Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran: 3 pilar utama membangun arsitektur keamanan digital yang tangguh
- Written by Arif Perdana, Associate Professor in Digital Strategy and Data Science, Monash University
Prabowo-Gibran yang pencalonannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden memantik kontroversi akan bekerja mulai 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo[1] yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo-Gibran menjalankan tugasnya.
Berbagai ancaman siber yang terjadi belakangan, mulai dari peretasan data hingga serangan terhadap infrastruktur kritis, telah menjadi tantangan serius bagi keamanan nasional. Situasi ini seharusnya menjadi momentum refleksi untuk melakukan perbaikan di masa mendatang.
Rezim berikutnya, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu segera mengambil langkah konkret untuk membangun masa depan siber yang kokoh dan tangguh.
Berdasarkan analisis kami, ada tiga pilar utama yang harus diperkuat untuk membangun ketahanan siber nasional, yakni: infrastruktur, sumber daya manusia, dan regulasi.
1. Infrastruktur
Salah satu masalah mendasar dalam lanskap keamanan siber Indonesia adalah infrastruktur yang masih lemah. Mayoritas teknologi yang digunakan oleh lembaga pemerintah dan badan publik belum mampu menghadapi berbagai ancaman siber yang semakin canggih.
Hal ini terbukti dari beberapa insiden peretasan, seperti serangan terhadap Pusat Data Nasional (PDN)[2] yang mengakibatkan gangguan di 239 instansi, sebanyak 186 di antaranya adalah instansi pemerintah[3].
Insiden ini menunjukkan bahwa banyak instansi belum menerapkan standar keamanan internasional seperti ISO/IEC 27001[4] dan tidak memiliki rencana pemulihan yang efektif[5] dalam menghadapi serangan.
Dalam hal ini, masalah anggaran menjadi salah satu hambatan utama. Alokasi anggaran untuk keamanan siber Indonesia seringkali tidak sebanding[6] dengan skala ancaman yang ada.
Salah satunya bisa terlihat dari anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus menurun sejak 2019[7], padahal ancaman siber semakin kompleks dan masif.



