Asian Spectator

Men's Weekly

.

Jangan asal cepat, membangun huntara dan huntap bagi penyintas banjir Sumatra perlu memperhatikan 3 hal ini

  • Written by Asmaul Husna, Mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Kebencanaan Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Syiah Kuala

● Membangun hunian pascabencana tidak bisa sekadar cepat dan aman secara fisik.

● Relokasi harus mempertimbangkan mata pencaharian, akses sosial, dan layanan dasar, agar warga tidak kehilangan sumber penghidupan.

● Pemulihan jangka panjang bergantung pada tata ruang berbasis risiko dan pemulihan ekosistem.

Banjir besar dan tanah longsor yang melanda 17 kabupaten/kota di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra pada akhir tahun lalu, merusak ribuan rumah dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi[1].

Sebagai respons, pemerintah membangun hunian sementara atau (huntara)[2] untuk para penyintas. Targetnya, hunian tersebut rampung sebelum Ramadan, sembari menyiapkan rencana pembangunan hunian tetap (huntap)[3].

Upaya percepatan penyediaan tempat tinggal ini tentu amat berarti bagi warga terdampak.

Meski demikian, kecepatan pembangunan semestinya harus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, disertai kajian tata ruang berbasis risiko dan perlindungan ekosistem agar tidak terjadi bencana serupa di masa depan.

Karena itu, hal-hal berikut harus diperhatikan:

1. Relokasi bukan sekadar memindahkan

Relokasi sering kali dilakukan tergesa-gesa. Pemerintah biasanya asal cepat memindahkan warga dari lokasi lama yang rawan bencana ke tempat yang lebih aman.

Secara prinsip, segera menjauhkan warga dari ancaman tentu merupakan langkah perlindungan yang tepat. Namun yang sering terabaikan adalah, selain tempat tinggal, masyarakat juga butuh sumber penghidupan untuk ‘mencari makan’.

Tak ayal, banyak warga yang menolak direlokasi[4] karena jauh dari sumber mata pencaharian mereka.

Huntara yang dibangun Danantara di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang menjadi salah satu contoh. Sebagian korban banjir menolak[5] relokasi karena persoalan jarak, keterbatasan transportasi, dan keberlangsungan mata pencaharian.

Warga yang sebelumnya tinggal di bantaran Sungai Tamiang tersebut lebih memilih bertahan di tenda pengungsian daripada pindah ke lokasi huntara yang jaraknya sekitar 15 kilometer dari pusat kota.

Banjir Sumatra
Huntara yang dibangun Danantara Indonesia dan BUMN Peduli di Aceh Tamiang. Sumber: Danantara[6]

Kebanyakan warga Aceh menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Sawah, kebun, dan pekerjaan informal berada di sekitar wilayah asal mereka. Ketika dipindahkan jauh dari lahan produktif, otomatis warga kehilangan akses dari aktivitas sosial dan ekonomi sehari-hari.

Karena itu, selain zona risiko, penentuan lokasi relokasi juga harus memperhitungkan akses mata pencaharian dan keterhubungan sosial serta layanan dasar bagi penyintas.

Pelajaran dari bencana gempa dan tsunami Palu 2018 menunjukkan, banyak warga yang sudah menghuni huntap akhirnya kembali ke huntara karena dekat dengan pantai[7], tempat mereka mencari nafkah sebagai nelayan.

Pengalaman serupa terjadi pascasiklon Seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021. Relokasi diwarnai konflik lahan dan keterbatasan akses ekonomi, yang berujung penolakan terhadap hunian tetap[8].

Merujuk pada panduan PBB, konsep rehabilitasi dan rekonstruksi[9] berbasis tata ruang menegaskan bahwa pembangunan huntara dan huntap tidak boleh semata mengejar kecepatan dan bentuk fisik bangunan.

Analisis risiko wilayah dan kondisi sosial harus menjadi bagian utama, agar relokasi tidak hanya aman dari bencana, tetapi juga memungkinkan warga mempertahankan sumber penghidupan mereka.

Pendekatan ini penting, bukan hanya untuk memulihkan kehidupan penyintas, tetapi juga untuk memulihkan kembali seluruh aktivitas di daerah pascabencana.

Read more: Cabut izin perusahaan saja tak bisa pulihkan Sumatra. Tata kelola lingkungan mendesak harus dibenahi[10]

2. Inspeksi menyeluruh pascabencana

Untuk memastikan warga terdampak benar-benar pindah ke tempat yang aman, perlu inspeksi menyeluruh terhadap kondisi lingkungan pascabencana, terutama di wilayah hulu dan hilir.

Jika ini tidak dilakukan, hunian bagi para penyintas berpotensi dibangun kembali di zona rawan.

Setelah banjir besar di akhir November 2025, banyak sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perluasan[11]. Akibatnya, sungai akan lebih mudah meluap saat curah hujan tinggi atau ketika air laut pasang.

Kondisi ini mengubah peta kerentanan banjir. Wilayah yang sebelumnya relatif aman bisa berubah menjadi rawan.

Jika perubahan ini tidak diperhatikan dan dipetakan dengan serius, pembangunan hunian justru berpotensi memindahkan ancaman ke fase berikutnya.

PBB[12] menegaskan bahwa risiko bencana akan terus berulang jika hunian kembali dibangun di zona rawan, mempertahankan pola ruang tidak aman, dan mengabaikan dinamika iklim.

Karena itu, kehati-hatian dalam memilih lokasi huntara dan huntap bukan sekedar isu teknis, melainkan kunci keberhasilan pemulihan jangka panjang.

Read more: Lumpur sisa banjir tidak boleh dibuang sembarangan, bisa dimanfaatkan atau dijual[13]

3. Bangun kembali ekosistem

Pembahasan hunian pascabencana juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan di sekitarnya.

Tanpa pemulihan ekosistem, hunian yang hari ini tampak aman berpotensi kembali terdampak banjir atau longsor di masa depan.

Kita tidak bisa memungkiri bahwa bencana yang terjadi di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya menjadi begitu parah karena alam yang sudah rusak, terutama akibat masifnya penggundulan hutan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh bersama Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mencatat bahwa Aceh telah kehilangan sekitar 324.488 hektare hutan sepanjang 2003-2023[14]. Angka ini setara dengan 10% dari luas tutupan hutan sebesar 3,33 juta hektare.

Jangan asal cepat, membangun huntara dan huntap bagi penyintas banjir Sumatra perlu memperhatikan 3 hal ini
Diolah dari data MAPBIOMAS Indonesia. Analisa Penulis, CC BY-SA[15][16]

Kerusakan signifikan ini salah satunya dipicu masifnya pembukaan lahan untuk perkebunan sawit. Data Pemerintah Aceh menunjukkan, luas lahan sawit meningkat pesat hingga mencapai 565.135 hektare pada 2024[17].

Sementara data lain dari Mapbiomas Indonesia—jejaring organisasi masyarakat sipil yang memetakan penggunaan lahan—mencatat angka lebih besar: lahan sawit di Aceh mencapai lebih dari 628 ribu hektare pada 2025[18].

Jangan asal cepat, membangun huntara dan huntap bagi penyintas banjir Sumatra perlu memperhatikan 3 hal ini
Peta perubahan tutupan hutan dan perkebunan sawit di Aceh (2003-2024) Analisa Penulis dari Data MAPBIOMAS Indonesia, CC BY-NC[19][20]

Ekspansi lahan untuk sawit ini tidak hanya terjadi di kawasan hulu, tetapi juga merambah hingga kawasan hilir yang mencakup sempadan sungai, bahkan area terlarang seperti hutan manggrove[21] dan hutan lindung[22].

Sudah sepatutnya, bencana yang terjadi di Sumatra menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk menyetop ekspansi lahan dan deforestasi.

Pemulihan lingkungan dan perbaikan tata ruang harus menjadi payung utama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruiksi, bukan sekadar pelengkap admisnistratif.

Prinsip ‘build back better’ hanya akan terwujud ketika rumah baru berdiri di ruang yang aman, bukan di lingkungan rusak yang menyimpan ancaman bencana berulang.

References

  1. ^ ratusan ribu warga mengungsi (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ (huntara) (sahabat.pu.go.id)
  3. ^ hunian tetap (huntap) (aceh.antaranews.com)
  4. ^ menolak direlokasi (regional.kompas.com)
  5. ^ menolak (acehindependent.com)
  6. ^ Sumber: Danantara (www.danantaraindonesia.co.id)
  7. ^ kembali ke huntara karena dekat dengan pantai (interaktif.tempo.co)
  8. ^ penolakan terhadap hunian tetap (www.monitoring.skp-ham.org)
  9. ^ konsep rehabilitasi dan rekonstruksi (share.google)
  10. ^ Cabut izin perusahaan saja tak bisa pulihkan Sumatra. Tata kelola lingkungan mendesak harus dibenahi (theconversation.com)
  11. ^ banyak sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perluasan (mediaindonesia.com)
  12. ^ PBB (www.undrr.org)
  13. ^ Lumpur sisa banjir tidak boleh dibuang sembarangan, bisa dimanfaatkan atau dijual (theconversation.com)
  14. ^ mencatat bahwa Aceh telah kehilangan sekitar 324.488 hektare hutan sepanjang 2003-2023 (aceh.bps.go.id)
  15. ^ Analisa Penulis (platform.indonesia.mapbiomas.org)
  16. ^ CC BY-SA (creativecommons.org)
  17. ^ 2024 (www.acehprov.go.id)
  18. ^ 628 ribu hektare pada 2025 (kumparan.com)
  19. ^ Analisa Penulis dari Data MAPBIOMAS Indonesia (platform.indonesia.mapbiomas.org)
  20. ^ CC BY-NC (creativecommons.org)
  21. ^ hutan manggrove (aceh.tribunnews.com)
  22. ^ hutan lindung (mataaceh.org)

Authors: Asmaul Husna, Mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Kebencanaan Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Syiah Kuala

Read more https://theconversation.com/jangan-asal-cepat-membangun-huntara-dan-huntap-bagi-penyintas-banjir-sumatra-perlu-memperhatikan-3-hal-ini-274627

Magazine

Alih fungsi RS kusta jadi museum bisa hilangkan stigma, tapi mengapa sulit diterapkan di Indonesia?

● Kuatnya stereotip negatif masyarakat maupun tenaga kesehatan, menghambat upaya pemberantasan kusta di Tanah Air.● Alih fungsi RS kusta menjadi museum bisa meningkatkan upaya menghilangka...

Jangan asal cepat, membangun huntara dan huntap bagi penyintas banjir Sumatra perlu memperhatikan 3 hal ini

● Membangun hunian pascabencana tidak bisa sekadar cepat dan aman secara fisik.● Relokasi harus mempertimbangkan mata pencaharian, akses sosial, dan layanan dasar, agar warga tidak kehilan...

Program televisi dari AI: Inovasi teknologi atau degradasi seni?

● Program ‘Legenda Bertuah’ menjadi pionir tayangan televisi di Indonesia yang memanfaatkan AI secara penuh.● Penggunaan teknologi ini memicu kritik terkait potensi hilangnya k...