Mengawal rencana kebijakan kesehatan Prabowo-Gibran (bagian 2)
- Written by Joko Mulyanto, Dosen Departemen Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas, Universitas Jenderal Soedirman
Prabowo-Gibran yang pencalonannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden memantik kontroversi akan bekerja mulai 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo-Gibran menjalankan tugasnya.
Bagian pertama artikel Mengawal rencana kebijakan kesehatan Prabowo-Gibran dapat diakses lewat tautan ini[1]
5. Jaminan ketersediaan obat
Permasalahan terbesar ketersediaan obat di Indonesia adalah ketergantungan terhadap pihak asing, baik dari segi impor bahan baku maupun pengembangan produk baru.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sekitar 90% bahan baku obat di Indonesia masih diimpor[2]. Industri farmasi di Indonesia sebagian besar juga belum menjadi pengembang obat baru dan hanya memproduksi obat generik bermerek yang sudah bebas royalti.
Kondisi ini menyebabkan Indonesia berisiko mengalami krisis kesehatan akibat obat. Ketika masa pandemi COVID-19[3] misalnya, Indonesia harus bersaing dengan seluruh negara di dunia untuk mendatangkan antivirus COVID-19 yang masih menjadi obat paten dengan produksi terbatas.
Kelangkaan obat antivirus menyebabkan tingginya angka kematian akibat COVID-19 yang sebenarnya bisa dicegah ketika antivirus tersedia dalam jumlah memadai[4].
Karena itu, pemerintahan Prabowo-Gibran perlu serius mewujudkan janjinya[5] dalam memperjuangkan kemandirian industri obat, termasuk ketersediaan obat dengan harga terjangkau di semua fasilitas kesehatan. Perbaikan akses terhadap obat[6] dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan efisensi pembiayaan kesehatan.
Dalam jangka pendek, penurunan harga obat di pasaran[7] dapat dicapai dengan mengurangi pajak, bea masuk, dan hambatan perdagangan lain terkait impor obat.
Pemerintah juga perlu memperkuat strategi penggunaan obat rasional[8] agar masyarakat teredukasi menggunakan obat sesuai kebutuhan medis. Ini akan mengurangi konsumsi obat yang tidak perlu sehingga biaya pengobatan masyarakat bisa menurun.
Untuk periode jangka panjang, pemerintah perlu meningkatkan insentif pada kawasan industri untuk pengembangan obat baru [9].
Dalam pengembangan obat, pemerintah berikutnya juga perlu memperkuat kemitraan dengan perusahaan farmasi global[10]. Ini bertujuan untuk mengatasi hambatan utama akses obat, yaitu hak paten obat milik industri farmasi multinasional. Dengan begitu, kapasitas industri farmasi nasional bisa lebih berkembang.
Read more https://theconversation.com/mengawal-rencana-kebijakan-kesehatan-prabowo-gibran-bagian-2-241483



