Asian Spectator

Men's Weekly

.

Vonis mati Ferdy Sambo: Bagaimana pelaksanaan hukuman mati di Indonesia setelah KUHP baru berlaku?

  • Written by Muammar Syarif, Podcast Producer
Vonis mati Ferdy Sambo: Bagaimana pelaksanaan hukuman mati di Indonesia setelah KUHP baru berlaku?

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo[1] pada 13 Februari 2023 atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hukuman yang diberikan majelis hakim ini lebih berat dibandingkan yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu hukuman pidana seumur hidup.

Namun, menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, vonis ini bisa berubah apabila Ferdy Sambo belum dieksekusi dalam waktu dekat, karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)[2] yang baru akan resmi berlaku pada tahun 2026.

Read more: Cara Polri merespons vonis Ferdy Sambo dapat memperbaiki -- atau memperburuk -- citra kepolisian[3]

Lalu, bagaimana penerapan hukuman mati di Indonesia setelah disahkannya KUHP baru?

Dalam episode terbaru SuarAkademia kali ini, kita berbincang dengan M. Fatahillah Akbar, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Menurut Akbar, Pasal 100 KUHP baru[4] mengatur bahwa hakim dapat menjatuhkan vonis mati pada terdakwa dengan masa percobaan selama 10 tahun. Setelah melewati masa percobaan, maka hukumannya bisa saja berubah menjadi penjara seumur hidup, tanpa proses Grasi, apabila terdakwa menunjukkan perilaku baik selama masa percobaan.

Akbar juga menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, vonis hukuman mati termasuk dalam pidana khusus, sebuah hukuman pidana yang diambil sebagai jalan terakhir. Menurutnya, arah dari KUHP baru ini akan memperkecil dan mempersulit kemungkinan adanya eksekusi mati terhadap seorang terdakwa di Indonesia.

Read more: Tiga alasan mengapa Ferdy Sambo seharusnya tidak divonis mati[5]

Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Authors: Muammar Syarif, Podcast Producer

Read more https://theconversation.com/vonis-mati-ferdy-sambo-bagaimana-pelaksanaan-hukuman-mati-di-indonesia-setelah-kuhp-baru-berlaku-200459

Magazine

Saintek Media Bootcamp Dorong Jurnalis Hadirkan Sains yang Dekat dengan Publik

Sains tidak akan bermakna tanpa jembatan komunikasi yang kuat antara peneliti dan masyarakat. Karena itu, jurnalis berperan penting dalam memastikan pengetahuan ilmiah tersampaikan secara jelas, relev...

Bantu atasi krisis kesehatan dan lingkungan, biologi sintetis perlu regulasi serius

● Biologi sintetis dapat menciptakan solusi untuk mengatasi krisis kesehatan hingga lingkungan.● Teknologi ini rentan dimonopoli dan disalahgunakan sehingga berisiko menimbulkan dampak eko...

Ruang sipil makin sempit, kaum muda makin takut berekspresi

MikailArvin/ShutterstockRuang sipil kini menjadi topik yang semakin penting dibicarakan. Di tengah dinamika politik dan derasnya arus informasi digital, muncul pertanyaan besar: seberapa bebas kaum mu...