Riset ‘crowdlending’: bagaimana meningkatkan kepercayaan investor di tengah sentimen negatif pinjol?
- Written by Arif Perdana, Associate Professor Digital Strategy and Data Science, Monash University
Crowdlending tengah menjadi tren[1] di industri keuangan belakangan ini, khususnya di negara-negara Asia seperti Singapura[2] dan Indonesia[3]. Meski begitu, aspek kepercayaan masih menjadi tantangan besar untuk industri bisa berkembang.
Crowdlending sebenarnya hanyalah nama lain dari peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol), yang kerap mendapat cap negatif karena berbagai permasalahan seperti bunga tinggi dan aktivitas penagihan yang tidak bertanggung jawab, terutama yang diselenggarakan oleh pinjol ilegal[4].
Bedanya dari pinjol pada umumnya, crowdlending memungkinkan individu meminjamkan uang kepada peminjam yang tidak dikenal hanya dengan beberapa klik mouse. Model ini juga membuka peluang bagi investor untuk menanamkan uangnya ke berbagai kampanye atau usaha mikro dan kecil-menengah (UMKM). Platform crowdlending yang ditujukan untuk kepentingan produktif alih-alih konsumtif ini sebenarnya memberikan dampak positif[5].
Singapura dan Malaysia, misalnya, memiliki pasar crowdlending yang relatif matang dan teratur dengan platform seperti Funding Societies[6] dan MoneyMatch[7], yang fokus pada pinjaman UMKM dan beragam produk keuangan. Di sisi lain, Indonesia memiliki platform seperti Modalku[8], Modal Rakyat[9], dan Akseleran[10] yang menyediakan berbagai pinjaman termasuk syariah.
Namun, ketika algoritma dan transaksi virtual menggantikan interaksi tatap muka, masalah kepercayaan menjadi krusial. Dari sisi investasi, tak mudah untuk mempercayakan uang hasil jerih payah ke platform online karena absennya kehadiran sosial atau fisik. Penelitian[11] menunjukkan bahwa kehadiran sosial bisa meningkatkan kepercayaan ketika seseorang melakukan transaksi keuangan, misalnya ketika berbelanja.
Minimnya kepercayaan berpotensi membuat start-up yang bergerak di industri keuangan mengalami kesulitan dalam mengakuisisi ataupun mendistribusikan dana. Misalnya, investor potensial bisa saja merasa khawatir dan tak aman untuk menanamkan uang mereka di start-up crowdlending yang menawarkan platform investasi online sebab perusahaan belum memiliki reputasi yang mapan.
Menetapkan kepercayaan antara platform dan penggunanya untuk memastikan pengalaman investasi yang aman dan terpercaya amatlah penting. Untuk memahami bagaimana sebenarnya investor membangun kepercayaannya terhadap crowdlending, tim peneliti dari Monash University, Singapore Institute of Technology, dan George Washington University[12] melakukan penelitian dengan menggunakan survei berbasis kuesioner. Data dikumpulkan dari partisipan yang sedang berinvestasi atau memiliki pengalaman meminjamkan uang di platform crowdlending di Singapura.
Membangun kepercayaan di arena crowdlending
Crowdlending tumbuh pesat[13] di Asia akibat peningkatan akses internet, kekecewaan terhadap perbankan tradisional, dan permintaan kredit yang tinggi dari UMKM dan individu.
Selain itu, crowdlending memberikan layanan yang lebih cepat dan ringkas dibandingkan dengan perbankan tradisional. Platform online inovatif ini memungkinkan peminjam terhubung dengan pemberi pinjaman tanpa perlu perantara fisik tradisional serta menawarkan jalur investasi alternatif[14] yang semakin populer bagi pemilik dana.
Sama seperti bentuk pinjaman yang lain, crowdlending melibatkan risiko potensial bagi investor seperti peminjam yang gagal bayar[15]. Untuk meminimalkan risiko ini, platform selayaknya beroperasi di bawah lisensi dan regulasi resmi oleh otoritas keuangan, untuk di Indonesia misalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk melihat apa upaya yang dibutuhkan dalam membangun kepercayaan terhadap platform crowdlending yang tengah pesar berkembang ini, kami mengumpulkan jawaban kuisioner dari 232[16] partisipan. Karakteristik sampel menunjukkan bahwa sebagian besar responden berusia antara 26 hingga 35 tahun, dengan latar belakang industri yang beragam, termasuk keuangan dan asuransi, serta aktivitas teknis.
Kuesioner yang kami susun mencakup tujuh variabel, yakni isyarat pinjaman, manfaat yang dirasakan, mitigasi risiko, isyarat peminjam (aktivitas dan riwayat peminjam), pengaruh sosial, kualitas teknologi yang dirasakan, dan kepercayaan dalam crowdlending. Kami menyempurnakan metode pengukurannya dengan berkonsultasi dengan praktisi dari sebuah perusahaan start-up crowdlending di Singapura.
Penelitian ini mendukung hipotesis bahwa isyarat peminjam, mitigasi risiko, dan kualitas yang dirasakan, berpengaruh positif terhadap kepercayaan dalam crowdlending.
Isyarat pinjaman berkaitan dengan informasi bunga dan tenor pinjaman. Bunga yang tinggi menandakan pinjaman berisiko tinggi.
Mitigasi risiko adalah langkah antisipasi jika terjadi gagal bayar oleh peminjam. Untuk melindungi investor, platform crowdlending seharusnya mengasuransikan pinjaman agar pokok investasi tetap bisa dikembalikan jika terjadi gagal bayar.
Sementara, kualitas teknologi platform berkaitan dengan ketersediaan fitur, dukungan dari platform, dan kemudahan fasilitas yang diberikan kepada investor untuk menavigasi platform crowdlending dan melakukan penelusuran mengenai investasi yang sudah mereka lakukan di crowdlending.
Sebagian besar responden menganggap ketiga faktor tersebut penting: 76% untuk isyarat pinjaman, 95% untuk kualitas teknologi, dan 91% untuk mitigasi risiko.



