Asian Spectator

Men's Weekly

.

Indonesia masuk kelompok negara berpenghasilan menengah atas: apa artinya?

  • Written by Muammar Syarif, Podcast Producer
Indonesia masuk kelompok negara berpenghasilan menengah atas: apa artinya?

Bank Dunia mengumumkan bahwa Indonesia kembali masuk ke dalam kelompok negara dengan pendapatan menengah atas[1], menurut klasifikasi terbaru yang dikeluarkan pada bulan Juli 2023.

Penggolongan ini berdasarkan rata-rata pendapatan nasional per orang pada 2022, yang mencapai US$4.580 atau sekitar Rp 68,1 juta dengan kurs rata-rata rupiah tahun lalu.

Indonesia sebenarnya telah menjadi bagian dari kelompok negara dengan pendapatan menengah atas pada 2019, sebelum pandemi COVID-19 membuat Indonesia terjerembab ke klasifikasi menengah bawah selama dua tahun berturut-turut.

Lalu, apa arti perubahan status Indonesia kembali menjadi negara menengah atas ini?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Fajar B. Hirawan, Head Department of Economics dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Fajar mengatakan naiknya status ini menandakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik pascapandemi.

Namun, Fajar berpendapat dengan naiknya status ini, Indonesia bisa kehilangan fasilitas perdagangan internasional yang biasa didapatkan oleh negara berpendapatan menengah seperti Generalized System of Preferences (GSP)[2] atau pemberian fasilitas pengembangan sumber daya manusia yang biasa diberikan oleh negara donor.

Fajar menambahkan, perubahan status ini bisa membuat Indonesia memiliki posisi dan daya tawar yang lebih baik dalam kancah perekonomian internasional selama stabilitas pertumbuhan ekonominya terjaga.

Simak episode selengkapnya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Authors: Muammar Syarif, Podcast Producer

Read more https://theconversation.com/indonesia-masuk-kelompok-negara-berpenghasilan-menengah-atas-apa-artinya-209523

Magazine

Kasus Amsal Sitepu bukti birokrasi dan hukum gagal memahami sektor kreatif

(SynthEx/Shutterstock)● Penegak hukum gagal mengapresiasi nilai ekonomi ide dan proses kreatif dalam audit korupsi.● Penilaian jasa kreatif nol rupiah mengancam keberlanjutan ekonomi kreat...

Penerapan aturan deforestasi Eropa ditunda lagi: peluang membangun rantai pasok yang lebih adil

● Mengganti minyak sawit dengan alternatif lain tidak serta merta mengatasi persoalan deforestasi.● Masalah utama ada pada transparansi dan tata kelola, bukan jenis komoditasnya.● EU...

Tak ada hidup layak dalam upah minimum 2026

Claraelnisa/Shutterstock.com● UMP 2026 tak cukup untuk memenuhi kehidupan layak para pekerja.● Hal ini membuat situasi ekonomi masyarakat kian mencekam mengingat tahun ini banyak perang da...