Tak cuma sektor energi, Indonesia perlu transisi industri yang matang demi meraih transisi berkeadilan
- Written by Fikri Muhammad, Senior Analyst (Economics and Governance), Climateworks Centre
Transisi energi merupakan salah satu komitmen prioritas Indonesia, seperti yang telah dijanjikan dalam Nationally Determined Contribution (NDC)[1], Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR)[2], dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045[3]. Pemerintah telah mengimplementasikan beberapa kebijakan untuk mendukung hal ini, termasuk rencana meningkatkan bauran energi terbarukan, penutupan dini PLTU batu bara, dan elektrifikasi kendaraan.
Sayangnya, meskipun telah disinggung dalam komitmen-komitmen tersebut, transisi industri tampaknya masih luput dari perhatian pemerintah. Transisi industri merupakan bagian integral dalam transisi yang berkeadilan (just transition)[4] demi menciptakan nilai tambah ekonomi dan lapangan pekerjaan baru yang berkelanjutan dan rendah karbon.
Siapapun presiden Indonesia yang akan terpilih pada Pemilu 2024 perlu mulai mempersiapkan transisi industri yang terkelola dan terencana[5].
Apa itu transisi industri?
Banyak sekali jargon-jargon yang diutarakan di media terkait dengan perkembangan industri dan energi, seperti revolusi industri 4.0[6], transisi industri[7], dan transisi energi[8]. Perlu dipahami bahwa jargon-jargon tersebut merepresentasikan hal berbeda meskipun saling berkaitan, seperti yang dirangkum infografis di bawah ini.
Transisi industri adalah perubahan industri pendorong ekonomi di tingkat regional atau nasional, dari industri yang menurun (declining industry) menuju industri yang berkembang (emerging industry). Perkembangan teknologi, globalisasi, dan desakan akan sistem ekonomi netral iklim (climate-neutral economy)[9] menuntut daerah-daerah untuk melakukan transisi industri agar tidak tertinggal.
Transisi industri bukanlah hal baru. Sejarah menunjukkan beberapa kasus transisi industri yang sukses, seperti kawasan Ruhr di Jerman[10], beberapa kota berbasis sumber daya alam di Cina[11], Australia dan Norwegia[12], serta di kota Sawahlunto, Sumatera Barat[13]. Kasus-kasus tersebut menggambarkan transisi dari industri intensif karbon menuju industri rendah karbon.
Di Indonesia, beberapa daerah sangat bergantung kepada declining industry seperti pertambangan batu bara. Contohnya adalah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dengan kontribusi pertambangan batu bara ke produk domestik regional bruto sebesar 53% dan 30% di tahun 2022[14].
Industri manufaktur di Indonesia, misalnya, masih intensif karbon. Data dari Climate Watch[15] dan World Bank[16] menunjukkan tingkat intensitas emisi industri manufaktur Indonesia adalah senilai 1.05 kg/US$ 2015, jauh melebihi Singapura (0.62), Jepang (0.59), Amerika Serikat (0.69) dan negara-negara Uni Eropa (0.43).
Ringkasnya, transisi industri perlu dilakukan di daerah yang bergantung kepada declining industry dan industri manufaktur yang intensif karbon.
Tantangan transisi industri
Transisi industri menghadapi beragam tantangan yang dapat dikelompokkan ke dalam beberapa area kunci, yaitu teknologi, model investasi dan pembiayaan, pengembangan keterampilan, dan tata kelola.




