Mengawal rencana kebijakan kesehatan Prabowo-Gibran (bagian 1)
- Written by Joko Mulyanto, Dosen Departemen Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas, Universitas Jenderal Soedirman
Prabowo-Gibran yang pencalonannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden memantik kontroversi akan bekerja mulai 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo-Gibran menjalankan tugasnya.
Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia merupakan salah satu misi Asta Cita[1] yang ingin diwujudkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Untuk mewujudkan misi tersebut, Prabowo-Gibran mencanangkan sejumlah program kerja guna memperkuat sistem kesehatan nasional[2]. Prabowo juga menunjuk kembali Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan di Kabinet Merah-Putih[3].
Kebijakan kesehatan yang perlu dikawal
Budi akan mengembangkan beberapa rencana kebijakan terusan dari program kesehatan yang ia gawangi semasa menjabat Menteri Kesehatan di era Joko “Jokowi” Widodo. Dirinya juga bertanggung jawab untuk mewujudkan sejumlah rencana kebijakan baru yang dicanangkan dalam Asta Cita[4].
Rencana kebijakan ini perlu dikawal bersama karena keberhasilannya akan sangat bergantung dengan penerapannya kelak, berikut rangkumannya:
1. Meningkatkan ketahanan keluarga
Prabowo-Gibran[5] bertekad meningkatkan ketahanan keluarga[6] di bidang kesehatan dengan memperkuat kelembagaan serta meningkatkan anggaran kependudukan, program keluarga berencana (KB), dan pembangunan keluarga. Rencana kebijakan[7] ini juga bertujuan untuk mencapai bonus demografi tahun 2045[8].
Pada dasarnya, keluarga memang berperan besar[9] dalam perbaikan kualitas kesehatan individu dan masyarakat. Sejumlah studi menunjukkan bahwa keluarga dapat memengaruhi kesehatan[10], pembentukan gaya hidup[11], dan perilaku individu dalam menggunakan layanan kesehatan[12].
Upaya penyelesaian masalah kesehatan melalui pendekatan keluarga memiliki justifikasi ilmiah yang kuat. Namun, efektivitas rencana kebijakan ini akan sangat bergantung dengan bentuk program yang diselenggarakan dan struktur organ pemerintahan yang mendukung.
2. Pencegahan dan penanggulangan ‘stunting’
Prabowo-Gibran mencanangkan beberapa rencana kebijakan [13] untuk mencegah dan menanggulangi stunting (tengkes), yakni kondisi gagal tumbuh akibat asupan gizi tidak memadai.
Rencana tersebut, di antaranya memasukkan kartu anak sehat sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan kesehatan, penyelenggaraan program makan bergizi gratis, serta perbaikan air bersih dan sanitasi masyarakat untuk mengatasi tengkes.
Kartu anak sehat
Efektivitas rencana kebijakan penggunaan kartu anak sehat untuk menanggulangi stunting perlu dikritisi. Untuk mencegah tengkes, pemerintah justru perlu lebih fokus pada penanganan kesehatan ibu dan bayi[14].
Penelitian membuktikan bahwa potensi anak mengalami stunting telah ada, bahkan sebelum terjadinya pembuahan dan kehamilan[15].
Makan bergizi gratis
Program makan bergizi gratis direncanakan akan menyasar balita, anak SD hingga SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui. Alih-alih menggunakan pendekatan makan gratis untuk kalangan mana pun (universal free meal) yang berisiko sangat tidak efisien, pemerintah sebaiknya menyasar kelompok spesifik rentan agar program ini efektif dalam mengatasi tengkes.
Kelompok yang perlu diprioritaskan mendapatkan makanan bergizi gratis adalah ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak dan remaja perempuan.
Read more https://theconversation.com/mengawal-rencana-kebijakan-kesehatan-prabowo-gibran-bagian-1-241252



