Asian Spectator

Times Advertising

Badai PHK massal start-up Indonesia: adakah peraturan untuk melindungi hak pekerja yang terdampak?

  • Written by Muammar Syarif, Podcast Producer
Badai PHK massal start-up Indonesia: adakah peraturan untuk melindungi hak pekerja yang terdampak?

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan start-up masih berlanjut. Tidak hanya perusahaan internasional seperti Amazon, Twitter, dan Meta[1], beberapa start-up di Indonesia juga melakukan PHK massal[2] yang mengakibatkan ribuan orang kehilangan pekerjaan.

Ramainya peristiwa pemangkasan jumlah karyawan ini[3] didorong oleh situasi ekonomi global yang tak menentu. Kesulitan pencairan dana dari investor dan pengelolaan operasional yang kurang efektif juga menjadi faktor terjadinya gelombang PHK ini.

Read more: Banyak PHK Karyawan, ada apa dengan startup indonesia?[4]

Seperti apa sebetulnya aturan mengenai mekanisme pemutusan hubungan kerja? Apa yang harus dilakukan pekerja apabila perusahaan tidak memberikan kompensasi PHK yang sesuai?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Mustika Prabaningrum Kusumawati, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Mustika mengatakan, PHK harus mengikuti undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020[5], kerap dikenal sebagai UU Cipta Kerja atau omnibus law. Berbeda dengan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan[6], untuk melakukan PHK, perusahaan tinggal melakukan pemberitahuan kepada pekerja tanpa didahului proses penetapan.

Apabila karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja keberatan dengan keputusan yang diambil oleh perusahaan, karyawan tersebut bisa mengirimkan surat penolakan beserta alasannya paling lama tujuh hari kerja setelah menerima pemberitahuan.

Jika perusahaan tidak memberikan kompensasi PHK sesuai aturan, pekerja bisa menuntut dengan beberapa cara, seperti perundingan bipartit[7] atau maju ke pengadilan.

Simak episode selengkapnya di SuarAkademia - ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Authors: Muammar Syarif, Podcast Producer

Read more https://theconversation.com/badai-phk-massal-start-up-indonesia-adakah-peraturan-untuk-melindungi-hak-pekerja-yang-terdampak-195206

Magazine

Legal Risks Every Business Owner Should Know

Running a business in Australia comes with a degree of legal exposure that many owners underestimate until a problem is already at their door. From contractual disputes to employment matters, the le...

Jerat algoritma: AI perburuk beban ganda ojol dan kurir perempuan di Indonesia

● Sistem AI mengeksploitasi tenaga kerja informal melalui ekstraksi data dan pengalihan risiko kepada mereka.● Algoritma merugikan perempuan karena mengabaikan realitas beban domestik, isu...

Narasi “kebangkitan batu bara” bermunculan efek perang Iran, tapi data menunjukkan fakta sebaliknya

● Di tengah krisis energi global, data menunjukkan penggunaan batu bara dan gas justru turun, sementara energi terbarukan meningkat.● Tren penurunan ekspor baru bara di Indonesia sudah ter...