Asian Spectator


The Times

.

Badai PHK massal start-up Indonesia: adakah peraturan untuk melindungi hak pekerja yang terdampak?

  • Written by Muammar Syarif, Podcast Producer
Badai PHK massal start-up Indonesia: adakah peraturan untuk melindungi hak pekerja yang terdampak?

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan start-up masih berlanjut. Tidak hanya perusahaan internasional seperti Amazon, Twitter, dan Meta[1], beberapa start-up di Indonesia juga melakukan PHK massal[2] yang mengakibatkan ribuan orang kehilangan pekerjaan.

Ramainya peristiwa pemangkasan jumlah karyawan ini[3] didorong oleh situasi ekonomi global yang tak menentu. Kesulitan pencairan dana dari investor dan pengelolaan operasional yang kurang efektif juga menjadi faktor terjadinya gelombang PHK ini.

Read more: Banyak PHK Karyawan, ada apa dengan startup indonesia?[4]

Seperti apa sebetulnya aturan mengenai mekanisme pemutusan hubungan kerja? Apa yang harus dilakukan pekerja apabila perusahaan tidak memberikan kompensasi PHK yang sesuai?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Mustika Prabaningrum Kusumawati, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Mustika mengatakan, PHK harus mengikuti undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020[5], kerap dikenal sebagai UU Cipta Kerja atau omnibus law. Berbeda dengan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan[6], untuk melakukan PHK, perusahaan tinggal melakukan pemberitahuan kepada pekerja tanpa didahului proses penetapan.

Apabila karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja keberatan dengan keputusan yang diambil oleh perusahaan, karyawan tersebut bisa mengirimkan surat penolakan beserta alasannya paling lama tujuh hari kerja setelah menerima pemberitahuan.

Jika perusahaan tidak memberikan kompensasi PHK sesuai aturan, pekerja bisa menuntut dengan beberapa cara, seperti perundingan bipartit[7] atau maju ke pengadilan.

Simak episode selengkapnya di SuarAkademia - ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Authors: Muammar Syarif, Podcast Producer

Read more https://theconversation.com/badai-phk-massal-start-up-indonesia-adakah-peraturan-untuk-melindungi-hak-pekerja-yang-terdampak-195206

Magazine

Corporate Secretarial Services in Singapore: Annual Compliance, Key Filings, and Common Mistake

Annual compliance in Singapore should not be treated as a once-a-year administrative event. It is an ongoing governance system that depends on accurate records, timely filings, disciplined approvals...

Why Early Protection of Intellectual Assets is Critical

For many businesses, intellectual assets are among the most valuable things they own, yet they're often the last to receive formal legal protection. A brand name or a proprietary process can represe...

Konservasi gaya lama tak efektif: Pemulihan Aceh perlu warga dengan ekonomi yang merawat hutan

shutterstock(Manthofana/Shutterstock)● Peminggiran warga dari konservasi hutan Lingga Isaq menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana.● Pertanian monokultur dan tambang emas...

hacklink hack forum hacklink film izle hacklink z-libraryMeritbetgrandpashabetgrandpashabetgrandpashabetDeneme bonusu veren siteler 2026Deneme bonusu veren siteler 2026Meritbetjojobet giriş爱思助手下载bahiscasinobetparkaresbetmarsbahisbahiscasinoroyalbetgobahisbetnanoperabettelegram下载jojobet girişgrandpashabetcasino sitelerimeritbet有道翻译下载betasus girişcasibomjojobetgrandpashabetjojobetjojobetjojobet