Cuma janji manis: Mengapa triliunan dana negara maju belum berdampak ke transisi energi Indonesia?
- Written by Nikita Sud, Professor of the Politics of Development, University of Oxford
Perundingan iklim PBB[1] menyepakati bahwa negara-negara kaya memiliki tanggung jawab lebih besar atas perubahan iklim karena emisi yang mereka hasilkan di masa lalu.
Untuk menebus ‘dosa’ itu, negara-negara maju lantas berkomitmen menghimpun sedikitnya US$100 miliar per tahun[2] (setara Rp1.685 triliun) hingga 2025 untuk membantu negara berkembang beradaptasi terhadap perubahan iklim dan beralih ke energi terbarukan.
Semua ini demi memenuhi target pengurangan emisi sesuai Perjanjian Paris 2015 yang menetapkan komitmen global untuk menjaga kenaikan suhu rata-rata dunia tetap di bawah 2°C dibandingkan suhu sebelum era Revolusi Industri[3].
Namun, bagi negara berkembang seperti Indonesia, memenuhi target tersebut bukan sekadar soal kemauan politik. Perlu mobilisasi dana dalam skala besar.
Sayangnya, selain belum cukup untuk menutupi kebutuhan, dukungan dana dari negara-negara maju yang sudah tersedia saat ini pun belum benar-benar berbuah hasil proyek nyata energi terbarukan di Indonesia.
Kesenjangan triliunan dolar
Klub organisasi negara maju (OECD) menyatakan target US$100 miliar itu untuk pertama kalinya tercapai pada 2022[4]. Meski demikian, banyak negara di Global South—lintas Asia, Afrika, dan Amerika Latin—berpendapat bahwa jumlah tersebut masih jauh dari cukup.
Dalam setiap KTT iklim PBB (COP) sejak Paris, negara-negara Global South konsisten menyerukan tambahan pendanaan[5] untuk memenuhi target iklim yang lebih ambisius.
Pada COP29 di Baku, Azerbaijan lalu, negara-negara maju sepakat bakal “menyalurkan”[6] setidaknya US$300 miliar (setara Rp5.070 triliun) per tahun kepada negara berkembang hingga 2035. Namun negara-negara Global South menuntut angka yang lebih besar.
Pada COP30 di Belem, Brasil (2025), mereka menyerukan pembiayaan sedikitnya US$1,3 triliun (sekitar Rp21.974 triliun) per tahun hingga 2035 untuk aksi iklim[7]. Aksi ini biasanya berbentuk penambahan pembangkit listrik energi terbarukan, pengurangan pemakaian bahan bakar minyak, hingga mengurangi pembabatan hutan. Namun, aksi-aksi itu belum terdengar gaungnya.
Lantas ke mana sebenarnya dana yang dijanjikan negara-negara maju kepada Global South itu mengalir? Apa saja yang dibiayai? Dan apakah dana tersebut benar-benar membantu negara-negara di garis depan krisis iklim untuk menurunkan emisi dan beradaptasi terhadap dampaknya?
Untuk menjawab pertanyaan itu, saya mengkaji[8] kesepakatan pembiayaan iklim terbesar yang pernah ditandatangani antara sejumlah negara maju dengan salah satu negara Global South: Indonesia.
Read more: Bagaimana agar dana iklim global benar-benar mengalir sampai ke tapak[9]
Bukan kemitraan ideal
Indonesia adalah negara dengan penduduk keempat terbesar[10] dan ekonomi terbesar ke-17 di dunia.
Indonesia juga merupakan eksportir batu bara terbesar di dunia, serta negara kepulauan dengan lebih dari 17.500 pulau yang sangat rentan terhadap kenaikan permukaan laut dan badai yang semakin intens.
Untuk memenuhi target Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen[12] meningkatkan porsi energi terbarukan menjadi 29% pada 2030—bertambah hingga 41% dengan dukungan internasional.
Pada 2022, dukungan itu tampak datang melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$20 miliar (sekitar Rp338 triliun).
JETP dirancang untuk membantu negara-negara berkembang dengan pertumbuhan pesat dan ketergantungan tinggi pada batu bara agar bisa mempercepat transisi menuju energi bersih.
Pendanaannya merupakan campuran[13] dana publik dan swasta, termasuk hibah, pinjaman berbunga rendah, serta investasi utang dan ekuitas komersial.
Namun, meski nilainya besar, riset saya menunjukkan[14] bahwa sampai saat ini, JETP Indonesia belum banyak menunjukkan hasil nyata.
Salah satu penyebab mandeknya program ini adalah karena masalah tata kelola. Sekretariat JETP, yang seharusnya menjadi pusat perencanaan, justru harus meminta persetujuan dari negara-negara maju atas rencana kebijakan dan investasinya.
Memang sekretariat itu dipimpin oleh orang Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral[15], tapi tidak ada anggaran khusus untuk membentuk tim JETP yang memadai. Artinya, meskipun terlihat seperti dipimpin Indonesia, dalam praktiknya kendali dan kapasitasnya sangat terbatas.
Awalnya digembar-gemborkan sebagai inisiatif yang dipimpin Indonesia, JETP kemudian malah sangat terpengaruh kepentingan negara maju.
Kelompok kerja JETP yang menangani perencanaan teknis, kebijakan, pembiayaan, dan keadilan masing-masing didanai oleh International Energy Agency (IEA)[16] yang dipimpin OECD, Bank Dunia[17] yang bermarkas di Washington, Asian Development Bank (ADB)[18] (dengan pemegang saham terbesar Amerika Serikat/AS dan Jepang), serta UN Development Programme[19]/UNDP.
Perusahaan-perusahaan dari negara donor juga mendominasi diskusi soal pendanaan JETP. Salah satu proyek awal yang diusulkan adalah pensiun dini PLTU Cirebon-1[20] di Jawa Barat, yang sebagian besar sahamnya dimiliki perusahaan Jepang, Marubeni (32.5%)[21].
Namun, laporan terbaru menunjukkan[22] rencana penghentian dini pembangkit tersebut kini ditangguhkan.
Read more: Bagaimana dunia seharusnya memahami dana ‘loss and damage’: Pelajaran dari pesisir Jakarta[23]
Sebuah “alat kontrol”
Istilah “keadilan” kerap menjadi slogan dalam inisiatif pembiayaan iklim, termasuk JETP[24].
Riset saya menunjukkan[25] bahwa dokumen JETP memang memuat “standar” keadilan, seperti pelestarian warisan budaya dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
Namun ketentuan ini hanya berupa pedoman yang tidak mengikat secara hukum[26].
Menurut data Sekretariat JETP[27], hingga pertengahan 2024, ada 19 program dengan total nilai US$144,6 juta (sekitar Rp2,44 triliun) yang telah diluncurkan atau berada di tahap pembahasan akhir.
Namun laporan Eco-Business pada Oktober 2024 menyebutkan bahwa belum satu pun dari dana transisi yang dijanjikan itu benar-benar berujung pada proyek pembangkit energi bersih baru atau pun pensiun dini PLTU[28]“.
Pendanaan awal dari AS, Jerman, dan Kanada justru dilaporkan lebih banyak digunakan untuk membayar konsultan dalam studi kelayakan atau bantuan teknis[29]. Tidak ada pula jaminan pendanaan lanjutan untuk membangun proyek energi terbarukan setelah studi kelayakan selesai.
Beberapa program yang diklaim sebagai bagian dari bantuan JETP, seperti energy transition mechanism partnership[30] milik Jerman, sebenarnya sudah disetujui dan didanai melalui skema lain, seperti energy transition mechanism andalan ADB.
Artinya, ini bukan dana baru khusus JETP yang benar-benar akan menambah pembiayaan transisi energi Indonesia.
Sejumlah pembuat kebijakan Indonesia yang saya temui blak-blakan tentang politik di balik pembiayaan iklim. Mereka mengaku, pembiayaan iklim ini memang lebih condong mengakomodir keinginan donor atau negara-negara kaya ketimbang mewujudkan keadilan iklim atau membantu negara berkembang memenuhi kebutuhan mereka.
Seorang pejabat di sektor energi bahkan menyebut JETP sebagai "alat kontrol” yang digunakan negara-negara G7 untuk menandingi pengaruh Cina di Asia Tenggara.
Di masa jabatan kedua Presiden AS Donald Trump, dengan penarikan AS dari Perjanjian Paris—termasuk dari JETP Indonesia—sejumlah pejabat Indonesia menyebut JETP sudah gagal.
Namun, ada pula yang punya pandangan pragmatis. Beberapa menilai bahwa proses JETP setidaknya mempercepat diskusi mengenai transisi energi di Indonesia.
Kini, ketika negara-negara maju menghadapi tekanan fiskal dan mulai meninjau ulang anggaran bantuan luar negeri mereka[32], pembiayaan iklim—yang sering bersumber dari komitmen bantuan[33]—semakin tidak pasti.
Di tengah keterbatasan pembiayaan iklim ini, isu keadilan atas emisi masa lalu (yang dihasilkan negara kaya) dan dukungan bagi pihak-pihak yang dirugikan oleh transisi ke energi terbarukan berisiko semakin tidak diprioritaskan.
Kerja sama yang sudah berjalan antara negara maju dan negara berkembang untuk mencapai target iklim global pun bisa bernasib yang sama: tidak dijalankan dengan serius.
References
- ^ Perundingan iklim PBB (unfccc.int)
- ^ US$100 miliar per tahun (unfccc.int)
- ^ tetap di bawah 2°C dibandingkan suhu sebelum era Revolusi Industri (unfccc.int)
- ^ 2022 (www.oecd.org)
- ^ menyerukan tambahan pendanaan (theconversation.com)
- ^ “menyalurkan” (www.carbonbrief.org)
- ^ pembiayaan sedikitnya US$1,3 triliun (sekitar Rp21.974 triliun) per tahun hingga 2035 untuk aksi iklim (social.desa.un.org)
- ^ saya mengkaji (www.sciencedirect.com)
- ^ Bagaimana agar dana iklim global benar-benar mengalir sampai ke tapak (theconversation.com)
- ^ negara dengan penduduk keempat terbesar (www.worldometers.info)
- ^ Cpaulfell/Shutterstock (www.shutterstock.com)
- ^ Indonesia berkomitmen (unfccc.int)
- ^ campuran (www.ihrb.org)
- ^ riset saya menunjukkan (www.sciencedirect.com)
- ^ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (www.sipet.org)
- ^ International Energy Agency (IEA) (www.iea.org)
- ^ Bank Dunia (www.worldbank.org)
- ^ Asian Development Bank (ADB) (www.adb.org)
- ^ UN Development Programme (www.undp.org)
- ^ PLTU Cirebon-1 (energyandcleanair.org)
- ^ perusahaan Jepang, Marubeni (32.5%) (sekitan.jp)
- ^ laporan terbaru menunjukkan (news.mongabay.com)
- ^ Bagaimana dunia seharusnya memahami dana ‘loss and damage’: Pelajaran dari pesisir Jakarta (theconversation.com)
- ^ termasuk JETP (jetp-id.org)
- ^ Riset saya menunjukkan (www.sciencedirect.com)
- ^ tidak mengikat secara hukum (jetp-id.org)
- ^ Sekretariat JETP (jetp-id.org)
- ^ atau pun pensiun dini PLTU (www.eco-business.com)
- ^ studi kelayakan atau bantuan teknis (www.eco-business.com)
- ^ energy transition mechanism partnership (drive.google.com)
- ^ Kemarrravv13/Shutterstock (www.shutterstock.com)
- ^ mulai meninjau ulang anggaran bantuan luar negeri mereka (www.chathamhouse.org)
- ^ komitmen bantuan (www.climatechangenews.com)
Authors: Nikita Sud, Professor of the Politics of Development, University of Oxford




