Asian Spectator

Men's Weekly

.

Pakar Menjawab: korban begal Amaq Sinta bersalah atau tidak, hakim yang berhak memutuskan, bukan penyidik kepolisian

  • Written by Nurul Fitri Ramadhani, Editor, The Conversation Indonesia
Pakar Menjawab: korban begal Amaq Sinta bersalah atau tidak, hakim yang berhak memutuskan, bukan penyidik kepolisianAmaq Sinta (kanan), korban begal yang sempat ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap pelakunya.Dhimas Budi Pratama/Antara Foto

Setelah diprotes masyarakat, akhirnya polisi menghentikan penyidikan terhadap Amaq Sinta (AS), korban begal di Mataram, NTB.

AS sempat ditetapkan tersangka karena terpaksa membunuh dua begal yang mencoba...

Magazine

Bagaimana revisi KUHAP bisa memperparah pelemahan KPK

(Arraihansyah/Shutterstock)● Revisi KUHAP menjadikan penyidik KPK di bawah kendali polisi, tak lagi independen.● Upaya paksa seperti penyelidikan hingga penyadapan dalam revisi KUHAP membu...

Paradoks kepemimpinan intermestik Prabowo: Bangun citra stabil di mata internasional saat didemo di dalam negeri

Presiden Prabowo Subianto ikut serta menghadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakya Cina yang digelar di Tian’anmen, Beijing pada Rabu, 3 September 2025.Biro Pers Sekretariat Pr...

Kapan kita harus ke psikolog? Sadari ciri diri butuh konseling

Konsultasi dengan psikolog dapat membantu kita memahami akar pikiran, perasaan, dan tingkah laku kita.(Mohamed_hassan/Pixabay)Ada banyak alasan mengapa seseorang berkonsultasi dengan psikolog. Mulai d...