Pentingnya tata kelola data kesehatan di era AI: Indonesia harus segera bangun layanan kesehatan terintegrasi
- Written by Arif Perdana, Associate Professor in Digital Strategy and Data Science, Monash University
Prabowo-Gibran yang pencalonannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden memantik kontoversi akan bekerja mulai 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo-Gibran menjalankan tugasnya.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjanji membangun pertahanan siber yang kuat[1] untuk melindungi data dan informasi penting di dalam negeri. Dalam program Asta Cita yang mereka usung untuk membangun Indonesia selama masa kepemimpinannya, terdapat pula poin terkait penguatan sektor kesehatan[2].
Menggabungkan keduanya menjadi PR besar bagi pasangan ini dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam pengembangan tata kelola data kesehatan.
Seiring berkembangnya kecerdasan artifisial (AI) di dunia kesehatan, tata kelola data kesehatan yang baik kian dibutuhkan. Data berkualitas tinggi yang terkelola dengan baik akan membantu melatih program yang menganalisis kumpulan data untuk menangkap pola dan membuat prediksi (model AI) sehingga mampu menghasilkan informasi klinis yang andal dan relevan.
Apalagi di era digital saat ini, ketersediaan data kesehatan meningkat pesat[3]. Informasi ini harus dikelola secara tepat agar manfaatnya bisa dirasakan bersama.
Memperkuat tata kelola data kesehatan bermanfaat untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat secara efektif dan efisien[4]. Tata kelola data kesehatan akan menjadi fondasi untuk perawatan kesehatan individu, melahirkan inovasi medis, dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan pasien.
Bayangkan kamu mendadak dilarikan ke rumah sakit. Hanya dalam hitungan detik, dokter bisa mengakses riwayat kesehatan kamu secara lengkap, mulai dari riwayat alergi hingga hasil tes kesehatan terbaru. Dokter pun kemudian merekomendasikan terapi yang paling tepat sesuai kondisimu.
Ini bukan potongan adegan film fiksi ilmiah, melainkan potret masa depan layanan kesehatan Indonesia ketika memiliki tata kelola data kesehatan yang kuat.
Pentingnya tata kelola data kesehatan di era AI
Setidaknya, terdapat tiga alasan mengapa Indonesia perlu segera membangun tata kelola data kesehatan yang saling terhubung (terintegrasi) di era kecerdasan artifisial.
Pertama, untuk memastikan standar pengumpulan, pembuktian (validasi), dan pemeliharaan data kesehatan yang berkualitas. Kedua, untuk melindungi privasi pasien dan menjamin penggunaan data secara etis. Ketiga, untuk mendukung integrasi berbagai jenis data untuk model AI secara komprehensif.
Tata kelola data kesehatan juga berperan penting dalam mengatasi potensi kesalahan (bias) pada AI. Lewat perencanaan dan pengumpulan data kesehatan yang cermat, kesalahan dalam data dapat diidentifikasi dan diminimalkan.
Pembakuan (standardisasi) data juga diperlukan, misalnya lewat penggunaan aplikasi terpadu yang akan memperlancar kegiatan berbagi informasi antara penyedia layanan kesehatan, peneliti, dan pembuat kebijakan. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi operasional dan mendorong keterlibatan pasien (pengguna aplikasi).
Sebaliknya, tata kelola data kesehatan yang buruk justru berisiko menimbulkan ancaman serius. Ancaman paling nyata adalah meningkatnya risiko pelanggaran data, insiden ketika pihak tidak bertanggung jawab mencuri informasi rahasia, seperti identitas pribadi sehingga berpotensi menghilangkan kepercayaan publik. Data pasien yang sulit diakses karena terbagi-bagi (terfragmentasi) juga dapat menghambat perawatan yang efektif, menyebabkan keterlambatan, dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien.
Lebih lanjut, tata kelola data yang lemah dapat menghambat penelitian dan inovasi di bidang kesehatan
Read more:
Transformasi digital layanan kesehatan terhambat tata kelola data[5]
Dalam situasi krisis, data yang tidak dapat diandalkan akan sangat menghambat upaya penanganan, sebagaimana terlihat pada fase awal pandemi COVID-19[6].
Pelanggaran aturan akibat tata kelola data yang buruk juga bisa membawa risiko hukum bagi fasilitas kesehatan dan menyebabkan kerugian finansial.
Belajar dari negara lain
Indonesia bisa belajar dari kesuksesan berbagai negara yang telah mempraktikkan tata kelola data kesehatan yang baik. European Health Data Space[7], misalnya, menekankan pentingnya aturan berbagi data lintas batas yang harmonis. Aturan ini bertujuan untuk memberdayakan individu dengan memberikan kendali atas data kesehatan mereka, memfasilitasi layanan kesehatan, serta memungkinkan penggunaan kembali data kesehatan untuk penelitian dan pembuatan kebijakan. Inisiatif ini mendukung terciptanya sistem yang aman, tepercaya, dan sejalan dengan regulasi.
Sementara, Health Data Research[8] di Inggris, menyediakan kerangka kerja yang memungkinkan peneliti menggunakan data kesehatan pasien untuk penelitian, tetapi privasi data pasien tetap terlindungi.




