Upah minimum 2023 naik maksimal 10%: baik untuk pengusaha dan pekerja?
- Written by Muammar Syarif, Podcast Producer

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan upah minimum tahun 2023 naik maksimal 10%. Pengumuman ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023.
Penghitungan upah minimum untuk tahun 2023 dihitung menggunakan metode baru dengan mempertimbangkan faktor seperti inflasi dan...