Menelisik solusi di balik peliknya pemerataan distribusi dokter di Indonesia
- Written by Ilham Akhsanu Ridlo, Assistant professor in health policy, Universitas Airlangga
Prabowo-Gibran yang pencalonannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden memantik kontroversi akan bekerja mulai 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo-Gibran menjalankan tugasnya.
Peningkatan jumlah dokter di Indonesia merupakan salah satu rencana kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Tak tanggung-tanggung, Prabowo berencana[1] membangun 300 fakultas kedokteran dan mengirim 10.000 mahasiswa kedokteran ke luar negeri. Menurutnya, langkah ini mampu mengatasi kekurangan jumlah dokter di Indonesia, khususnya di kawasan terpencil dan tertinggal.
Faktanya, solusi permasalahan ini lebih kompleks dari sekadar menambah jumlah fakultas kedokteran dan beasiswa kedokteran. Sebab, terdapat masalah struktural, berupa ketimpangan distribusi tenaga medis yang memerlukan penanganan (intervensi) lebih mendalam.
Jumlah dan pemerataan dokter belum memadai
Jumlah dokter di Indonesia mengalami peningkatan[2] dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memperkirakan bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 170 ribu dokter umum[3].
Sayangnya, rasio dokter per penduduk di Indonesia masih jauh dari standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia[4] (WHO). Menurut WHO, idealnya sebuah negara memiliki satu dokter per 1.000 penduduk[5]. Artinya, satu dokter menangani 1.000 penduduk. Sementara, rasio nasional Indonesia pada 2023 hanya mencapai 0,47 dokter per 1.000 penduduk[6].
Jika total penduduk pada semester pertama 2024 mencapai 280 juta orang[7], maka negara ini membutuhkan sekitar 280 ribu dokter. Artinya, Indonesia masih membutuhkan tambahan sekitar 110 ribu dokter[8].



