Masyarakat sulit gapai hidup nyaman di masa pensiun
- Written by Andi Ibnu Masri Rusli, Economy Editor, The Conversation Indonesia
Prabowo-Gibran yang pencalonannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden memantik kontroversi akan bekerja mulai 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo[1] yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo-Gibran menjalankan tugasnya.
Siapa sangka, Indonesia ternyata jadi urutan ke-9 dunia sebagai destinasi impian untuk menghabiskan waktu tua[2]. Dalam laporan itu, Nusantara memikat para pensiunan dari seluruh dunia untuk jadi tempat peristirahatan terakhir lantaran murahnya harga-harga, keindahan alam, dan budayanya.
Tren tersebut sebenarnya sudah terasa sejak tahun 2015 silam. Kala itu, salah satu destinasi pariwisata dunia Bali diserbu oleh lansia asing untuk menetap[3]. Pemerintah Indonesia pun menyambut minat ini dengan mengeluarkan kebijakan visa khusus bernama second home[4].
Sayangnya, impian tersebut tak bisa dirasakan oleh warga lokal itu sendiri. Sekitar 30 juta jiwa lansia[5] eksisting dan para calon pensiunan terancam tidak bisa menikmati hari tuanya hingga akhir hayat karena minimnya sistem jaring pengaman sosial untuk hari tua.
Belum lama ini redaksi The Conversation Indonesia bersama Badan Riset Inovasi Indonesia, dan The Prakarsa mengadakan sebuah diskusi publik bertajuk “Pensiun Aman dan Nyaman? Perjuangan Seumur Hidup Karyawan”[6] secara daring. Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Indonesia Financial Group, serta para pemangku kepentingan dan masyarakat umum.
Dari diskusi tersebut kami menemukan beberapa kondisi terkini mengenai jaminan pensiun nasional. Temuan-temuan tersebut kami harap bisa dijadikan rujukan bagi pemerintahan baru kabinet Prabowo-Gibran dalam menciptakan kebijakan agar masyarakat Indonesia bisa menikmati hari tuanya dengan damai dan tentram.
Uang pensiun amat kecil dan meninggalkan pekerja informal
Untuk bisa hidup nyaman di masa tua, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)[7] menetapkan rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan saat masih aktif bekerja minimal 40%. Sedangkan di Indonesia, rasio tersebut hanya 10%[8].
Jika gaji bulanan seorang pegawai di akhir karirnya mencapai Rp20 juta. Angka tersebut terbilang tinggi jika merujuk pada rata-rata pendapatan bulanan masyarakat yang hanya di kisaran Rp 5,9 juta perbulan[9]. Di saat pensiun orang tersebut hanya mendapat manfaat pensiun senilai Rp2 juta saja. Bisa dibayangkan bagaimana seseorang dengan gaji bawah tersebut harus jungkir balik memenuhi kebutuhannya sehari-hari mengingat bahwa upah minimum provinsi[10] ada di kisaran Rp2-5 juta. Belum lagi adanya potensi tergerusnya nilai uang akibat inflasi.
“Biaya maintanance untuk elderly itu sebenarnya jauh lebih mahal ketimbang yang masih produktif karena ada permasalahan kesehatan,” kata Senior Research Associate IFG Progress yang sekaligus pengajar FEBUI Ibrahim Kholilul Rohman.
Hal itu tentunya akan diperparah dengan kebutuhan keluarganya. Hal inilah yang mendorong terciptanya istilah sandwich generation[11], yakni ketika anak para pensiunan terpaksa harus membantu keuangan orang tuanya. Siklus tersebut bahkan banyak terjadi sejak para pensiunan tersebut masih aktif bekerja[12].
Tidak hanya masalah nominal pundi-pundi pendapatan di hari tua semata. Keistimewaan tersebut hanya dirasakan segelintir golongan saja. Golongan-golongan[13] tersebut antara lain pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, hingga para mantan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Adapun karyawan swasta mendapat pesangon dengan skema putus di akhir karirnya semata.
Persoalannya kini jumlah penerima manfaat masa pensiun tergolong amat rendah. Melansir data BP Jamsostek (sebelumnya BP Ketenagakerjaan) per tahun 2023 ada sekitar 41 juta jiwa[14] yang aktif ikut program. Padahal ada 147,71 juta orang[15] yang tercatat bekerja.
Artinya, ada lebih dari 100 juta jiwa pekerja yang tidak memiliki tabungan pensiun. Para individu-individu inilah yang disebut pekerja informal[16]. Mereka bekerja pada badan usaha tidak terorganisasi, tidak ada izin usaha. Para pekerja informal juga banyak dipekerjakan dengan sistem mitra seperti ojek online. Bahkan ada juga yang sebagai wirausaha.
Read more https://theconversation.com/masyarakat-sulit-gapai-hidup-nyaman-di-masa-pensiun-240655



