual di Indonesia selama 2018-2020.

Senada dengan tren di atas, riset tersebut menemukan mayoritas korban merupakan perempuan di bawah umur. Tak hanya itu, mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban – dari pacar hingga anggota keluarga.

Kekerasan di lingkar terdekat anak perempuan

Riset IJRS-AIPJ menemukan hampir semua terdakwa pelaku kekerasan seksual merupakan laki-laki (99,0%). Usia mereka cukup beragam, dengan rentang umur paling umum 18-25 tahun (33,5%) dan 26-35 tahun (21,5%).

Sementara, gender dari hampir seluruh korban merupakan perempuan (99,5%).

Namun, berbeda dengan profil pelaku, usia para korban mayoritas masih berusia anak:

Dalam 735 putusan pengadilan tersebut, gugatan paling banyak terkait pasal persetubuhan dan pencabulan dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak[5] yakni sebesar 64,9%, baru disusul pasal pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)[6], sebesar 15,8%.

Yang juga mengejutkan, IJRS menemukan mayoritas pelaku memiliki relasi yang dekat dengan korban:

Terkait lokasi terjadinya kasus, data dari IJRS-AIPJ pun sejalan dengan fakta sebelumnya bahwa banyak insiden kekerasan seksual dilakukan di tempat-tempat yang dekat dengan korban.

Data menemukan banyak korban diperkosa atau dicabuli di rumahnya sendiri (59,9%):

Negara gagal melindungi

Data di atas menunjukkan bagaimana negara belum mampu melindungi anak perempuan di lingkungan yang paling dekat dengan mereka.

Penanganan kekerasan seksual selama ini kerap fokus terhadap pemidanaan pelaku saja, tanpa memperhatikan pendidikan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan korban atas kekerasan seksual yang mereka alami.

Marsha Maharani, salah satu peneliti IJRS dalam riset di atas, mengatakan pemerintah bisa melakukan beberapa langkah untuk bisa memberikan jaminan perlindungan tersebut.

Salah satunya pemerintah bisa menegaskan asas consent (persetujuan dalam hubungan) melalui payung hukum yang jelas – seperti dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang kini resmi disetujui di rapat tingkat pertama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini dapat menjadi landasan bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih berperspektif gender dan anak – termasuk mengajarkan anak terkait kerentanan mereka, serta bagaimana anak mengidentifikasi kekerasan seksual dari teman ataupun orang dewasa.

“Yang berusia anak, kerentanannya banyak. Mereka belum bisa menalarkan, apakah beberapa perbuatan itu benar atau tidak. ‘Saya boleh nggak sih diginiin?’”

Sebagian besar kasus yang menimpa anak perempuan, misalnya, tidak dilaporkan anak dan baru ketahuan ketika terjadi kekerasan seksual yang berulang (76,9%).

“Misal juga berulang kali, lalu menyebabkan kehamilan, baru diketahui kalau karena pemerkosaan.”

Marsha melihat pentingnya pendidikan kesehatan seksual yang akurat secara medis dan berperspektif gender agar anak mampu membangun relasi yang sehat, tidak menjadi pelaku kekerasan seksual, serta bisa mengidentifikasi dan segara melaporkan kekerasan seksual jika mereka mengalaminya.

Baca laporan lengkap “Refleksi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Indonesia: Penelitian Putusan Pengadilan Tahun 2018-2020” dari IJRS melalui link ini[7].

References

  1. ^ tiga anak perempuannya (projectmultatuli.org)
  2. ^ guru pesantren Herry Wirawan (news.detik.com)
  3. ^ 8.730 anak (nasional.kompas.com)
  4. ^ 735 putusan pengadilan (drive.google.com)
  5. ^ Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak (peraturan.bpk.go.id)
  6. ^ Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (www.hukumonline.com)
  7. ^ link ini (drive.google.com)

Authors: Luthfi T. Dzulfikar, Editor Pendidikan + Anak Muda

Read more https://theconversation.com/data-bicara-negara-gagal-lindungi-mayoritas-korban-yang-alami-kekerasan-seksual-di-lingkungan-terdekat-180040

Magazine

Corporate Secretarial Services in Singapore: Annual Compliance, Key Filings, and Common Mistake

Annual compliance in Singapore should not be treated as a once-a-year administrative event. It is an ongoing governance system that depends on accurate records, timely filings, disciplined approvals...

Why Early Protection of Intellectual Assets is Critical

For many businesses, intellectual assets are among the most valuable things they own, yet they're often the last to receive formal legal protection. A brand name or a proprietary process can represe...

Konservasi gaya lama tak efektif: Pemulihan Aceh perlu warga dengan ekonomi yang merawat hutan

shutterstock(Manthofana/Shutterstock)● Peminggiran warga dari konservasi hutan Lingga Isaq menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana.● Pertanian monokultur dan tambang emas...

hacklink hack forum hacklink film izle hacklink z-libraryGrandpashabetdeneme bonusu veren sitelerDeneme bonusu veren siteler 2026Deneme bonusu veren siteler 2026Grandpashabetjojobet giriş爱思助手下载telegram下载jojobet girişgrandpashabetgrandpashabet twiter xmarsbahistelegram webbetasus girişcasibomjojobetcratosroyalbettürk pornograndpashabetjojobettarafbetcasibomgrandpashabetlunabetmeritkingkavbetholiganbetjojobetjojobetagen bola