UU TPKS sudah ada, mengapa perspektif korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual masih terabaikan?
- Written by Bergas Fadhil Widyadhana, Researcher and Database Coordinator, Cakra Wikara Indonesia
Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan pada 9 Mei 2022 memberikan harapan baru bagi pemajuan hak asasi manusia (HAM) dalam hal penanganan kekerasan seksual. Banyak orang berharapan aturan ini dapat memperbaiki dan mendorong penanganan kekerasan seksual dengan mengedepankan perspektif korban–hal yang selama...




