Asian Spectator

Men's Weekly

.

Pernikahan beda agama : Apakah perlu diatur dalam UU Perkawinan?

  • Written by Nurul Fitri Ramadhani, Editor Politik + Masyarakat, The Conversation Indonesia
Pernikahan beda agama : Apakah perlu diatur dalam UU Perkawinan?

Pernikahan beda agama di Indonesia[1] sering menjadi kontroversi yang diperdebatkan oleh masyarakat lintas golongan. Banyak yang menganggap bahwa ini bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan dan merupakah pilihan personal setiap individu, namun tidak sedikit juga orang yang menganggap ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, entah aturan negara maupun agama.

Banyak pasangan yang memutuskan untuk menikah di luar negeri[2] agar pernikahannya dianggap sah, lalu mencatatkannya di kantor catatan sipil di Indonesia. Ada pula yang melakukan perubahan identitas agama sementara agar pernikahan bisa tetap terselenggara.

Apakah praktik-praktik tersebut menjadi indikasi bahwa sudah saatnya pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Perkawinan[3]? Apa saja dampak yang akan terjadi apabila pemerintah gagal mengatur dengan tepat pernikahan beda agama?

Dalam episode terbaru SuarAkademia, kami berbicara dengan Patrick Humbertus, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Surabaya.

Ia menceritakan adanya kenaikan jumlah perkawinan beda agama dan betapa pentingnya pemerintah untuk mengubah aturan terkait pernikahan beda agama agar bisa melindungi dan memberikan rasa nyaman terhadap seluruh masyarakat.

Simak selengkapnya hanya di SuarAkademia - ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

References

  1. ^ Pernikahan beda agama di Indonesia (theconversation.com)
  2. ^ menikah di luar negeri (inlis.kemenpppa.go.id)
  3. ^ Undang-Undang (UU) Perkawinan (peraturan.bpk.go.id)

Authors: Nurul Fitri Ramadhani, Editor Politik + Masyarakat, The Conversation Indonesia

Read more https://theconversation.com/pernikahan-beda-agama-apakah-perlu-diatur-dalam-uu-perkawinan-188239

Magazine

Transisi energi harus adil, tapi apa makna keadilan bagi masyarakat Indonesia?

● Transisi energi harus berkeadilan, tidak boleh ada kelompok mana pun yang dirugikan.● Kita semua perlu memahami makna ‘adil’ dalam perspektif publik untuk bisa mewujudkan tra...

Keracunan massal pada MBG: Akibat aturan keamanan pangan hanya formalitas?

● Keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) tembus 20 ribu kasus sepanjang 2025.● Sekitar 11 ribu dapur MBG belum tersertifikasi dan mengabaikan standar keamanan pangan.● Situasi i...

Hobi ‘takeaway’ kopi? Awas gelas sekali pakai lepaskan ribuan partikel mikroplastik

Katerina Holmes/PexelsPukul 7.45 pagi. Kamu membeli kopi takeaway di kafe langganan, sembari menggenggam gelas hangat, menyeruput sedikit, lantas bergegas ke kantor.Kamu mungkin menganggap gelas itu ...