Asian Spectator

Men's Weekly

.

Upah minimum 2023 naik maksimal 10%: baik untuk pengusaha dan pekerja?

  • Written by Muammar Syarif, Podcast Producer
Upah minimum 2023 naik maksimal 10%: baik untuk pengusaha dan pekerja?

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan upah minimum tahun 2023 naik maksimal 10%. Pengumuman ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 tahun 2022[1] tentang penetapan upah minimum 2023.

Penghitungan upah minimum untuk tahun 2023 dihitung menggunakan metode baru dengan mempertimbangkan faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Penetapan upah minimum ini mengundang aksi penolakan dan unjuk rasa pekerja. Bahkan, serikat buruh di Jakarta berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)[2].

Tak hanya pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga menolak ketetapan ini[3] karena bisa berdampak kepada pelaku usaha, terutama sektor padat karya dan UMKM.

Pertanyaannya, berapakah idealnya kenaikan upah minimum tahun depan?

Dalam Episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Bhima Yudhistira Adhinegara, direktur dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

Menurut Bhima, idealnya upah minimum bisa naik di atas 11%. Ini berdasarkan perhitungan angka pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, merunut pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan[4].

Ia menambahkan, kenaikan upah minimum ini seharusnya bisa menjadi stimulus belanja rumah tangga di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu. Merujuk pada studi pemenang Nobel Ekonomi 2021, David Card[5], kenaikan upah minimum bisa berdampak positif pada omset pengusaha karena menaikkan belanja dan memutar roda perekonomian. Kenaikan upah minimum juga tidak ada hubungannya dengan turunnya kesempatan kerja.

Simak episode selengkapnya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Authors: Muammar Syarif, Podcast Producer

Read more https://theconversation.com/upah-minimum-2023-naik-maksimal-10-baik-untuk-pengusaha-dan-pekerja-196138

Magazine

Tak ada hidup layak dalam upah minimum 2026

Claraelnisa/Shutterstock.com● UMP 2026 tak cukup untuk memenuhi kehidupan layak para pekerja.● Hal ini membuat situasi ekonomi masyarakat kian mencekam mengingat tahun ini banyak perang da...

Kebijakan WFH hemat energi: Hanya untuk kaum mampu tanpa keberpihakan kepada pekerja informal

● Pemerintah memastikan rencana WFH bagi ASN dan swasta akan berjalan dalam waktu dekat.● Sayangnya ini hanya kebijakan jangka pendek penghematan neraca konsumsi BBM semata.● Pemerin...

Ratusan ribu artikel ilmiah terbit tiap tahun: Bagaimana menjaga kualitas di tengah lonjakan publikasi?

stoatphoto/shutterstock● Jumlah publikasi ilmiah di Indonesia bertumbuh sangat pesat.● Lonjakan jumlah artikel jurnal berisiko menurunkan kualitas penelaahan dan memicu praktik produksi na...