Modus 'mark up' laporan kegiatan mahasiswa: bibit dan peluang korupsi di lingkungan kampus
- Written by Arianda Lastiur Paulina, Asisten Peneliti Indonesia Judicial Research Society, Indonesia Judicial Research Society
(Shutterstock/Chayanuphol)Dalam dunia administrasi, istilah “mark up” – yang secara kebahasaan bermakna “menaikkan” atau “menambahkan” – diartikan sebagai kegiatan penggelembungan suatu nilai atau anggaran.
Kasus mark up ini marak ditemukan dalam aktivitas penyelenggaraan negara. Berdasarkan data dari...




