Transisi energi mustahil berkeadilan tanpa mengawasi pertambangan mineral kritis
- Written by Bioantika, PhD Candidate in Mineral Security and Sustainability, The University of Queensland
Prabowo - Gibran yang pencalonannya sebagai presiden dan wakil presiden memantik kontroversi akan bekerja mulai 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo[1] yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo - Gibran menjalankan tugas.
Tahun 2024 adalah tahun transisi kepemimpinan bagi Indonesia, baik dalam bidang energi maupun kepemimpinan. Dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden, rencana transisi energi di Indonesia adalah salah satu yang paling dinantikan.
Namun, sangat mungkin rencana ini akan tetap mengikuti jalur yang sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sejauh ini, pengembangan energi terbarukan seperti angin, matahari, dan bioenergi, masuk dalam visi pertama Astacita Prabowo[2].
Indonesia memang memiliki kekayaan energi terbarukan yang melimpah. Ada sekitar 419 gigawatt potensi energi terbarukan[3] yang masih belum dimanfaatkan. Kekayaan tersebut semestinya dapat membantu target bebas emisi atau Net Zero Indonesia pada 2060[4].
Namun, transisi ke energi terbarukan dan fokus pada kapasitasnya saja tidaklah cukup. Indonesia berada dalam posisi yang memprihatinkan sebagai penghasil emisi terbesar kesembilan di dunia[5]. Untuk mengatasi hal ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan 24% dari pembagian listrik berasal dari energi terbarukan pada tahun 2030.
Pembahasan target tersebut tidaklah cukup untuk memastikan transisi energi benar-benar bersih dan berkeadilan. Kita juga harus memahami bahan baku yang dibutuhkan untuk teknologi energi bersih tersebut, terutama urusan pertambangannya yang menjadi salah satu biang keladi kerusakan lingkungan Indonesia[6].
Dilema: mineral kritis dan energi terbarukan
Hubungan antara pertambangan dan transisi energi memunculkan dilema unik dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Meskipun pertambangan membawa tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi[7] yang tak terbantahkan, mineral kritis merupakan kunci bagi dekarbonisasi[8], terutama dalam menyediakan bahan mentah yang dibutuhkan untuk teknologi energi bersih.
Badan Energi Internasional (IEA) menyoroti ketergantungan energi terbarukan[9] pada berbagai mineral dan logam, seperti tembaga, kobalt, nikel, litium, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pada 2040, porsi total kebutuhan mineral dalam teknologi energi bersih akan melampaui 40% untuk tembaga dan logam tanah jarang, 60-70% untuk nikel dan kobalt, serta hampir 90% untuk litium.
Sebagai contoh, infrastruktur[10] energi angin darat memerlukan 10 ton mineral kritis per megawatt (t/MW). Sementara itu, energi surya fotovaltaik (PV) membutuhkan 7 t/MW yang lebih rendah dalam penggunaan mineral.
Namun, penting diingat bahwa jumlah tonase yang disebutkan hanya merujuk pada mineral atau logam yang sudah dimurnikan. Proses penambangan membutuhkan tanah dan material di bawahnya jauh lebih besar dalam tahap ekstraksi hingga pengolahan bijih[11].




