Asian Spectator

Times Advertising

Ancaman blokir Wikipedia: Tanda kuatnya hasrat negara mengontrol narasi publik

  • Written by Klara Esti, Senior Research Associate, Centre for Innovation Policy and Governance
Ancaman blokir Wikipedia: Tanda kuatnya hasrat negara mengontrol narasi publik

● Ancaman blokir Wikipedia menandai obsesi negara memperluas kontrol atas infrastruktur pengetahuan publik.

● Regulasi menjadi instrumen yang memaksa platform digital untuk patuh.

● Pembatasan akses Wikimedia mengikis hak publik atas informasi alternatif dan kapasitas berpikir kritis.

Ultimatum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memblokir Wikimedia Foundation[1] secara gamblang menandai upaya negara dalam memperluas kontrol atas pengetahuan publik. Wikimedia mengelola platform pengetahuan terbuka termasuk Wikimedia Commons dan Wikipedia.

Ancaman ini menyusul langkah Kemkomdigi membatasi fitur log in pada subdomain auth.wikimedia.org sejak 25 Februari 2026, serta pembatasan akses ke Wikimedia Commons pada 25 Maret 2026. Kemkomdigi berdalih langkah tersebut diambil karena Wikimedia Foundation belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Read more: Potensi pelanggaran privasi dan HAM di balik kewajiban perusahaan digital mendaftarkan diri ke Kominfo[2]

Dalam konteks Indonesia hari ini, langkah tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai penegakan aturan, tetapi juga bagian dari pola yang lebih luas. Pemerintah tampak ingin membatasi sumber-sumber informasi alternatif yang berada di luar narasi resmi negara.

Sejarah panjang kontrol informasi di Indonesia

Wikimedia beroperasi dengan prinsip kolaborasi global, keterbukaan, dan desentralisasi. Kontennya–termasuk Wikipedia[3] yang sudah tak asing bagi warga Indonesia–diproduksi dan diawasi oleh jaringan komunitas sukarelawan lintas negara, bukan oleh satu otoritas tunggal.

Karakter ini menjadikan Wikimedia relatif independen dari kepentingan politik domestik. Dalam banyak kasus, ia justru menjadi rujukan awal bagi publik untuk memahami isu-isu kompleks, dari sejarah hingga politik kontemporer.

Studi tentang commons-based peer production menunjukkan bahwa model seperti ini mampu menghasilkan pengetahuan yang kredibel[4] melalui mekanisme koreksi kolektif dan partisipasi terbuka[5].

Namun, dengan karakternya yang terbuka dan lintas batas (borderless), Wikimedia juga menantang monopoli negara atas produksi dan distribusi pengetahuan.

Dalam kerangka ini, tekanan terhadap Wikimedia menunjukkan kecenderungan negara untuk mengelola, bahkan mengendalikan arus informasi digital.

Wikimedia berusia 25 tahun per 15 Januari 2026.

Literatur mengenai tata kelola platform menunjukkan negara cenderung menggunakan instrumen regulasi untuk memaksa kepatuhan platform terhadap standar domestik[6], termasuk dalam hal penghapusan konten.

Di Indonesia, kecenderungan ini memiliki akar historis yang panjang[7].

Pada masa Suharto (Orde Baru), kontrol negara atas informasi berfokus pada media massa (koran, radio, televisi) dan produksi wacana publik. Rezim Orba melakukan sensor, pelarangan buku, serta mendominasi narasi resmi, terutama isu politik sensitif.

Read more: KPI awasi Netflix dan YouTube: Langkah kembali ke Orde Baru yang tidak perlu bila ada literasi media[8]

Reformasi 1998 membuka ruang kebebasan pers yang lebih luas, tetapi tidak sepenuhnya menghapus kecenderungan pemerintah mengontrol informasi[9]. Sebaliknya, kontrol bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.

Memasuki era digital, terutama sejak pemerintahan Joko Widodo dan kini di bawah Prabowo Subianto, negara mulai memperluas kontrol terhadap konten menuju kontrol atas infrastruktur informasi.

Regulasi seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020[10] (kemudian diubah melalui Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021[11]) mewajibkan platform digital untuk mendaftar ke pemerintah. Platform juga harus mematuhi permintaan penghapusan konten yang “meresahkan masyarakat” atau “mengganggu ketertiban umum”.

Di tingkat individu, UU ITE memuat pasal bermasalah yang memuat ancaman ekspresi seseorang di ranah digital. Selama 2018-2025, UU ini telah menjerat 903 orang[12] karena berbagai pasal: pencemaran nama baik hingga makar.

Belum lama, terbit pula Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 tentang Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Mengandung Muatan Disinformasi dan/atau Ujaran Kebencian.

SK ini disinyalir menjadi dasar georestriction atau geoblocking[13] konten media sosial Magdalene yang memberitakan teror yang dialami aktivis Andrie Yunus.

Dalam praktiknya, penegakan regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen tata kelola teknis, tetapi juga dalih untuk mengontrol distribusi informasi, membatasi visibilitas konten tertentu, hingga memblokir platform.

Secara keseluruhan, instrumen-instrumen tersebut membentuk arsitektur kontrol yang berlapis: kerangka kepatuhan platform, sanksi terhadap individu, dan mekanisme implementasi teknis. Kombinasi ini memungkinkan negara tidak hanya mengatur, tetapi juga secara efektif mengondisikan ruang produksi dan sirkulasi pengetahuan digital.

Read more: Siapa yang paling diuntungkan dari kebebasan berpendapat: si kaya atau si miskin?[14]

Obsesi ‘rezim kebenaran’

Kita bisa memahami berbagai upaya pemerintah dalam konsep power-knowledge dari Michel Foucault[15]: kekuasaan tidak hanya menindas, tetapi juga memproduksi kebenaran melalui institusi dan praktik sosial.

Dalam konteks digital, regulasi dan infrastruktur dapat berfungsi sebagai mekanisme pembentuk “rezim kebenaran” atau regime of truth. Rezim ini menentukan pengetahuan apa saja yang dapat dianggap sah.

Artinya, yang dipertarungkan bukan hanya konten, tetapi juga kondisi yang memungkinkan konten itu muncul dan beredar.

Oleh karena itu, ultimatum terhadap Wikimedia dapat dilihat sebagai intervensi negara mengatur siapa yang dapat berbicara, melalui saluran apa, dan dalam kondisi apa.

Ancaman Prabowo terhadap pengamat.

Wikimedia merepresentasikan ruang produksi pengetahuan yang tidak sepenuhnya berada di bawah kontrol negara. Platform seperti ini dapat berfungsi sebagai ruang alternatif bagi komunitas atau kelompok masyarakat untuk membangun pengetahuan dan menyebarkan narasi tandingan[16].

Ketika ruang-ruang ini dibatasi, kemampuan publik untuk mengembangkan perspektif kritis pun turut tereduksi.

Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan dialog mengenai isu-isu substantif menyangkut perkara publik dan terbuka—bagi semua orang dengan beragam pilihan politik.

Dampaknya melampaui isu kebijakan digital. Ia menyentuh hak publik atas informasi, termasuk hak untuk mengakses berbagai sumber pengetahuan dan membentuk pemahaman secara mandiri.

Ketika ruang pengetahuan publik menyempit, yang terjadi bukan hanya pembatasan informasi, tetapi juga pembatasan kapasitas warga untuk berpikir kritis dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan demokratis.

Dalam jangka panjang, kondisi ini mengarah pada pergeseran medan demokrasi: dari pertarungan gagasan politik terbuka menuju pertarungan atas otoritas epistemik: siapa yang berhak mendefinisikan kebenaran.

Read more: Demokrasi digital di ujung tanduk: aktivisme anak muda terus berevolusi, negara hanya merespons dengan represi[17]

Jika negara semakin dominan dalam menentukan batas-batas pengetahuan yang sah, maka demokrasi berisiko mengalami erosi pada level substantif, meski secara prosedural tetap berjalan.

Kasus Wikimedia, dengan demikian, bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan indikator dari arah politik pengetahuan di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan: kontrol atas informasi menjadi semakin terkonsolidasi melalui kombinasi regulasi, infrastruktur digital, dan praktik penegakan hukum.

References

  1. ^ memblokir Wikimedia Foundation (www.komdigi.go.id)
  2. ^ Potensi pelanggaran privasi dan HAM di balik kewajiban perusahaan digital mendaftarkan diri ke Kominfo (theconversation.com)
  3. ^ Wikipedia (theconversation.com)
  4. ^ mampu menghasilkan pengetahuan yang kredibel (www.sciencedirect.com)
  5. ^ koreksi kolektif dan partisipasi terbuka (nissenbaum.tech.cornell.edu)
  6. ^ memaksa kepatuhan platform terhadap standar domestik (yalebooks.yale.edu)
  7. ^ akar historis yang panjang (books.google.co.id)
  8. ^ KPI awasi Netflix dan YouTube: Langkah kembali ke Orde Baru yang tidak perlu bila ada literasi media (theconversation.com)
  9. ^ kecenderungan pemerintah mengontrol informasi (cipg.or.id)
  10. ^ (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 (peraturan.bpk.go.id)
  11. ^ Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021 (peraturan.bpk.go.id)
  12. ^ menjerat 903 orang (www.amnesty.id)
  13. ^ georestriction atau geoblocking (magdalene.co)
  14. ^ Siapa yang paling diuntungkan dari kebebasan berpendapat: si kaya atau si miskin? (theconversation.com)
  15. ^ power-knowledge dari Michel Foucault (books.google.co.id)
  16. ^ narasi tandingan (www.jstor.org)
  17. ^ Demokrasi digital di ujung tanduk: aktivisme anak muda terus berevolusi, negara hanya merespons dengan represi (theconversation.com)

Authors: Klara Esti, Senior Research Associate, Centre for Innovation Policy and Governance

Read more https://theconversation.com/ancaman-blokir-wikipedia-tanda-kuatnya-hasrat-negara-mengontrol-narasi-publik-280994

Magazine

Ancaman blokir Wikipedia: Tanda kuatnya hasrat negara mengontrol narasi publik

shutterstock(Pixinoo/Shutterstock)● Ancaman blokir Wikipedia menandai obsesi negara memperluas kontrol atas infrastruktur pengetahuan publik.● Regulasi menjadi instrumen yang memaksa platf...

Bukan cuma ikan sapu-sapu, ada banyak spesies invasif di perairan kita termasuk ikan nila

● Spesies invasif seperti ikan sapu-sapu, red devil, ikan cere, dan nila merupakan ancaman serius bagi ikan-ikan lokal.● Penyebaran spesies invansif terjadi akibat aktivitas manusia (perda...

Toleransi di ruang digital: Bagaimana tayangan Youtube ‘Login’ menggeser metode dakwah konvensional

● Media sosial mengubah ekspresi toleransi yang kaku, elitis, dan ‘top-down’ menjadi lebih cair dan egaliter.● Program seperti ‘Login’ membumikan isu agama yang ber...