Kasus daycare “predator”: Mengapa menghujat ibu jauh lebih mudah daripada memperbaiki sistem?
- Written by Valentina Y. D. Utari, Senior Researcher, SMERU Research Institute
● Maraknya kasus kekerasan anak di daycare memicu kekhawatiran serta kecemasan publik.
● Ibu bekerja yang menitipkan anak justru dijadikan ‘kambing hitam’ atas kekerasan yang terjadi.
● Norma gender yang timpang dan sistem yang belum kokoh adalah akar masalah sebenarnya.
Baru-baru ini media sosial ramai dengan isu kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta[1] dan Kota Banda Aceh[2].
Di Yogyakarta, terlihat anak-anak yang diikat dalam sebuah ruangan sempit. Sementara di Kota Banda Aceh, tersebar CCTV pengasuh yang berlaku kasar pada balita. Tempat penitipan yang harusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber kekerasan dan trauma.
Sebagian publik sayangnya kemudian bereaksi seolah-olah tragedi ‘kekerasan’ ini terjadi akibat pilihan seorang ibu yang memutuskan untuk menitipkan anaknya.
Kekerasan malah tidak dilihat sebagai kegagalan sistem: saat negara absen menyediakan layanan perawatan yang aman, terjangkau, dan berkualitas. Menimpakan kesalahan pada pundak ibu sama saja dengan menutup mata dari akar masalah sebenarnya.
Menyalahkan ibu lahir dari norma gender yang timpang
Fenomena ‘menyalahkan ibu’ sebenarnya berangkat dari konsep norma gender yang timpang. Hal ini bisa dijelaskan melalui konsep kerja-kerja perawatan dan relasinya dengan perempuan.
Ekonomi perawatan,[3] mencakup kerja perawatan (care work) berbayar dan tidak berbayar, dilakukan oleh pekerja/pemberi perawatan (caregiver) untuk memenuhi kebutuhan fisik, psikologis, dan sosial. Mereka yang membutuhkannya (care receiver) antara lain anak-anak, orang dewasa, lansia, orang dengan disabilitas, atau orang sakit.
Sektor ini mencakup berbagai aktivitas, mulai dari memasak, mencuci, bersih-bersih rumah, menjaga anak, hingga merawat anggota keluarga yang sakit. Adanya bantuan pekerja di sektor ini amat penting untuk mendukung perempuan bisa produktif dan bertahan di dunia kerja[4].
Tapi sayangnya studi berjudul Future Demand for Care[5] menunjukkan bahwa kerja perawatan belum dipandang sebagai kerja yang berkontribusi pada perekonomian atau pembangunan nasional di Indonesia.
Selama ini, kerja perawatan masih dianggap sebagai urusan keluarga dan secara tidak proporsional seringkali dibebankan kepada perempuan, khususnya para ibu.
Sementara itu, studi lembaga riset GIWL ANU dan Investing in Women [6] pada tahun 2024 menunjukkan sebagian besar orang muda di wilayah urban di Indonesa setuju bahwa laki-laki dan perempuan hendaknya berbagi peran perawatan dan peran ekonomi. Sayangnya, hanya sedikit dari mereka yang mempraktikkan pandangan itu.
Dalam survei 2021[7], mayoritas responden berpendapat bahwa perempuan adalah pengasuh keluarga dan laki-laki pencari nafkah utama. Dikotomi ini merujuk pada konsep kodrat yakni ekspektasi gender yang dianggap ditetapkan secara ilahi[8].
Konsep inilah yang akhirnya digunakan untuk membenarkan pembagian kerja[9] antara laki-laki dan perempuan. Pembagian ini tercermin pula dalam UU Perkawinan[10] yang memperkuat norma bahwa perempuan bertanggung jawab atas urusan domestik.
Norma ini kemudian melahirkan dua asumsi. Pertama, perempuan seharusnya berada di rumah. Kedua, pengasuhan tidak membutuhkan keterampilan khusus—karena dianggap “pekerjaan perempuan”, maka siapa pun (terutama perempuan) dianggap otomatis mampu melakukannya.
Akibatnya, ketika mengetahui kasus kekerasan di daycare, banyak dari kita yang menganggap “ibu yang tidak menjalankan kodratnya”, bukan kegagalan layanan atau lemahnya regulasi.
Maka tidak heran jika hujatan terhadap ibu muncul lebih cepat daripada pertanyaan kritis seperti: a) mengapa daycare tidak memiliki standar keamanan yang memadai, b) mengapa pengawasan negara begitu lemah, dan c) mengapa pekerja perawatan tidak diperlakukan sebagai profesi yang membutuhkan kompetensi.
Read more: Agama, budaya, dan sistem: Riset ungkap mengapa laki-laki minim terlibat dalam pekerjaan rumah tangga[11]
Bukan asal menitipkan, sistem yang hadir belum kokoh
Narasi sebagian publik seringkali menggambarkan orang tua, khususnya ibu, sembarangan menitipkan anak.
Penelitian SMERU menunjukkan sebaliknya[12]. Orang tua justru menghabiskan waktu menelusuri informasi, mengunjungi berbagai daycare, menilai pengelola, pengasuh, dan fasilitas, sebelum akhirnya memilih tempat yang mereka anggap paling aman.
Namun, upaya orang tua ini terbentur realitas: biaya daycare nyatanya masih diserahkan pada mekanisme pasar. Kualitas layanan berubah menjadi privilese, alih-alih hak. Akses terhadap daycare yang aman dan berkualitas menjadi sangat timpang karena diperlakukan sebagai komoditas, bukan layanan publik.
Selain itu, kondisi ini juga diperparah dengan banyaknya daycare beroperasi tanpa standar, tanpa penilaian, dan tanpa pengawasan rutin[13]. Banyak pelaku usaha menekan biaya operasional daycare demi menawarkan harga yang lebih murah dengan mengorbankan kualitas.
Sebenarnya, Indonesia sendiri sudah memiliki beberapa pedoman tempat penitipan anak dari berbagai kementerian[14]. Namun, dokumen saja tidak otomatis memperkuat perlindungan anak jika pengawasannya masih minim.
Read more: Daycare sebagai bentuk dukungan terhadap ibu bekerja, pemerintah perlu jamin kelayakan dan keterjangkauannya[15]
Bukan hanya soal anak, tetapi juga pekerja
Ekosistem ekonomi perawatan yang setara dan adil gender[16] harus memastikan pemenuhan hak bagi semua pihak yang terlibat. Mulai dari penerima layanan, pekerja perawatan, hingga anggota keluarga yang terlibat dalam perawatan.
Kasus di Yogyakarta saat ini mengisyaratkan pada kita bahwa pekerja daycare juga berada dalam kondisi rentan. Pekerja terjepit antara beban kerja berat, upah tidak layak, tidak ada pelatihan, dan ruang istirahat minim.
Dengan beban yang berat itu, pemilik yayasan memerintahkan para pengasuh melakukan praktik tidak manusiawi seperti mengikat tangan serta kaki bayi dan anak[17] jika mereka rewel.
Padahal pengasuh harusnya diberikan pelatihan dan keterampilan yang memadai sebagaimana ditegaskan dalam Peta Jalan Ekonomi Perawatan[18]. Situasi ini mengingatkan kita pentingnya ekosistem yang tidak hanya melindungi anak, tapi juga pengasuh sebagai garda terdepan yang melakukan kerja-kerja perawatan.
Read more: Punya anak atau tidak itu pilihan, namun perempuan masih menghadapi paksaan sosial untuk menjadi ibu[19]
Apa yang seharusnya menjadi fokus kita?
Ketiadaan sistem pengasuhan yang terintegrasi membuat ibu berada dalam posisi serba salah. Jika bekerja, ibu akan dianggap mengabaikan anak. Jika tidak bekerja, dianggap tidak produktif.
Jika menitipkan anak ke daycare, ibu kemudian disalahkan ketika terjadi kekerasan. Jika mengasuh sendiri, ibu sulit bekerja.
Alih-alih menyalahkan ibu, sebenarnya ada langkah-langkah struktural penting[20] yang bisa dilakukan. Langkah itu misalnya:
- Standardisasi dan akreditasi daycare secara nasional.
- Koordinasi lintas lembaga terkait pedoman dan memastikan implementasi.
- Pengawasan berkala pemerintah.
- Profesionalisasi pekerja perawatan, termasuk pelatihan wajib.
- Investasi dunia usaha dalam fasilitas pengasuhan.
- Kampanye perubahan norma gender.
- Cuti orang tua yang lebih adil, termasuk cuti ayah.
Semua rekomendasi ini berulang kali muncul dalam riset[21]. Sayangnya, yang kurang adalah kemauan politik dan komitmen dari segi anggaran.
Selama pengasuhan anak dianggap sebagai urusan domestik-pribadi, kekerasan akan berulang. Jika kita sungguh ingin melindungi anak, maka fokusnya harus pada perbaikan sistem, bukan penghukuman moral terhadap ibu yang bekerja.
References
- ^ Kota Yogyakarta (jogja.polri.go.id)
- ^ Kota Banda Aceh (www.cnnindonesia.com)
- ^ Ekonomi perawatan, (www.kemenpppa.go.id)
- ^ perempuan bisa produktif dan bertahan di dunia kerja (documents1.worldbank.org)
- ^ Future Demand for Care (giwl.anu.edu.au)
- ^ GIWL ANU dan Investing in Women (investinginwomen.asia)
- ^ survei 2021 (investinginwomen.asia)
- ^ ekspektasi gender yang dianggap ditetapkan secara ilahi (www.tandfonline.com)
- ^ membenarkan pembagian kerja (perpustakaan.komnasham.go.id)
- ^ UU Perkawinan (peraturan.bpk.go.id)
- ^ Agama, budaya, dan sistem: Riset ungkap mengapa laki-laki minim terlibat dalam pekerjaan rumah tangga (theconversation.com)
- ^ Penelitian SMERU menunjukkan sebaliknya (smeru.or.id)
- ^ tanpa standar, tanpa penilaian, dan tanpa pengawasan rutin (news.detik.com)
- ^ kementerian (www.kemenpppa.go.id)
- ^ Daycare sebagai bentuk dukungan terhadap ibu bekerja, pemerintah perlu jamin kelayakan dan keterjangkauannya (theconversation.com)
- ^ Ekosistem ekonomi perawatan yang setara dan adil gender (www.kemenpppa.go.id)
- ^ mengikat tangan serta kaki bayi dan anak (kumparan.com)
- ^ Peta Jalan Ekonomi Perawatan (www.kemenpppa.go.id)
- ^ Punya anak atau tidak itu pilihan, namun perempuan masih menghadapi paksaan sosial untuk menjadi ibu (theconversation.com)
- ^ ada langkah-langkah struktural penting (investinginwomen.asia)
- ^ berulang kali muncul dalam riset (thedocs.worldbank.org)
Authors: Valentina Y. D. Utari, Senior Researcher, SMERU Research Institute



