Tarif Indonesia - AS: Gerak kilat ‘Trump Bump’ mengamankan transaksi 50 pesawat Boeing
- Written by Garry Pratama, PhD Candidate in Air and Space Law at Leiden University | Assistant Professor & Researcher at Universitas Padjadjaran, Universitas Padjadjaran
● Tiba-tiba pemerintah akan memborong 50 unit pesawat Boeing dari Amerika Serikat (AS).
● Hal ini terjadi di tengah rampungnya kesepakatan tarif resiprokal kedua negara.
● Pemerintah Indonesia perlu mempercepat realisasi ratifikasi agar 1.819 produk Tanah Air bisa masuk pasar AS dengan tarif baru.
Belum usai euforia kabar lolosnya 1.819 produk ekspor unggulan nasional ke Amerika Serikat (AS)[1] berkat kesepakatan tarif kedua negara, mendadak muncul kabar rencana Indonesia membeli 50 pesawat Boeing[2].
Sekilas tak ada yang aneh dari berita ini. Indonesia butuh lebih banyak pesawat agar maskapai bisa ekspansi. Sayangnya, menurut saya, kali ini ceritanya tidak sesederhana itu.
Kesepakatan ini tak lepas dari tarif AS - Indonesia. Sebab, sektor penerbangan juga masuk dalam klausul perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART[3]) Indonesia-AS.
Transaksi ini juga bakal berdampak luas bagi dunia penerbangan Indonesia, bahkan digadang-gadang bisa meningkatkan daya saing industri jasa penerbangan secara nasional[4].
Namun, dunia penerbangan global mengenal istilah Trump bump[5] atau upaya Donald Trump meningkatkan pesanan pesawat Boeing. Trump mau menjadikan maskapai ini nomor wahid di dunia mengalahkan rival abadinya Airbus.
Read more: Mengapa perjanjian dengan Trump tak menutup peluang Indonesia menagih ‘pajak’ konten berita ke platform digital[6]
Sejauh apa motif Trump bump ini memengaruhi era baru perdagangan kedua negara? Khususnya di bisnis penerbangan[7], yang salah satu motivasi kesepakatannya adalah manuver politik luar negeri.
Sisipan ‘Trump bump’ dalam kesepakatan resiprokal
Trump bump[8] muncul ketika Donald Trump kembali menjabat presiden AS untuk kali kedua. Misinya jelas, mengajak para negara-negara bersahabat untuk menyerap produksi pesawat Boeing.
Perlu kita akui Trump bump memiliki rapor bagus. Pada tahun 2025, Boeing dilaporkan mencatat jumlah pesanan yang melampaui Airbus untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun[9].
Salah satu torehan tinta emasnya adalah kesuksesan lobi Trump menjual 210 Boeing 787 dan 777X ke Qatar Airways ketika kunjungan ke Qatar, Mei 2025 lalu[10]. Pada saat bersamaan, sang kompetitor Airbus beberapa waktu terakhir sedang kelabakan melayani banyaknya pesanan[11] sehingga menjadi celah untuk dimanfaatkan oleh Boeing.
Tentu saja, pencapaian ini tidak bisa disimpulkan sebagai faktor kompetisi bisnis saja.
Dalam konteks Indonesia, nilai rencana pembelian 50 pesawat tidak bisa dibilang kecil. Harga satuan unit Boeing 737 dibanderol[13] (2024) kira-kira US$89,1 juta (Rp1,5 triliun). Adapun harga Boeing 777-9 tembus US$442,2 juta per unit (Rp7,4 triliun).
Read more: Komoditas rumput laut bernilai puluhan triliun. Gen Z bisa meningkatkan potensinya[14]
Kesepakatan aviasi tersebut pun tercantum dalam perjanjian dagang ART[15] yang baru-baru ini disepakati bersama.
Secara spesifik, perjanjian di sektor aviasi tercantum dalam Annex IV ART[16] yang menyebutkan nilai US$13,5 miliar (Rp226,4 triliun). Nilai itu tidak hanya dari pembelian pesawat komersial, tetapi juga barang dan jasa terkait penerbangan lainnya seperti suku cadang pesawat dan pembiayaan pembelian unit.
Apa dasar transaksinya?
Sejatinya, pembelian pesawat harus dilandasi kebutuhan bisnis praktis maskapai. Pun, bisnis penerbangan komersil merupakan bisnis triliunan yang membutuhkan presisi tingkat tinggi untuk menilai biaya, efisiensi, struktur rute dan strategi jangka panjang.
Namun dalam cerita pembelian pesawat kali ini, ada beberapa bagian puzzle yang hilang. Pertama, pemerintah telah menyatakan bahwa seluruh pesawat akan dibeli dan dioperasikan oleh Garuda Indonesia[17].
Tidak ada pula informasi jelas apakah keuangan Garuda cukup solid untuk melakukan transaksi. Selain itu, apakah Garuda membutuhkan armada baru sesuai kebutuhan ekspansinya—misalnya melakukan fleet renewal (peremajaan armada) atau membuka rute baru?
Read more: Bagaimana agar dana iklim global benar-benar mengalir sampai ke tapak[18]
Penunjukan langsung ini tidak serta-merta menunjukkan adanya kejanggalan. Sebaliknya, ini menandakan bahwa rencana tersebut masih berkembang dan keputusan yang diambil mungkin tidak hanya didorong oleh kebutuhan operasional semata.
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Garuda Indonesia selaku badan usaha yang ditunjuk pemerintah[19].
Kedua, detail penting seperti harga, skema pembiayaan, serta jadwal pembelian dan pengiriman juga belum dijelaskan secara terbuka.
Padahal, ini penting untuk mengetahui apakah transaksi 50 pesawat serta barang dan jasa terkait penerbangan ini[20] akan dilakukan sekaligus dalam jangka pendek atau bertahap dalam jangka panjang.
Meski begitu, penambahan pesawat juga sejalan dengan kebutuhan konektivitas lintas daerah yang masih lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional[21].
Belum lagi mimpi besar kita melihat bandara-bandara internasional di Indonesia menjadi hub utama penerbangan internasional[22].
Pelajaran yang bisa dipetik
Ada satu kemungkinan lain yang juga perlu dipertimbangkan: bagaimana jika transaksi pesawat tidak pernah benar-benar terwujud karena, misalnya, Garuda tak sanggup melakukan transaksi?
Hasil akhirnya masih belum pasti. Sebab Pasal 7.5 perjanjian ART[23] menyebut jelas bahwa ART mulai berlaku 90 hari setelah tanggal Indonesia dan AS saling bertukar pemberitahuan tertulis.
Pemberitahuan ini juga berarti bahwa keduanya sudah melewati prosedur hukum yang berlaku masing-masing negara untuk menyepakati hal-hal yang diatur dalam perjanjian.
Namun, ini bisa juga mencerminkan strategi yang lebih luas. Jual-beli pesawat terbukti menjadi bagian dari pertukaran ekonomi yang lebih besar. Kemungkinan besar, transaksi pembelian pesawat ini berada di antara keputusan bisnis sekaligus langkah strategis negara AS[24] yang berkaitan dengan perdagangan, diplomasi dan posisi ekonomi global.
Gerak cepat AS mengupayakan perjanjian baru perlu dijadikan contoh bagi pemerintah dan pihak swasta terkait. AS memang sejak awal mengincar Indonesia karena barang ekspor Tanah Air lebih banyak daripada barang impor dari AS.
Indonesia perlu mencontoh kesigapan Gedung Putih dalam merealisasikan kepentingan negaranya dalam perjanjian resiprokal ini.
Dan yang tidak kalah krusial, pemerintah bersama pelaku bisnis terkait perlu terus mengedepankan daya saing produk dan inovasi di tengah persaingan industri yang kian ketat[25]—alih-alih mengandalkan tarif murah bea masuk semata.
Read more: Jika industri terus diabaikan, Indonesia akan makin tertinggal pada 2026 dan seterusnya[26]
References
- ^ 1.819 produk ekspor unggulan nasional ke Amerika Serikat (AS) (ortax.org)
- ^ rencana Indonesia membeli 50 pesawat Boeing (www.cnbcindonesia.com)
- ^ ART (ustr.gov)
- ^ daya saing industri jasa penerbangan secara nasional (nasional.kompas.com)
- ^ Trump bump (www.euronews.com)
- ^ Mengapa perjanjian dengan Trump tak menutup peluang Indonesia menagih ‘pajak’ konten berita ke platform digital (theconversation.com)
- ^ bisnis penerbangan (www.sciencedirect.com)
- ^ Trump bump (www.euronews.com)
- ^ dalam beberapa tahun (www.euronews.com)
- ^ Mei 2025 lalu (www.euronews.com)
- ^ kelabakan melayani banyaknya pesanan (www.laranews.net)
- ^ VanderWolf Images/Shutterstock.com (www.shutterstock.com)
- ^ dibanderol (www.bloombergtechnoz.com)
- ^ Komoditas rumput laut bernilai puluhan triliun. Gen Z bisa meningkatkan potensinya (theconversation.com)
- ^ perjanjian dagang ART (ustr.gov)
- ^ Annex IV ART (ustr.gov)
- ^ dioperasikan oleh Garuda Indonesia (industri.kontan.co.id)
- ^ Bagaimana agar dana iklim global benar-benar mengalir sampai ke tapak (theconversation.com)
- ^ badan usaha yang ditunjuk pemerintah (sociohum.net)
- ^ transaksi 50 pesawat serta barang dan jasa terkait penerbangan ini (finance.detik.com)
- ^ masih lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional (www.tempo.co)
- ^ bandara-bandara internasional di Indonesia menjadi hub utama penerbangan internasional (theconversation.com)
- ^ Pasal 7.5 perjanjian ART (ustr.gov)
- ^ langkah strategis negara AS (www.sciencedirect.com)
- ^ persaingan industri yang kian ketat (theconversation.com)
- ^ Jika industri terus diabaikan, Indonesia akan makin tertinggal pada 2026 dan seterusnya (theconversation.com)
Authors: Garry Pratama, PhD Candidate in Air and Space Law at Leiden University | Assistant Professor & Researcher at Universitas Padjadjaran, Universitas Padjadjaran




