Wacana gelar pahlawan Suharto: Sarat konflik kepentingan, langgengkan impunitas
- Written by Alviani Sabillah, Peneliti, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Foto makro Presiden Suharto pada uang kertas Indonesia dengan nilai nominal Rp50.000 yang diterbitkan pada tahun 1993. Uang kertas edisi khusus terbuat dari plastik.Djohan Rianto/Shutterstock● MPR menghapus nama Suharto dari Tap MPR dan berencana memberikannya gelar pahlawan nasional.
● Keterlibatan Suharto dalam kejahatan HAM dan KKN...




