Nobel ekonomi 2024: warisan kolonial dan pesan antikorupsi untuk pemerintah mendatang
- Written by Muhamad Iksan, Peneliti, Paramadina University
Prabowo-Gibran yang pencalonannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden memantik kontroversi akan bekerja mulai 20 Oktober 2024.
Untuk mengawal pemerintahan mereka, kami menerbitkan edisi khusus #PantauPrabowo[1] yang memuat isu-isu penting hasil pemetaan kami bersama TCID Author Network. Edisi ini turut mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, sekaligus menjadi bekal Prabowo-Gibran menjalankan tugasnya.
Tiga pemenang penghargaan Nobel Ekonomi 2024 secara pribadi cukup sentimental bagi saya yang berkecimpung sebagai peneliti ekonomi. Sebab saya teringat pada senior, guru, sekaligus salah satu ekonom favorit saya almarhum ‘bang’ Faisal Basri[2]. Beliaulah yang merekomendasikan saya untuk mempelajari dengan baik ketiga guru besar ilmu ekonomi dari kampus di Amerika Serikat (AS) tersebut untuk mendapat pemahaman mendalam tentang ekonomi makro.
Trio pemenang Nobel ekonomi 2024 tersebut terdiri dari Daron Acemoglu[3] (Turki-AS), Profesor Ekonomi Departemen Ilmu Ekonomi, Massachusetts Institute of Technology[4]. Kedua, Simon Johnson[5], Profesor Ekonomi Sekolah Manajemen Sloan, Massachusetts Institute of Technology[6]. Ketiga, James Alan Robinson[7](Inggris-AS), Guru Besar Ilmu Ekonomi Sekolah Kebijakan Publik Harris, University of Chicago[8].
Trio yang kemudian dikenal dengan sebutan AJR tersebut mendapat pengakuan atas penelurusan mendalam dan studi berwawasan luas tentang bagaimana institusi (lembaga) terbentuk dan memengaruhi kemakmuran dalam karya-karyanya. Sebagaimana dijelaskan oleh Akademi Sains Swedia[9], 50% penduduk termiskin dunia berpenghasilan kurang dari sepersepuluh dari total pendapatan dan hanya memiliki 2% dari total kekayaan bersih global.
Ketimpangan ini terutama disebabkan oleh kesenjangan antar negara, yang berkontribusi terhadap sekitar dua pertiga ketimpangan pendapatan global[10] (global income inequality). Kemudian muncul pertanyaan, mengapa negara-negara miskin tidak meniru saja apa yang telah dilakukan oleh negara-negara kaya dan mengejar ketertinggalan seiring berjalannya waktu?
Buah pikir AJR telah membantu menjawab pertanyaan penting tersebut. Secara umum, prinsip utama penelitian mereka menyatakan bahwa kekayaan negara pada dasarnya dibentuk oleh institusi politik[11] yang juga bisa diartikan sebagai negara[12].
Hubungan erat di antara institusi politik dan ekonomi mengikuti suatu hierarki: institusi politik mempengaruhi institusi ekonomi, dan institusi ekonomi kemudian mempengaruhi hasil ekonomi (economic outcomes).
Tulisan ini menjelaskan tiga bahasan utama–berdasarkan karya ketiganya dan refleksi kontribusi AJR bagi Indonesia terutama dalam kaitannya dengan kelembagaan anti korupsi–Komisi Pemberantasan Korupsi–sebagai produk dan legasi dari hasil reformasi politik akhir abad 20 lalu.
Institusi dan kemakmuran
Demikian pentingnya peranan institusi guna menghasilkan kemakmuran telah lama disadari ekonom. Dalam konteks ini, definisi institusi tidak lain dari kendala yang diciptakan manusia (devised constraints), baik formal maupun informal, yang membentuk interaksi dalam bidang ekonomi dan politik–sebagaimana peraih Nobel Ekonomi 1993 Douglass North uraikan pada Pidato Nobel Ekonomi mengenai kinerja ekonomi dari waktu ke waktu[13].
Tantangan bagi ilmu ekonomi untuk kemudian menjelaskan hubungan sebab-akibat antara institusi ekonomi dan kemakmuran, menempuh jalan yang tidak mudah. Bagaimanapun, meskipun struktur lembaga pada waktu dan tempat tertentu dibentuk oleh perkembangan sejarah yang kompleks, struktur tersebut juga mencerminkan pilihan yang disengaja oleh mereka yang berkuasa untuk mencapai hasil ekonomi tertentu. Artinya, institusi bersifat endogen atau berasal dari kekuatan internal.
Dalam dua makalah penting The Colonial Origins of Comparative Development: An Empirical Investigation - American Economic Association[14] (2002) dan Reversal of Fortune: Geography and Institutions in the Making of the Modern World Income Distribution[15], AJR memperdalam studi tentang dampak lembaga ekonomi terhadap kemakmuran ekonomi. Secara khusus, mereka menggunakan penelitian berbasis desain–atau kuasi-eksperimental–dengan menggunakan pengalaman kolonialisme Eropa sebagai “eksperimen alami”.
Secara empiris, studi ketiganya menelusuri secara empiris pentingnya dan bertahannya warisan kolonial[16] bagi pembangunan ekonomi selanjutnya. Desain penelitian ketiganya berpusat pada hipotesis berbasis sejarah masa lalu bahwa lembaga yang didirikan atau dikelola secara selektif oleh kekuatan kolonial telah memberikan dampak yang berkelanjutan pada lembaga politik dan ekonomi hingga saat ini[17].
Riset-risetnya menunjukkan bahwa pengalaman kolonial memiliki dampak besar pada kemakmuran jangka panjang. Jenis lembaga yang diterapkan oleh kolonial merupakan mekanisme utama[18], meskipun dampak pasti dari kualitas institusi terhadap pendapatan tidak mudah untuk dikuantifikasikan.
Antara inklusif atau ekstraktif
Ketiga ekonom ini juga telah mengembangkan kerangka teori inovatif abad ini yang menjelaskan penyebab beberapa kalangan masyarakat terjebak dalam perangkap dengan apa yang disebut sebagai institusi ekstraktif (extractive institution), dan mengapa melepaskan diri dari perangkap ini tampaknya begitu sulit[19].
Namun, mereka juga memaparkan jika peluang perubahan tidak absolut tertutup. Bahkan ada situasi yang bisa mendorong berdirinya institusi baru[20]. Dalam beberapa situasi, suatu negara dapat melepaskan diri dari lembaga-lembaga yang diwariskannya untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum. Dalam jangka panjang, perubahan-perubahan institusi (negara) inilah juga akan mengurangi kemiskinan.
Karakteristik sebuah institusi suatu negara bisa sama ataupun bertolak belakang. Misalnya, ada negara yang memberi menjamin partisipasi politik dan hak milik pribadi secara merata bagi warganya (inklusif)[21]. Ada juga negara yang menutup partisipasi politik dan hak milik pribadi hanya untuk segelintir golongan saja (ekstraktif)[22].



