Derita warga sekitar PLTS Cirata: Bak layangan putus tanpa kepastian sumber nafkah
- Written by Irfan Nugraha, Etnografer, Universitas Indonesia
● Kompleks PLTS Cirata merupakan salah satu proyek transisi energi terbesar nasional.
● Sayangnya euforia realisasi pembangunan proyek transisi energi besar itu menyisakan kisah kelam di baliknya.
● Sebagian warga sekitar hanya jadi penonton dan terpinggirkan.
Penggunaan energi terbarukan sebanyak-banyaknya memang menjadi keharusan agar kita tak lagi ketergantungan pada energi fosil yang kotor seperti batu bara. Namun, pemakaian energi bersih ini seharusnya bermanfaat bagi semua orang, tak hanya pengusaha energi terbarukan, tetapi juga warga sekitarnya.
Untuk melihat dampak energi bersih berskala besar, saya tengah mengkaji implementasi salah satu proyek energi surya di Indonesia, yaitu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terapung Cirata[1], Jawa Barat. Pembangkit , yang berkapasitas sekitar 192 megawatt peak (MWp) dan bernilai Rp1,7 triliun ini diresmikan pada 2023 lalu.
Sejak Februari 2026, saya melakukan riset lapangan dengan pendekatan etnografi. Saya mengunjungi langsung desa-desa yang berbatasan dengan lokasi Waduk Cirata, tempat PLTS Cirata dibangun.
Selama kunjungan tersebut, saya telah mewawancarai sekitar 20 warga setempat. Menurut pengakuan mereka, manfaat PLTS Cirata, yang acap diklaim sebagai keberhasilan transisi energi, ternyata manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh penduduk sekitar.
Read more: Cuma janji manis: Mengapa triliunan dana negara maju belum berdampak ke transisi energi Indonesia?[2]
Terpinggirkan sejak pembangunan PLTA
PLTS Cirata berada di kompleks PLTA Cirata, keduanya memanfaatkan Waduk Cirata sebagai lokasi utama.
Jauh sebelum ada PLTS, warga sudah terdampak pembangunan PLTA. Waduk Cirata yang dibangun pada 1983[3] menenggelamkan sekitar 5.700 hektare lahan warga dan memaksa relokasi hampir 28 ribu orang (6.300 rumah tangga) dari desa-desa terdampak.
Meski ada kompensasi, pada waktu itu terjadi penyakit klasik proyek pembangunan: harga tanah melonjak akibat ulah makelar. Alhasil, warga hanya memiliki dua (+ satu) pilihan: menerima kompensasi atau pindah atau yang ketiga kehilangan segalanya.
Bagi sebagian besar warga, merelakan tanah mereka untuk pembangunan adalah sebuah pengorbanan besar. Pertalian mereka dengan kekerabatan, lingkungan, dan ruang hidup perlahan terputus seiring air yang mulai menggenangi wilayah aliran Sungai Citarum itu.
Read more: Transisi energi Indonesia mandek, solusi berbasis komunitas jadi alternatif rasional dan potensial[4]
Pembangunan waduk yang mengubah bentang alam juga memaksa masyarakat mengubah pola hidup. Pertanian masih ada, tetapi tidak lagi dominan. Warga mulai berwirausaha dan bekerja serabutan di tengah pilihan mata pencaharian yang terbatas.
Sejak 1990-an, budi daya perikanan berkembang, warga pun beralih usaha. Keramba jaring apung muncul di waduk, bersamaan dengan kedatangan komunitas Toraja yang memperkenalkan teknologi budi daya air tawar, termasuk praktik bagang: rakit bambu dengan lampu untuk menangkap ikan di malam hari.
Sebagian warga[5] beralih menjadi nelayan, dan menyebut waduk sebagai “laut” mereka. Tetapi banyak keramba dimiliki orang-orang kaya dari luar desa, warga setempat hanya menjadi pengelola keramba milik orang lain. Sektor baru ini pun belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kian terpinggirkan oleh PLTS
Beberapa tahun kemudian, desas-desus tentang pembangunan PLTS terapung terdengar sejak pertengahan tahun 2010-an. Sebelum proyek meluncur, menurut warga, pihak konsultan yang mewakili perusahaan datang ke desa dan menyampaikan janji-janji: keterlibatan warga, kesempatan kerja, atau alih profesi menjadi tenaga teknis.
Seorang warga yang saya temui mengatakan, peristiwa itu mengingatkan mereka pada pembangunan waduk dulu. Perantara konsultan pembangunan datang, seperti makelar tanah masa lalu. Mereka memediasi pertemuan antara kelompok nelayan terdampak, yang membahas zona restriksi dan batasan akses di permukaan waduk.
Seiring pembangunan PLTS, area sekitar panel surya[6] pun ditetapkan sebagai zona terbatas yang memengaruhi aktivitas dan akses perikanan warga di desa sekitar.
Bagi warga, mereka tidak pernah ingin menguasai waduk, tetapi menyempitnya ruang dan dibatasinya akses ke waduk menyulitkan mereka. Padahal, beberapa dekade ini sebagian mereka terpaksa beradaptasi menjadi nelayan agar bisa bertahan hidup.
Di suatu dusun yang saya datangi, dari sekitar 30 nelayan, hanya tersisa tiga nelayan yang masih menangkap ikan. Tangkapan sebelum pembangunan waduk mencapai 20 kilogram (kg) sekali berlayar, kini paling banyak 5 kg dengan harga jual Rp5 ribu/kg karena pengawasan ketat zona dan aturan waktu mencari ikan.
Mereka hanya boleh menjaring sebelum malam hingga menjelang pagi. Jika melanggar, alat tangkap akan dirusak atau disita.
Kompensasi “penggusuran kedua,” kata seorang nelayan, hanya sekitar Rp175 – 200 ribu per orang. Jumlah tersebut diperoleh karena kompensasi diberikan kepada kelompok, kemudian dibagi secara merata kepada setiap anggota. Seperti sebelumnya[7], warga hanya dihadapkan pada dua pilihan: menerima kompensasi atau kehilangan alat tangkapnya.
Sebagai perbandingan, biaya membangun satu bagang saja bisa mencapai Rp3 juta. Kompensasi yang diberikan sama sekali tidak sepadan.
Parahnya lagi, pembangunan PLTS Terapung ini[9] juga nyaris tidak menyerap tenaga kerja lokal.
Kini, sebagian nelayan beralih menjadi kuli harian, buruh sawah, tukang ojek, atau wirausaha. Keadaan mereka seperti “layangan putus,” tanpa arah kepastian ekonomi di masa mendatang, dengan penghasilan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.
Read more: Bagaimana agar transisi energi tak mengorbankan kelompok rentan[10]
Pelajaran yang bisa dipetik
Setiap proyek transisi energi bersih semestinya memberi manfaat pada komunitas lokal setempat. Namun, masyarakat di tingkat tapak sering luput dari agenda transisi energi karena proyek lebih sibuk dengan capaian angka dan indikator teknis.
Kisah PLTS Terapung Cirata bisa menjadi rujukan pemerintah untuk memperbaiki praktik transisi energi[11].
Jika tak bisa memenuhi aspek berkeadilan, maka proyek transisi energi yang digembar-gemborkan ‘hijau’, tak ada bedanya dibandingkan proyek infrastruktur lainnya.
Empat dekade berselang, kompleks megah dua fasilitas ‘energi hijau’ Cirata justru memperparah kerentanan warga setempat. Mereka terpinggirkan dan hanya bisa menggigit jari di balik euforia transisi energi terbarukan.
Read more: Kenapa perbankan kurang berminat mendanai proyek energi terbarukan?[12]
References
- ^ pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terapung Cirata (kehati-plncirata.com)
- ^ Cuma janji manis: Mengapa triliunan dana negara maju belum berdampak ke transisi energi Indonesia? (theconversation.com)
- ^ Waduk Cirata yang dibangun pada 1983 (doi.org)
- ^ Transisi energi Indonesia mandek, solusi berbasis komunitas jadi alternatif rasional dan potensial (theconversation.com)
- ^ Sebagian warga (doi.org)
- ^ area sekitar panel surya (doi.org)
- ^ Seperti sebelumnya (doi.org)
- ^ Supri Vertical/Shutterstock.com (www.shutterstock.com)
- ^ pembangunan PLTS Terapung ini (doi.org)
- ^ Bagaimana agar transisi energi tak mengorbankan kelompok rentan (theconversation.com)
- ^ rujukan pemerintah untuk memperbaiki praktik transisi energi (www.researchgate.net)
- ^ Kenapa perbankan kurang berminat mendanai proyek energi terbarukan? (theconversation.com)
Authors: Irfan Nugraha, Etnografer, Universitas Indonesia




