Partisipasi politik kaum muda era Prabowo: inovasi atau dinasti?
- Written by Muhammad Rhesa, Dosen dan Peneliti Pusat Kajian Psikologi Sosial UNM, Universitas Negeri Makassar
Prabowo-Gibran, yang pencalonannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden memantik kontroversi, mulai bekerja sejak 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo[1] yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo-Gibran menjalankan tugasnya.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, kita menyaksikan begitu banyak kaum muda yang terlibat dalam berbagai bentuk partisipasi politik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melansir[2] ada 55% pemilih muda atau generasi milenial dan generasi Z yang terlibat dalam perhelatan politik tersebut.
Dari para kaum muda itu, ada yang berpartisipasi secara aktif[3], misalnya dengan menjadi kandidat dalam pemilu, menjadi peserta demonstrasi, serta memberikan kritik terhadap situasi politik. Ada pula yang berpartisipasi politik secara pasif[4], seperti menaati peraturan pemerintah atau berlaku sesuai dengan etika dalam menjalani keseharian berbangsa dan bernegara.
Partisipasi politik aktif kaum muda akhir-akhir ini dapat kita lihat secara spesifik dalam dua bentuk. Pertama dalam bentuk partisipasi langsung dalam pemilu, seperti menjadi calon anggota legislatif (caleg), calon wakil presiden (cawapres), ataupun calon kepala daerah (cakada).
Dalam konteks ini, sayangnya, mayoritas kaum muda yang berhasil melenggang ke jabatan strategis, baik parlemen maupun eksekutif, merupakan kerabat dari elite partai politik[5]. Jika patokan kaum muda adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ia pun berasal dari dinasti politik Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Gibran bukan figur politik yang terbentuk melalui jalur merit kepemimpinan dalam tubuh partai politik.
Ada pula bentuk kedua, yakni bentuk partisipasi melalui penyampaian aspirasi dan kritik, baik melalui demonstrasi maupun platform media sosial. Contohnya adalah aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk Peringatan Darurat[6] yang digelar pada 23 Agustus 2024 lalu. Aksi ini berhasil mendesak parlemen membatalkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Dengan meningkatnya partisipasi dan kesadaran politik kaum muda, mereka tampaknya akan menjadi penentu utama arah politik tanah air. Namun, kita juga perlu memperhatikan apakah keterlibatan mereka melalui proses yang adil berbasis meritokrasi atau semata-mata bagian dari dinasti politik.
Kaum muda: perintis atau pewaris?
Idealnya, keterlibatan kaum muda dalam politik harus dijalankan dengan proses berbasis meritokrasi. Ini supaya mereka yang menduduki posisi-posisi strategis dalam pemerintahan adalah yang benar-benar berkapasitas dan berkompeten.
Read more https://theconversation.com/partisipasi-politik-kaum-muda-era-prabowo-inovasi-atau-dinasti-241581



