Urgensi mengatur tindak pidana berdagang pengaruh untuk beri efek jera pada koruptor
- Written by Petrus Richard Sianturi, Pengajar pada Fakultas Hukum, Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya
Ilustrasi transaksi korupsi.thodonal88/ShutterstockKasus megakorupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G – garapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) – yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung bisa jadi contoh paling baru tentang praktik tindak pidana korupsi “berdagang pengaruh”.
Secara umum,...





