Asian Spectator


The Times

.

Rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023: bagaimana nasib guru?

  • Written by Luthfi T. Dzulfikar, Editor Pendidikan + Anak Muda
Rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023: bagaimana nasib guru?

Melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB)[1] yang terbit pada 31 Mei lalu, pemerintah resmi menghapus tenaga honorer mulai 2023.

Tentu hal ini juga akan memengaruhi nasib para guru honorer – yang jumlahnya ditaksir melebihi 700.000[2] orang di Indonesia atau setara 24% dari total guru.

Berbagai akademisi mengatakan banyaknya guru honorer ini akibat sistem rekrutmen guru dari pemerintah yang gagal menghitung kebutuhan guru[3] di Indonesia dengan tepat. Lembaga pendidikan di daerah kemudian mengangkat tenaga honorer untuk mengisi kekosongan ini – kerap kali dengan cara yang informal sehingga standar upah maupun kualitas mereka[4] cenderung rendah.

Pemerintah mendorong para guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)[5], baik via seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, apakah proses transisi ini akan berjalan mulus? Apa saja yang tak boleh luput diperhatikan negara dalam menjawab permasalahan kesejahteraan dan kualitas guru?

Untuk mendalami hal tersebut, dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbicara dengan Ulfah Alifiah[6], peneliti senior program Research on Improving Systems of Education (RISE) di SMERU Research Institute.

Ulfah menjabarkan lika-liku kondisi guru honorer di Indonesia, lemahnya mekanisme rekrutmen guru di Indonesia yang belum memperhatikan indikator kinerja, sistem jenjang karir guru yang gagal mengembangkan kompetensi mereka, dan risiko kekosongan guru jika pemerintah tidak mengawal kebijakan penghapusan tenaga honorer dengan baik.

Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini bareng akademisi dan peneliti.

References

  1. ^ Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ melebihi 700.000 (databoks.katadata.co.id)
  3. ^ gagal menghitung kebutuhan guru (rise.smeru.or.id)
  4. ^ standar upah maupun kualitas mereka (theconversation.com)
  5. ^ menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) (www.cnnindonesia.com)
  6. ^ Ulfah Alifiah (theconversation.com)

Authors: Luthfi T. Dzulfikar, Editor Pendidikan + Anak Muda

Read more https://theconversation.com/rencana-penghapusan-tenaga-honorer-pada-2023-bagaimana-nasib-guru-185226

Magazine

Common Risks Hidden in Commercial Lease Agreements

Commercial leases are often longer and more complex than tenants expect, and the fine print can carry significant financial and operational consequences over the years that follow. Many business own...

Corporate Secretarial Services in Singapore: Annual Compliance, Key Filings, and Common Mistake

Annual compliance in Singapore should not be treated as a once-a-year administrative event. It is an ongoing governance system that depends on accurate records, timely filings, disciplined approvals...

Why Early Protection of Intellectual Assets is Critical

For many businesses, intellectual assets are among the most valuable things they own, yet they're often the last to receive formal legal protection. A brand name or a proprietary process can represe...

hacklink hack forum hacklink film izle hacklink z-libraryGrandpashabetGrandpashabetholiganbet giriş爱思助手下载telegram下载jojobet girişgrandpashabetgrandpashabet twiter xbetparktelegram webbetasus girişcasibomjojobetbetasusslot sitelerispincoagen bolagrandpashabetgrandpashabetjojobetholiganbetcasibom