Asian Spectator

Men's Weekly

.

Perusahaan potong gaji karyawan penerima BSU : bagaimana cara pekerja melindungi hak mereka?

  • Written by Muammar Syarif, Podcast Producer
Perusahaan potong gaji karyawan penerima BSU : bagaimana cara pekerja melindungi hak mereka?

Beberapa waktu lalu sempat viral berita sebuah rumah makan akan memotong gaji karyawan mereka yang menerima bantuan subsidi upah (BSU)[1] dari pemerintah Indonesia. Perusahaan tersebut akan memotong gaji sebesar Rp 300 ribu bagi karyawan yang menerima bantuan tersebut.

Merespons berita yang ramai ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) langsung bertindak. Kemenaker menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan provinsi DIY untuk menindaklanjuti masalah ini[2]. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak restoran tersebut membatalkan keputusan memotong upah terhadap pekerja yang menerima bantuan subsidi upah.

Apakah perusahaan diperbolehkan memotong upah para pekerjanya? Bagaimana cara pegawai melindungi hak yang semestinya mereka dapatkan?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Nabiyla Risfa Izzati, dosen dan peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

Menurut Nabiyla, pihak pemberi kerja tidak bisa memotong gaji karyawan semena-mena dan harus mengikuti Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan[3]. Nabiyla juga mengatakan adanya kemungkinan kesalahpahaman pemberi kerja tentang apa itu bantuan subsidi upah.

Nabiyla menambahkan apabila pekerja tidak mendapatkan hak sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati dengan pemberi kerja sehingga menimbulkan perselisihan hubungan kerja, karyawan bisa melakukan beberapa hal seperti perundingan bipartit[4], yaitu perundingan antara pemberi kerja dan pegawai dengan prinsip musyawarah untuk mencapai kesepakatan hingga melaporkan ke dinas terkait.

Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Authors: Muammar Syarif, Podcast Producer

Read more https://theconversation.com/perusahaan-potong-gaji-karyawan-penerima-bsu-bagaimana-cara-pekerja-melindungi-hak-mereka-194339

Magazine

Hobi ‘takeaway’ kopi? Awas gelas sekali pakai lepaskan ribuan partikel mikroplastik

Katerina Holmes/PexelsPukul 7.45 pagi. Kamu membeli kopi takeaway di kafe langganan, sembari menggenggam gelas hangat, menyeruput sedikit, lantas bergegas ke kantor.Kamu mungkin menganggap gelas itu ...

Bukan solusi tapi beban: Mengapa Prabowonomics justru berisiko terhadap perekonomian rakyat?

(ElKurnia8/Shutterstock)● Presiden Prabowo mengenalkan konsep ‘Prabowonomics’ yang diklaim bisa menumbuhkan ekonomi hingga 8%.● Lain di klaim, ‘Prabowonomics’ justr...

Kenapa nilai zakat Indonesia masih rendah meski pembayaran zakat digital sudah di mana-mana?

● Potensi zakat nasional tembus ratusan triliun.● Dana sebesar itu bisa jadi dana segar pembangunan dan pengentasan kemiskinan nasional.● Pembayaran online ternyata tak mendongkrak p...