Asian Spectator


The Times

.

Membaca ‘second NDC’: Apa jadinya kalau target iklim menyesuaikan pertumbuhan ekonomi?

  • Written by Dewi N. Piliang, Environment Editor, The Conversation

● Pemerintah akhirnya menyerahkan dokumen Second NDC beberapa pekan menjelang COP 30.

● Second NDC menggunakan skenario LCCP (rendah dan tinggi) yang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.

● SNDC tanpa terobosan aksi mitigasi yang signifikan untuk mengurangi emisi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup akhirnya resmi menyerahkan Second Nationally Determined Contribution atau second NDC[1] kepada Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada akhir Oktober lalu atau beberapa pekan menjelang COP 30.

Dokumen ini[2] memuat rencana iklim Indonesia untuk periode 2031–2035, memperbarui dokumen Enhanced NDC (ENDC) sebelumnya yang berlaku untuk periode 2026-2030.

Lantas, seperti apa pembaruan rencana aksi iklim nasional dalam dokumen ini?

Read more: Menjelang COP 30, apa kabar 'second NDC' Indonesia?[3]

Dalam second NDC, Indonesia tidak lagi menggunakan target penurunan emisi dari skenario business as usual (BAU) dalam bentuk persentase. Sebagai gantinya, Indonesia langsung menyebutkan total emisi gas rumah kaca (GRK) yang ditargetkan pada 2035 dengan menggunakan level emisi 2019 sebagai patokan.

Metode perhitungan yang dipakai dalam SNDC menggunakan pendekatan Low Carbon Development Compatible with Paris Agreement (LCCP) yang menyesuaikan proyeksi iklim dengan pembangunan rendah karbon sesuai dengan target Perjanjian Paris.

Pendekatan ini menggunakan dua skenario berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi.

1. Skenario LCCP_L (Low scenario/skenario rendah)

  • Asumsi pertumbuhan ekonomi: 6,0% pada 2030 dan 6,7% pada 2035.

  • Target emisi (yang diizinkan/tidak boleh dilampaui): 1.345 juta ton CO₂e.

2. Skenario LCCP-H (High scenario/skenario tinggi)

Second NDC
Skenario pengurangan emisi karbon. Bahan presentasi konsultasi publik Sosialisasi SNDC October 2025

Skenario mana yang nantinya akan dipakai? Ini tergantung pada angka pertumbuhan ekonomi[4].

Target iklim menyesuaikan pertumbuhan ekonomi

Menurut analisis Institute for Essential Services Reform (IESR)[5], dengan dua skenario di atas, total emisi Indonesia justru diproyeksikan naik pada 2030.

Dalam skenario LCCP-H misalnya, jumlah emisi bersih (net emission) pada 2035 diproyeksikan sekitar 1.489 juta ton CO₂e. Angka ini bahkan didapat dengan asumsi sektor hutan dan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) Indonesia berhasil menyerap emisi lebih banyak.

Jika keberhasilan di atas tidak masuk hitungan, maka total emisi sebenarnya atau gross emission Indonesia bisa naik hingga 1.696 juta ton CO₂e dalam periode yang sama. Artinya, tanpa bantuan hutan dan lahan untuk menyerap karbon, emisi Indonesia bakal jauh lebih tinggi.

IESR menilai skenario pertumbuhan ekonomi 8% ini masih sangat tinggi karbon.

Second NDC
Proyeksi pengurangan emisi pada 2030-2035. Bahan presentasi konsultasi publik Sosialisasi SNDC October 2025

Dalam SNDC ini, pemerintah menargetkan penyerapan sektor FOLU sangat besar, mencapai 206,8 juta ton CO₂e pada 2035.

Secara implisit, kenaikan emisi sektor energi ini ditebus dengan peningkatan penyerapan karbon dari hutan dan lahan. Jadi, FOLU menjadi penambal kenaikan emisi dari sektor energi.

Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa menilai, dengan skenario seperti ini, maka emisi nasional masih akan terus meningkat sampai 2035, baru kemudian menurun tajam menuju 2060.

“Artinya, upaya nyata penurunan emisi baru akan dimulai setelah 2035, bukan dalam dekade ini,” ujar Fabby.

IESR menilai, penundaan penurunan emisi hingga setelah 2035 ini tidak efisien dan akan membutuhkan ongkos yang lebih mahal di masa depan. Ibaratnya, semakin lambat bertindak, semakin mahal biayanya nanti.

Penundaan puncak emisi juga berisiko membuat Indonesia gagal memenuhi target Persetujuan Paris, yaitu menahan pemanasan global di bawah 1,5°C.

Menurut kajian Climate Action Tracker (CAT)[6], agar selaras dengan jalur 1,5°C, emisi Indonesia pada 2035 seharusnya sekitar 720 juta ton CO₂e (di luar sektor FOLU).

Namun dalam skenario LCCP-H, emisi bersih Indonesia masih dua kali lipat lebih besar, yakni 1.489 juta ton CO₂e. Artinya, laju penurunan emisi dalam skenario saat ini belum cukup untuk memenuhi janji iklim global.

Emisi sektor energi tetap tinggi

Dalam skenario dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 8%, sektor energi tetap menjadi penyumbang emisi terbesar pada 2035, yaitu 1.336 juta ton CO₂e, naik lebih dari dua kali lipat (103%) dibandingkan 2019.

Untuk menekan laju emisi, Indonesia akan menaikkan porsi bauran energi terbarukan hingga 19-23% dari bauran energi nasional pada 2030, kemudian bertambah lagi menjadi 36%-40% pada 2040 sembari melakukan efisiensi konsumsi energi dan mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Namun, bila energi fosil masih mendominasi dan kebutuhan listrik terus naik, maka penurunan emisi tetap tidak bisa terjadi secepat yang diharapkan.

PLTU
PLTU batu bara mengeluarkan emisi karbon. shutterstock/Gongz Photo[7]

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, target second NDC yang menggunakan pertumbuhan ekonomi ini berlawanan dengan upaya menurunkan emisi karbon. Hal ini mengingat pemerintah masih mengandalkan sektor ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.

Apalagi dalam sektor energi, pemerintah masih merencanakan adanya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) bakar batu bara sebesar 6,3 GigaWatt (GW) dalam jaringan PT PLN dan 20 GW di luar PLN. Ada juga tambahan 10,3 GW pembangkit berbahan gas.

“Pemerintah seolah ingin menyelaraskan target pengurangan emisi karbon dengan target pertumbuhan ekonomi, tapi yang kita lihat justru pertumbuhan ekonomi dijadikan sebagai panglima,” ujar dia.

Menurut Bhima, target pengurangan emisi dalam SNDC tidak kredibel atau tidak berdasar dan sulit diterapkan.

Sama seperti Fabby, dia menengarai emisi karbon justru akan semakin meningkat. Apalagi pemerintah merencanakan pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek lumbung pangan (food estate) dan “kebun” hutan tanaman energi yang justru bisa meningkatkan laju deforestasi.

Read more: COP 30: RI jualan karbon lagi? Lihatlah kasus kegagalan sistemik pasar global[8]

SNDC tanpa terobosan

Bhima menganggap pemerintah seakan hampir tidak memiliki alternatif untuk menurunkan emisi sekaligus menumbuhkan ekonomi yang berkualitas.

Pemerintah, kata dia, semestinya bergeser dari model ekonomi ekstraktif dan menyelaraskan upaya mengurangi emisi industri, mengembangkan ekonomi restoratif, dan mempercepat transisi energi.

Semua itu bisa menurunkan emisi karbon sekaligus juga membuka lapangan kerja, mengendalikan tingkat inflasi, serta mendorong adanya penciptaan nilai tambah di berbagai sektor.

“Kebijakan saat ini seolah hanya fokus mengejar nominal pertumbuhan ekonomi, yang penting 8% dengan cara apa pun, tapi target NDC-nya jelas mustahil untuk dicapai,” ujar Bhima.

Sangat disayangkan, pendekatan ekonomi dalam model NDC justru melihat bahwa aksi iklim yang ambisius tidak mendukung pertumbuhan ekonomi. Padahal, aksi iklim yang lebih kuat justru menjadi prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi tinggi.

Kajian CELIOS[9] misalnya memperkirakan, jika Indonesia menerapkan pendekatan ekonomi restoratif, maka nilai output ekonomi nasional bisa meningkat hingga 10 kali lipat dalam 25 tahun ke depan, dari Rp203 triliun menjadi Rp2.208 triliun.

Begitu pula energi terbarukan berbasis komunitas[10] berpotensi memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp10.529 triliun dalam periode 25 tahun dan mengangkat 16 juta penduduk dari kemiskinan.

Authors: Dewi N. Piliang, Environment Editor, The Conversation

Read more https://theconversation.com/membaca-second-ndc-apa-jadinya-kalau-target-iklim-menyesuaikan-pertumbuhan-ekonomi-268226

Magazine

Common Risks Hidden in Commercial Lease Agreements

Commercial leases are often longer and more complex than tenants expect, and the fine print can carry significant financial and operational consequences over the years that follow. Many business own...

Corporate Secretarial Services in Singapore: Annual Compliance, Key Filings, and Common Mistake

Annual compliance in Singapore should not be treated as a once-a-year administrative event. It is an ongoing governance system that depends on accurate records, timely filings, disciplined approvals...

Why Early Protection of Intellectual Assets is Critical

For many businesses, intellectual assets are among the most valuable things they own, yet they're often the last to receive formal legal protection. A brand name or a proprietary process can represe...

hacklink hack forum hacklink film izle hacklink z-libraryGrandpashabetGrandpashabetholiganbet giriş爱思助手下载telegram下载jojobet girişgrandpashabetgrandpashabet twiter xbetparktelegram webbetasus girişcasibomdeneme bonusu veren sitelerbetasusslot sitelerispincoagen bolajojobetholiganbetgrandpashabetgrandpashabetcasibom