Mandat COP15: Mengapa target perluasan kawasan lindung minimal 30% harus melibatkan swasta dan penduduk
- Written by Jatna Supriatna, Professor of Conservation Biology, Universitas Indonesia

Akhir tahun lalu, Konferensi Biodiversitas ke-15 Perserikatan Bangsa Bangsa (COP15) menyepakati Kerangka Kerja Biodiversitas Kunming-Montreal 2022 yang memuat 4 tujuan dan 23 target pelestarian keanekaragaman hayati di muka bumi.
Salah satu target yang cukup kontroversial adalah penetapan kawasan lindung (protected areas) minimum 30%...