Disebut mitra tapi tak ada payung hukumnya: pekerja _gig economy_ tidak terproteksi
- Written by Nabiyla Risfa Izzati, Lecturer of Labour Law, Universitas Gadjah Mada
Istilah hubungan kemitraan lazim terdengar dalam diskusi terkait ketenagakerjaan di Indonesia, berbarengan dengan menjamurnya platform-platform gig economy.
Sayangnya, tiadanya hukum yang secara jelas meregulasi hubungan kemitraan ini membuat para mitra – yang kerap tak punya pilihan mata pencaharian lain akibat rentannya pasar...