KUHP baru berpotensi memperparah kelebihan kapasitas lapas. Bagaimana bisa?
- Written by Muhamad Dwieka Fitrian Indrawan, Peneliti, Indonesian Institute for Independent Judiciary (LEIP)
Ilustrasi penjara atau rumah tahanan.Dabarti CGI/ShutterstockIndonesia sudah mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sejak awal tahun 2023. Berdasarkan ketentuan Pasal 624 KUHP baru tersebut, peraturan ini akan sepenuhnya berlaku tiga tahun sejak diundangkan, tepatnya pada 2 Januari 2026.
Sejauh ini, pemerintah mengklaim bah...




