Disparitas pemidanaan: mengapa pelaku kekerasan seksual bisa mendapat hukuman berbeda-beda untuk kasus serupa?
- Written by Arianda Lastiur Paulina, Peneliti, Indonesia Judicial Research Society
Ilustrasi korban kekerasan seksual.Tinnakorn jorruang/ShutterstockPraktik hukum di Indonesia masih menunjukkan adanya disparitas pemidanaan, yakni ketika ada dua orang atau lebih melakukan tindak pidana yang serupa, dengan modus dan cara yang sama, tetapi divonis jenis atau besaran hukuman yang berbeda.
Pada dasarnya, tidak semua disparitas...



