Asian Spectator

Times Advertising

Negara berutang pada pemulung atasi persoalan sampah, sudah saatnya membayar jasa lingkungan mereka

  • Written by Dicky Indirwan, Dosen Program Studi Sarjana Terapan Promosi Kesehatan, Universitas Negeri Makassar

● Pemulung berkontribusi besar mengurangi sampah, terutama dari rumah tangga yang merupakan sumber terbesar.

● Meski berjasa, pemulung kerap mendapat stigma negatif dari masyarakat. Negara juga abai pada mereka.

● Sistem jaminan sosial harus menjangkau pemulung dan jasa lingkungan mereka harus dibayar.

Di balik indahnya pemandangan perkotaan yang bersih dari sampah, ada pahlawan tanpa tanda jasa di baliknya. Merekalah saudara-saudara kita yang bekerja sebagai pemulung yang kerap dipandang rendah secara sosial, padahal memiliki jasa lingkungan yang besar.

Studi[1] di lima kota besar di Indonesia menujukkan pemulung individu (79%), diikuti pengepul skala kecil (15%), dan pengepul skala menengah atau bandar (6%), secara rata-rata mampu menyelamatkan hampir 44 kilogram material bernilai daur ulang setiap harinya.

Produktivitas kolektif ini menyumbang sekitar 10-15%[2] dari total tingkat daur ulang kota, mengungguli banyak program daur ulang yang secara nasional diperkirakan hanya mampu menyerap kurang dari 5%[3].

Namun, kontribusi besar ini sering tidak dianggap. Para pengepul sampah ini terjebak dalam kondisi yang sangat rentan. Jaminan sosial belum menyentuh mereka, sementara sistem sosial, ekonomi, dan tata ruang kota terus meminggirkan mereka.

Kementerian Lingkungan Hidup mengakui hanya 10%[4] dari sampah di Indonesia yang dikelola dengan baik. Lantas bagaimana sisanya? Sebagian besar menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Di tengah keterbatasan sistem formal ini, pemulung dan pekerja informal berperan cukup vital dalam penanggulangan sampah perkotaan. Hal ini harus jadi perhatian kita semua, khususnya pemerintah untuk lebih memerhatikan nasib mereka dengan lebih baik lagi.

Kemalangan berlapis yang harus dihadapi

Sebuah studi[5] menunjukkan bahwa pemulung lekat dengan stigma negatif. Pemulung kerap diidentikkan dengan kumuh, miskin, hingga perilaku menyimpang. Mereka juga sering dicurigai sebagai pencuri atau pembawa penyakit. Stigma ini membuat mereka dikucilkan dari tatanan masyarakat luas.

Stigma negatif tersebut diperparah dengan realitas kehidupan pemulung di TPA besar wilayah Jabodetabek, seperti Bantargebang, Sumurbatu, Cipayung, dan Tirtajaya lebih pahit lagi. Kondisi kerja ekstrem mengancam kesehatan dan keselamatan mereka setiap hari.

Riset Fair Circularity Initiative (2025)[6] menunjukkan, di Bantargebang misalnya, ada sekitar 400 pemulung yang menggantungkan hidup dari gunungan sampah setinggi 25 meter yang menerima kiriman ribuan ton sampah setiap harinya. Bahkan 40% di antara mereka merupakan perempuan

Sampah
TPS Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. shutterstock[7]

Bekerja di belantara sampah bukan cuma masalah bau, risiko tertabrak alat berat atau tertimbun longsoran sampah menghantui setiap hari. Sebanyak 64,76%[8] TPA di Indonesia termasuk Bantargebang masih mempraktikkan open dumping atau sekadar menumpuk sampah secara terbuka yang berisiko tinggi.

Para pemulung juga terpapar langsung gas metana dan limbah berbahaya lainnya lantaran tak dibekali alat yang memadai. Setiap saat mereka harus mempertaruhkan hidupnya terhadap risiko berbagai penyakit kronis[9] seperti keracunan paparan bahan kimia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga cedera fisik.

Dengan risiko tinggi tersebut, pendapatan harian mereka takkan bisa menutupi kejadian tak terduga yang bisa terjadi kapan saja. Melansir Bank Dunia,[10] mereka berada di bawah garis kemiskinan dan tergolong pekerja informal tanpa jaminan keselamatan kerja dan kesehatan.

Para pemulung, di Makassar contohnya[11], juga kerap dikerjai oleh bandar pengepul yang selalu memainkan harga kardus atau botol plastik bekas. Karena penghasilannya sering tak mencukupi kehidupan harian, mereka pun terjerat utang oleh bandar.

Minim perhatian pemerintah

Di atas kertas, kita memiliki Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjanjikan perlindungan komprehensif mulai dari jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga hari tua.

Namun, para pemulung merupakan pekerja kategori informal yang sedari dulu tak pernah memiliki sistem jaring pengaman sosial yang baik. Tak mungkin bagi mereka yang pendapatan hariannya sering tak mencukupi untuk bisa menyisihkan uang membayar iuran bulanan secara mandiri (melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU).

sampah
seorang pemulung perempuan sedang memilah barang-barang yang masih layak pakai atau dijual. shutterstock[12]

Birokrasi kita juga secara sistematis menyingkirkan para pemulung[13].

Untuk mendapat bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sayangnya, pintu menuju DTKS ini sering kali tertutup rapat bagi kelompok paling rentan.

Banyak pemulung hidup secara nomaden, tinggal serampangan di lapak-lapak jalanan tanpa administrasi RT/RW yang jelas, atau kehilangan dokumen kependudukan akibat berpindah- pindah.

Birokrasi kita merancang syarat pendaftaran bantuan berdasarkan standar “normalitas” warga pada umumnya yang memiliki KTP dan alamat tetap.

Akibatnya, terjadi salah sasaran masif (exclusion error)—mereka yang secara kasat mata paling miskin justru “terkunci” di luar sistem dan tak terekam oleh radar perlindungan negara.

Tanpa jaring pengaman yang memadai, kerentanan para pekerja informal ini tidak akan berhenti pada diri mereka sendiri. Melainkan mewariskan siklus kemiskinan antargenerasi yang merenggut masa depan anak-anak mereka.

Melindungi pemulung

Langkah krusial pertama yang harus dilakukan negara untuk melindungi para pemulung adalah dengan merombak total sistem perlindungan sosial. Skema asuransi iuran mandiri telah terbukti gagal melindungi para pekerja rentan.

Pemerintah perlu berinovasi memperluas cakupan jaminan kesehatan kepada pekerja informal seperti alokasi subsidi khusus bagi pemulung. Alokasi subsidi khusus para pemulung ini bukanlah sedekah, melainkan kompensasi atas jasa lingkungan yang bisa dibiayai dari pajak produsen kemasan plastik yang selama ini diuntungkan.

Pemerintah harus proaktif menjemput bola: menerbitkan identitas bagi pemulung di lapak-lapak jalanan agar mereka bisa mengakses bantuan sosial. Selain itu, transisi menuju ekonomi sirkular modern—seperti pendirian bank sampah atau fasilitas daur ulang—wajib mengintegrasikan pemulung sebagai mitra resmi.

Mengalihdayakan gunungan sampah ke pundak rapuh para pemulung tanpa memberikan mereka perisai perlindungan adalah sebuah ketidakadilan ekologis. Sudah saatnya kita membayar lunas utang jasa lingkungan yang selama ini mereka berikan secara cuma-cuma kepada negara.

References

  1. ^ Studi (pubmed.ncbi.nlm.nih.gov)
  2. ^ 10-15% (nicholasinstitute.duke.edu)
  3. ^ kurang dari 5% (nicholasinstitute.duke.edu)
  4. ^ 10% (en.antaranews.com)
  5. ^ studi (ojs.unud.ac.id)
  6. ^ (2025) (faircircularity.org)
  7. ^ shutterstock (www.shutterstock.com)
  8. ^ 64,76% (portal-sipsn.kemenlh.go.id)
  9. ^ kronis (e-jurnal.iphorr.com)
  10. ^ Bank Dunia, (documents1.worldbank.org)
  11. ^ di Makassar contohnya (doi.org)
  12. ^ shutterstock (www.shutterstock.com)
  13. ^ menyingkirkan para pemulung (www.ulilalbabinstitute.id)

Authors: Dicky Indirwan, Dosen Program Studi Sarjana Terapan Promosi Kesehatan, Universitas Negeri Makassar

Read more https://theconversation.com/negara-berutang-pada-pemulung-atasi-persoalan-sampah-sudah-saatnya-membayar-jasa-lingkungan-mereka-279762

Magazine

Jejak pengetahuan astronomi Nusantara sejak lebih dari 1000 tahun lalu: Dari candi hingga prasasti kuno

● Astronomi Indonesia telah berkembang sejak abad ke-7 dan ke-8 Masehi, jauh sebelum Observatorium Bosscha berdiri pada 1920.● Pendekatan astro-arkeologi mengungkap bahwa orientasi candi e...

Negara berutang pada pemulung atasi persoalan sampah, sudah saatnya membayar jasa lingkungan mereka

● Pemulung berkontribusi besar mengurangi sampah, terutama dari rumah tangga yang merupakan sumber terbesar.● Meski berjasa, pemulung kerap mendapat stigma negatif dari masyarakat. Negara ...

Algorithms don’t care: how AI worsens the double burden for Indonesia’s female gig workers

Artificial intelligence is often celebrated as the future of work. It is efficient, innovative and neutral. Yet, for many women in Indonesia’s gig economy, AI feels like a source of mounting pre...