20 tahun perdamaian GAM-pemerintah: Pelaku kejahatan perang di Aceh masih dibiarkan
- Written by Darul Mahdi, PhD Candidate at UQ School of Law, The University of Queensland
Foto momen penandatanganan Kesepakatan Helsinki yang ditampilkan di Museum Tsunami Banda Aceh.SyarTok/Shutterstock● Sudah dua dekade sejak Perjanjian Helsinki diteken, kejahatan perang oleh militer Indonesia masih belum diadili.
● Hukum di Indonesia belum mengatur kejahatan perang, sehingga konflik bersenjata sulit ditindak.
●...





