Asian Spectator

Men's Weekly

.

Mengkritisi pertimbangan MK tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK

  • Written by M Addi Fauzani, Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
Mengkritisi pertimbangan MK tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPKGedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.Vivi Octiasari/Shutterstock

Pada 25 Mei 2023 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 5 tahun , dari yang sebelumnya 4 tahun. Pemohon dalam uji materi ini adalah Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK periode saat ini.

Putusan...

Magazine

Ratusan ribu artikel ilmiah terbit tiap tahun: Bagaimana menjaga kualitas di tengah lonjakan publikasi?

stoatphoto/shutterstock● Jumlah publikasi ilmiah di Indonesia bertumbuh sangat pesat.● Lonjakan jumlah artikel jurnal berisiko menurunkan kualitas penelaahan dan memicu praktik produksi na...

Transisi energi harus adil, tapi apa makna keadilan bagi masyarakat Indonesia?

● Transisi energi harus berkeadilan, tidak boleh ada kelompok mana pun yang dirugikan.● Kita semua perlu memahami makna ‘adil’ dalam perspektif publik untuk bisa mewujudkan tra...

Keracunan massal pada MBG: Akibat aturan keamanan pangan hanya formalitas?

● Keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) tembus 20 ribu kasus sepanjang 2025.● Sekitar 11 ribu dapur MBG belum tersertifikasi dan mengabaikan standar keamanan pangan.● Situasi i...