Riset: Strategi ‘kartel’ batu bara dan menyetop izin tambang baru bisa jadi jalan tengah percepat transisi energi
- Written by Jonathan Symons, Director of Research and Innovation, School of International Studies, Macquarie University
Pada tahun 1960-an, negara-negara produsen minyak membentuk sebuah kartel atau kelompok yang mengendalikan pasar bersama untuk mengangkat harga minyak. Strategi ini pun berhasil.
Selama puluhan tahun, para negara anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bersekongkol[1] mengelola pasokan minyak demi menjaga harga tetap tinggi.
Para ekonom lantas menyadari[2] bahwa kekuatan pasar ‘kartel’ ini pun bisa membawa manfaat lingkungan tersendiri. Ketika harga naik, permintaan menurun. Polusi pun ikut berkurang.
Sebuah analisis terbaru[3] menemukan bahwa kebijakan OPEC ini telah mencegah emisi sekitar 67 miliar ton CO2 antara tahun 1971 hingga 2021—setara dengan konsumsi minyak global selama tiga tahun.
Tapi sayangnya, tidak ada organisasi yang sama untuk batu bara.
Australia dan Indonesia menyumbang sekitar dua pertiga dari ekspor batu bara termal (untuk pembangkit listrik tenaga uap/PLTU) yang diperdagangkan lewat jalur laut.
Kalau saja kedua negara ini memulai bergerak bersama untuk menyetop izin tambang baru, maka pasokan batu bara di masa depan akan menurun secara bertahap dan harga kemungkinan akan meningkat.
Riset terbaru kami[4] menunjukkan bahwa perjanjian resmi yang melarang izin tambang batu bara termal baru tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga menguntungkan bagi anggaran nasional, pendapatan royalti daerah, serta lapangan kerja di wilayah tambang.
Usulan yang kami ajukan adalah menyelaraskan aksi iklim dengan kepentingan ekonomi.
Jika pasokan batu bara dibatasi, harga akan naik, otomatis negara produsen akan memperoleh royalti yang lebih besar. Stabilisasi harga juga tentunya menguntungkan pemilik dan pekerja.
Berkah lainnya, energi hijau (seperti surya dan angin) bisa lebih kompetitif, tanpa harus bersaing dengan batu bara yang harganya sangat murah.
Pada 1970-an, rekayasa OPEC menaikkan harga minyak mendorong peralihan[5] ke mobil yang lebih hemat bahan bakar dan memicu minat besar terhadap sumber energi alternatif seperti tenaga surya.
Saat ini, teknologi surya, angin, dan penyimpanan energi pun sudah lebih matang[6]. Perjanjian untuk menghentikan tambang batu bara baru bakal membuat peralihan ini semakin memungkinkan.
Read more: Kenapa perbankan kurang berminat mendanai proyek energi terbarukan?[8]
Seperti apa bentuk organisasinya?
Jika Australia, Indonesia, dan negara lain membentuk semacam “Organisasi untuk Transisi Batu Bara”, maka ‘kartel’ batu bara bisa sangat masuk akal karena punya alasan lingkungan, bukan hanya alasan ekonomi seperti fokus OPEC.
Porsi minyak yang diperdagangkan[9] secara internasional memang jauh lebih besar dibanding batu bara. Sebab, banyak negara yang mempunyai cadangan batu bara sendiri.
Namun, beberapa negara importir batu bara besar seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan sekarang bergantung pada batu bara yang diangkut lewat laut.
Negara-negara tersebut berkomitmen mempercepat aksi iklim dan sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan permintaan secara struktural. Nah, harga batu bara yang lebih tinggi akan mempercepat perubahan tersebut.
Jumlah eksportir batu bara utama yang terbatas juga membuka peluang kerja sama. Pada 2024, Indonesia menguasai hampir setengah dari ekspor global[10]. Sementara Australia menyumbang hampir 20%.
Seandainya[11] Afrika Selatan dan Kolombia ikut bergabung dalam perjanjian bersama Australia dan Indonesia, keempatnya sudah terhitung menguasai sekitar 80% ekspor batu bara dunia jalur laut.
Lebih jauh lagi, perjanjian pembatasan ekspor batu bara termal ini juga relatif kuat dan tidak mudah untuk dilanggar. Sebab, membangun tambang baru hingga ke tahap produksi saja butuh waktu bertahun-tahun. Selain itu, jumlah pelabuhan laut dalam yang mampu menampung kapal pengangkut batu bara juga terbatas.
Negara-negara pengimpor juga bisa memperkuat perjanjian dengan komitmen hanya akan membeli batu bara dari anggota organisasi tersebut.
Jepang dan Korea Selatan—yang menyumbang sekitar 20% impor batu bara global—keduanya sama-sama menginginkan transisi energi dan sudah bisa diprediksi bakal setuju dengan perjanjian ini. Mereka juga sudah menunjukkan kesediaan membayar “premi hijau”, yaitu harga lebih tinggi untuk energi yang lebih ramah lingkungan.
Pun, kedua negara ini merupakan investor di tambang-tambang yang sudah ada, sehingga mereka juga berkepentingan untuk menjaga harga stabil dan industri tetap sehat.
Apakah pembatasan ini akan didukung industri?
Bagi para pengelola tambang yang aktif, menyetujui pembatasan ekspansi tentu bukan hal mudah. Namun, manfaat jangka panjangnya akan menguntungkan jika langkah ini dikoordinasikan dengan para pesaing internasional dan didukung oleh para pembeli.
Sektor ekspor batu bara sedang menunjukkan tanda-tanda pergeseran, seiring proyeksi stagnansi[13] permintaan jangka panjang. Hal ini menempatkan eksportir seperti Australia, Kolombia, Indonesia, dan Afrika Selatan dalam posisi yang kurang menguntungkan.
Dampak sosial penurunan industri batu bara yang digerakkan oleh pasar sudah terlihat di wilayah Appalachian[14], Amerika Serikat. Jika kita mengulangi kesalahan yang sama, ini tentu akan merugikan komunitas regional.
Sebaliknya, jika peralihan ini dikelola dengan baik, langkah tersebut bisa menjadi fondasi penting bagi transisi energi berkeadilan[15].
Perusahaan-perusahaan dari Jepang, Cina, Korea Selatan, India, dan Singapura punya saham besar di proyek batu bara Australia dan Indonesia. Para investor ini akan diuntungkan jika aset yang ada terlindungi dari kelebihan pasokan.
Investor yang sama juga kemungkinan akan menentang opsi intervensi yang lebih keras untuk menutup tambang yang ada atau menaikkan pajak pertambangan[16].
Read more: Ketegangan geopolitik global harusnya jadi alarm mempercepat transisi energi, kenapa RI masih pilih impor?[17]
Aksi iklim yang pragmatis
Batu bara termal masih ditambang di hampir 60 negara. Namun hanya 11[18] negara yang saat ini memiliki tambang baru yang sedang mengajukan persetujuan.
Pada saat yang sama, importir utama seperti Cina, India, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan secara aktif berupaya mengurangi impor batu bara.
Perjanjian untuk tidak membuka tambang batu bara baru bakal selaras dengan kepentingan negara-negara ini.
Apa yang kami usulkan adalah pendekatan pragmatis untuk mendorong aksi iklim. Alih-alih langsung menutup tambang yang ada dan berisiko menimbulkan reaksi keras, perjanjian ini—dengan logika kartelnya—akan menyelaraskan kepentingan ekonomi negara-negara produsen batu bara dengan tujuan iklimnya.
Menutup pintu secara tegas bagi tambang baru, bersama para eksportir lain, bisa menjadi jalan keluar yang memberi ruang gerak bagi para pembuat kebijakan.
Pendekatan ini tidak akan langsung mengakhiri penggunaan batu bara. Namun, setidaknya ia mampu menyelesaikan beberapa masalah sekaligus—dan menjadi langkah besar menuju transisi energi.
References
- ^ bersekongkol (www.weforum.org)
- ^ lantas menyadari (www.jstor.org)
- ^ analisis terbaru (doi.org)
- ^ Riset terbaru kami (doi.org)
- ^ mendorong peralihan (theconversation.com)
- ^ lebih matang (www.brusselstimes.com)
- ^ U.S National Archives (www.flickr.com)
- ^ Kenapa perbankan kurang berminat mendanai proyek energi terbarukan? (theconversation.com)
- ^ minyak yang diperdagangkan (theconversation.com)
- ^ setengah dari ekspor global (www.iea.org)
- ^ Seandainya (www.industry.gov.au)
- ^ Dita Alangkara/AP (photos.aap.com.au)
- ^ stagnansi (www.iea.org)
- ^ wilayah Appalachian (blogs.lse.ac.uk)
- ^ transisi energi berkeadilan (www.actu.org.au)
- ^ menaikkan pajak pertambangan (www.abc.net.au)
- ^ Ketegangan geopolitik global harusnya jadi alarm mempercepat transisi energi, kenapa RI masih pilih impor? (theconversation.com)
- ^ hanya 11 (globalenergymonitor.org)
Authors: Jonathan Symons, Director of Research and Innovation, School of International Studies, Macquarie University




