Mungkinkah kota di masa depan punya ruang hijau yang ideal?
- Written by Agustiyara, Ph.D. Student of Environmental Science, Eötvös Loránd University

● Anak muda mendambakan ruang terbuka hijau (RTH)
● Riset menemukan ruang hijau di lima kota justru menyusut
● Perlu komitmen dan kolaborasi untuk membangun kota hijau nan ideal
Kalau berkunjung ke Tebet Eco Park, Taman Literasi Blok M, kompleks Gelora Bung Karno (GBK) atau tempat-tempat terbuka (outdoor) lainnya, kamu akan menemukan banyak anak muda—terutama Gen Z dan Milenial—yang asyik nongkrong di sana.
Fenomena ini menyiratkan satu hal: anak-anak muda haus akan ruang terbuka hijau (RTH) di tengah padatnya kota dalam kepungan beton dan kaca.
Berbagai studi membuktikan, selain penting untuk keberlangsungan ekosistem kota[1], ruang hijau juga bisa meredam stres, meningkatkan kesehatan mental[2] dan fisik lewat interaksi sosial[3] dan beragam aktivitas yang bisa dilakukan di sana.
Jadi wajar apabila setiap momen munculnya ruang publik baru selalu jadi buruan muda-mudi metropolitan. Sayangnya, di tengah tingginya kebutuhan dan minat akan ruang terbuka hijau, eksistensinya justru semakin tergerus pembangunan kota yang kian masif.
Potret ruang hijau di lima kota besar
Saya melakukan riset pemetaan perubahan tutupan ruang terbuka hijau[4] di lima kota besar Indonesia; Jakarta Pusat, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang. Penelitian ini menggunakan citra satelit “remote sensing[5]” Sentinel-2 dan indeks vegetasi NDVI (Normalized Difference Vegetation Index) serta EVI (Enhanced Vegetation Index).
Analisis dilakukan dalam tiga rentang waktu: 2019–2020, 2021–2022, dan 2023–2024.
Hasil riset menunjukkan tidak semua kota memenuhi standar menyediakan area hijau minimal 30% dari luas wilayahnya, seperti ketentuan yang berlaku[6]. Ruang hijau di semua kota justru menyusut bersamaan dengan berkurangnya tutupan hijau.
1. Jakarta Pusat
Dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, tutupan hijau di jantung Ibu Kota menurun drastis dari 45% menjadi hanya 20%[7]. Begitu pun dengan ruang hijau.
Pada 2013, porsi ruang hijau di kawasan padat penduduk ini hanya 4,65% dari total wilayah. Tren sempat membaik: naik menjadi 7,12% pada 2022, tapi kembali menurun tipis jadi 7,02% pada 2024. Itu pun berupa kantong-kantong kecil yang tersebar dan tak saling terhubung.
2. Bandung
Kota Bandung terbilang punya luas wilayah dan kondisi alami yang mendukung adanya ruang hijau. Data satelit menunjukkan tren peningkatan[8] area hijau sekitar 532 hektare pada periode 2019–2024, tapi sebarannya tidak merata. Vegetasi hijau kebanyakan ada di pinggiran kota, sementara di pusat kota, ruang hijau cenderung terpecah dan terisolasi.
Persentase ruang hijau publik sempat naik dari 6,26% (2019–2020) menjadi 9,23% (2021–2022), lalu turun lagi ke angka 6,99% (2023–2024).
Secara umum, urban sprawl[9] atau perluasan wilayah perkotaan yang masif terus mengancam bentang alam sekitar wilayah ini.
3. Yogyakarta
Kota budaya ini awalnya memiliki tutupan hijau cukup merata pada 2019–2020. Namun, sejak 2023, ruang hijau mulai terpecah-pecah akibat pesatnya pembangunan. Ruang hijau publik sempat naik dari 13,60% pada 2019-2020 ke 18,22% pada 2021–2022, tapi kembali menyusut ke 14,25% pada 2023–2024.
4. Surabaya
Kota ini pernah mencatat tutupan vegetasi yang cukup baik, bahkan melampaui Jakarta dan Yogyakarta. Tapi pada 2023–2024, sekitar 1.190 hektare area hijau hilang karena ekspansi industri dan perumahan.
Meski masih memiliki vegetasi sekitar 46% dari total wilayah (turun dari 49% di 2022), tekanan urbanisasi tetap tinggi. Akibatnya, persentase ruang hijau publik pun menurun dari 49,35% (2021–2022) menjadi 45,94% pada 2023–2024.
5. Semarang
Ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini awalnya berhasil memperluas ruang hijau sekitar 1.747 hektare antara 2019–2022 lewat berbagai program penghijauan dan rehabilitasi mangrove. Alhasil, ruang hijau publik Semarang sempat naik dari 44,51% pada 2019-2020 ke 49,37% pada 2021–2022.
Namun, pada 2023–2024, ruang hijau justru kembali menyusut ke 45,95%. Kami menemukan, belakangan semakin banyak ruang hijau dikonversi menjadi lahan pembangunan.
Temuan riset ini mengonfirmasi bahwa tren ruang hijau semakin menyusut. Kota-kota dengan wilayah sempit dan padat seperti Jakarta Pusat dan Yogyakarta menghadapi krisis ruang hijau. Sementara kota besar yang masih punya banyak ruang hijau juga terus tertekan pembangunan seperti yang terjadi di Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Situasi ini menjadi alarm serius untuk pembenahan tata kelola dan perencanaan kota.
Menuju perencanaan kota yang ideal
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah merekomendasikan standar minimal 9 m² ruang hijau per kapita[10].
Di Indonesia, Undang-Undang No.26/2007 tentang Penataan Ruang[11] menetapkan 30% dari luas wilayah kota harus berupa ruang hijau (dengan 20% RTH publik).
Namun dalam praktiknya, kota-kota di Indonesia belum memenuhi kedua standar ini. Ruang-ruang hijau masih belum dianggap prioritas di negara kita karena kalah desakan ekonomi.
Contoh suksesnya bisa dilihat pada Taman Literasi Blok M dengan pendekatan place making yang melibatkan komunitas mampu menghadirkan ruang publik yang sangat hidup.
Ruang hijau yang ideal tentu bukan cuma soal seberapa luas, tapi apakah benar-benar fungsional dan bermanfaat serta berkualitas secara desain dan pemeliharaan. Selain itu, ruang ini juga harus mudah diakses, tersebar merata, dilengkapi fasilitas beragam, inklusif, mengedepankan aspek keberlanjutan ekologis, aman, dan terintegrasi dengan sistem transportasi serta tata kota.
Menghadirkan kembali ruang hijau ke tengah kota adalah langkah wajib menuju keberlanjutan. Dan generasi muda kita sudah memberi sinyal kuat bahwa itulah yang mereka butuhkan untuk kualitas hidup yang lebih baik di masa depan.
References
- ^ ekosistem kota (www.mdpi.com)
- ^ meningkatkan kesehatan mental (www.sciencedirect.com)
- ^ interaksi sosial (www.mdpi.com)
- ^ riset pemetaan perubahan tutupan ruang terbuka hijau (www.mdpi.com)
- ^ remote sensing (www.esa.int)
- ^ ketentuan yang berlaku (pu.go.id)
- ^ drastis dari 45% menjadi hanya 20% (www.mdpi.com)
- ^ Data satelit menunjukkan tren peningkatan (www.mdpi.com)
- ^ urban sprawl (www.nature.com)
- ^ 9 m² ruang hijau per kapita (www.eea.europa.eu)
- ^ No.26/2007 tentang Penataan Ruang (pu.go.id)
- ^ Singapura (www.nparks.gov.sg)
Authors: Agustiyara, Ph.D. Student of Environmental Science, Eötvös Loránd University
Read more https://theconversation.com/mungkinkah-kota-di-masa-depan-punya-ruang-hijau-yang-ideal-254667