Asian Spectator


The Times

.

Kematian anak harimau Alshad Ahmad: kontroversi dan problematika selebritas pelihara satwa liar

  • Written by Muammar Syarif, Podcast Producer
Kematian anak harimau Alshad Ahmad: kontroversi dan problematika selebritas pelihara satwa liar

Selebritas Indonesia, Alshad Ahmad, menjadi sorotan publik terkait kematian bayi harimau yang ia pelihara. Alshad mengumumkan kematian anak harimau Benggala miliknya di akun Instagram pribadinya[1].

Kejadian ini mengundang beragam respons dari warganet. Banyak yang berpendapat harimau seharusnya hidup di alam bebas dan tidak menjadi peliharaan, bahkan subjek untuk dijadikan konten yang diunggah di media sosial.

Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat merespons permasalahan ini dengan segera menelusuri penyebab kematian anak harimau Benggala tersebut dan mengevaluasi izin penangkaran harimau Benggala yang dimiliki Alshad.

Apakah kontroversi kematian bayi harimau yang dipelihara Alshad ini termasuk suatu permasalahan yang perlu diperhatikan lebih serius?

Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Irene Margareth Romaria Pinondang atau biasa dipanggil Areth, mahasiswa doktoral University of Kent, Inggris, yang sekaligus pegiat konservasi satwa liar.

Areth mengatakan bahwa meskipun banyak orang yang sudah mendapatkan izin penangkaran satwa liar, hal-hal yang terkait dengan kelayakan hidup hewan yang masuk dalam penangkaran juga harus diperhatikan.

Kasus selebritas yang membuat satwa langka sebagai konten di sosial media menurut Areth adalah salah satu bentuk mengesampingkan kesejahteraan hewan. Menurutnya, apabila hal ini terus diabaikan maka bisa menimbulkan berbagai masalah, seperti membuat makin banyak orang ingin melakukan hal yang sama dan potensi penyebaran virus dari hewan ke manusia (Zoonosis[2]).

Areth juga berpendapat seharusnya pemerintah perlu mengawasi lebih serius orang-orang atau instansi yang memiliki izin penangkaran satwa langka. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990[3] tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juga sebaiknya direvisi untuk dibuat lebih berfokus terhadap kesejahteraan hewan dan penjagaan populasi juga perlu diperhatikan agar biodiversitas yang ada di Indonesia tetap terjaga.

Simak obrolan selengkapnya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

References

  1. ^ akun Instagram pribadinya (www.instagram.com)
  2. ^ Zoonosis (www.who.int)
  3. ^ Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 (www.dpr.go.id)

Authors: Muammar Syarif, Podcast Producer

Read more https://theconversation.com/kematian-anak-harimau-alshad-ahmad-kontroversi-dan-problematika-selebritas-pelihara-satwa-liar-210943

Magazine

Corporate Secretarial Services in Singapore: Annual Compliance, Key Filings, and Common Mistake

Annual compliance in Singapore should not be treated as a once-a-year administrative event. It is an ongoing governance system that depends on accurate records, timely filings, disciplined approvals...

Why Early Protection of Intellectual Assets is Critical

For many businesses, intellectual assets are among the most valuable things they own, yet they're often the last to receive formal legal protection. A brand name or a proprietary process can represe...

Konservasi gaya lama tak efektif: Pemulihan Aceh perlu warga dengan ekonomi yang merawat hutan

shutterstock(Manthofana/Shutterstock)● Peminggiran warga dari konservasi hutan Lingga Isaq menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana.● Pertanian monokultur dan tambang emas...

hacklink hack forum hacklink film izle hacklink z-libraryRomabetgrandpashabetgrandpashabetCasibomgrandpashabetDeneme bonusu veren siteler 2026Deneme bonusu veren siteler 2026Romabetjojobet giriş爱思助手下载jojobetjojobetjojobetmarsbahisjojobetjojobetjojobetjojobetjojobettelegram下载jojobetgrandpashabetcasino sitelerimeritbet有道翻译下载royalbet girişcasibomjojobetjojobetgrandpashabetjojobetgrandpashabetjojobet