Transisi energi harus adil, tapi apa makna keadilan bagi masyarakat Indonesia?
- Written by Elghafiky Bimardhika, Executive Director, Bahana
● Transisi energi harus berkeadilan, tidak boleh ada kelompok mana pun yang dirugikan.
● Kita semua perlu memahami makna ‘adil’ dalam perspektif publik untuk bisa mewujudkan transisi energi berkeadilan.
● Negara harus menyiapkan perlindungan sosial bagi warga terdampak dan dukungan itu juga harus dibungkus dengan narasi yang tepat.
Kebanyakan dari kita mungkin ingin cepat-cepat beralih ke energi terbarukan untuk mengatasi persoalan krisis iklim. Namun, bagi masyarakat di sekitar lingkar tambang, transisi energi bisa berarti menutup lubang-lubang tambang batu bara yang selama ini ‘memberi makan’ mereka beserta keluarga.
Ada pertaruhan besar untuk menuju energi yang lebih bersih. Oleh karenanya, aspek keadilan harus menjadi perhatian utama dalam agenda transisi energi. Jika manfaatnya akan kita rasakan bersama, maka dampak kerugiannya pun tidak boleh ditanggung sebelah pihak saja.
Namun, sebelum lebih jauh berbicara tentang transisi energi yang berkeadilan, kita perlu memahami terlebih dahulu bagaimana sebetulnya masyarakat Indonesia memaknai dan memahami arti dari “keadilan” itu sendiri. Ini penting agar agenda transisi energi benar-benar bisa diterima oleh semua.
Memaknai ‘keadilan’
Konsep adil bisa dimaknai berbeda-berbeda. Namun secara umum, ada dua pemahaman yang paling sederhana[1], yakni kesamarataan alias semua orang mendapat hak/kesempatan yang sama (equality) dan kesetimpalan (equity) alias semua memperoleh jatah sesuai porsi kebutuhan atau kontribusinya masing-masing.
Namun, di Indonesia, pemaknaan keadilan ternyata lebih kompleks daripada dua konsep tersebut.
Studi kami[2] menemukan bahwa pemaknaan keadilan bagi masyarakat Indonesia tidak murni equality atau equity saja, melainkan perpaduan keduanya.
Di satu sisi, masyarakat ingin semua orang punya kesempatan yang sama, tapi di saat yang sama, masyarakat juga sangat menghargai usaha[4] dan kerja keras[5]. Dengan kata lain, “siapa yang bekerja keras, maka dia dinilai pantas mendapatkan hasil lebih”.
Nah, pemaknaan ini memengaruhi pandangan masyarakat tentang siapa yang dianggap pantas mendapatkan bantuan[6]. Mereka yang miskin karena memang tidak giat berusaha atau keliru dalam membuat keputusan, dinilai tidak pantas mendapat bantuan.
Inilah mengapa banyak stigma negatif[7] kemudian dilekatkan pada program bantuan sosial.
“Menurut saya bantuan tunai itu tidak mendidik kemandirian, kenapa nggak diperbanyak di pemberdayaan atau memperbanyak alat kerja? Kalau tunai alangkah baiknya ditambahkan ke subsidi bahan bakar.” - Warga Gunung Kidul, (laki-laki, 55 tahun).
Bansos dituding membuat orang malas, tidak mendidik, dan sering kali diberikan kepada mereka yang dianggap seharusnya tidak berhak[8], hanya karena masyarakat menganggap keterbatasannya belum memenuhi ambang batas “pantas”[9] untuk mendapatkan bantuan.
“Menurut saya itu (bantuan tunai) tepat, tapi juga tidak tepat. Dampaknya ke beberapa orang itu kurang mendidik. Kalau kata orang, "jangan beri ikan, tapi beri pancing.”. Sehingga menurut saya yang hidup di kampung, ternyata ada yang menerima banyak bantuan, tapi hidupnya malah semakin tertinggal, bukan semakin maju. Kalau menurut saya lingkungan seharusnya menolong untuk bisa mengalokasikannya ke yang berhak.“ - Warga Gunung Kidul, (laki-laki, 45 tahun).
Adapun yang dinilai berhak adalah mereka yang keterbatasannya benar-benar ada di luar kendali, atau yang bisa disebut "korban sempurna” (perfect victim[10]).
Dalam konsep perfect victim, seseorang dianggap korban ideal jika dia memang sudah benar-benar tidak bisa melakukan apa-apa selain menerima secara pasif.
Apa kaitan bantuan dengan transisi energi?
Transisi energi pun tidak bisa lepas dari risiko seperti ketimpangan. Akan ada pihak-pihak yang terdampak, terutama mereka yang bekerja di sektor ekstraktif, kemungkinan bisa kehilangan pekerjaan. Tanpa perlindungan sosial, perubahan ini berisiko menimbulkan resistensi publik.
Namun, sebuah studi menyebut, masyarakat terdampak bisa mendukung reformasi energi[12] sepanjang mereka mendapatkan kompensasi yang adil, seperti bantuan ekonomi dan perlindungan sosial sebagai bantalan selama masa peralihan.
Tapi masalahnya, apakah kelompok masyarakat lain menganggap mereka pantas menerima bantuan?
Masyarakat umumnya menganggap pekerja tambang atau migas sebagai kelas menengah atau bahkan menengah atas[13].
Jika merujuk pada studi kami[14], mereka bisa dianggap bukan “korban sempurna” dan dinilai masih “mampu” atau konsekuensi atas pilihan mata pencaharian sehingga tidak pantas mendapat bantuan, meski terkena PHK akibat penutupan tambang atau migas.
Padahal, perlindungan sosial ini penting agar pekerja sektor energi fosil[15] bisa menghadapi perubahan ekonomi dan mencari mata pencaharian baru.
Lantas, mesti bagaimana?
Riset kami memberi masukan penting tentang cara menggalang dukungan publik dalam agenda transisi energi.
Bingkai narasi dan orientasi kebijakan perlindungan sosial[16] perlu bergeser dari “bansos untuk yang terdampak” menjadi “jembatan nafkah bagi pekerja yang sudah berkontribusi dan sedang beralih ke pekerjaan baru”.
Menurut kami, narasi ini akan lebih bisa diterima oleh mayoritas warga, maupun mereka yang terdampak.
Selain itu, kita perlu meluruskan pandangan publik yang masih menganggap bahwa energi bersih itu hanya untuk orang kaya yang bisa membeli mobil listrik atau memasang panel surya saja.
Eksperimen survei[18] yang kami lakukan menunjukkan indikasi bahwa transisi energi cenderung dipandang sebagai “barang mewah” yang akan dinikmati segelintir orang saja. Hal ini tentunya disebabkan oleh masih terbatasnya literasi dasar publik[19] mengenai energi fosil dan energi terbarukan.
Kalau narasi ini tidak diluruskan dan disepakati bersama, akan ada banyak masyarakat yang merasa cuma jadi ‘tumbal’ demi gaya hidup elit.
Praktik transisi energi harus menjamin pemerataan manfaat bagi semua orang, baik secara fisik maupun kapabilitas.
Dan tentunya tanpa perlindungan sosial, transisi energi akan melanggengkan preseden bahwa agenda pembangunan selalu menumbalkan[20] sebagian masyarakat demi keuntungan sebagian kelompok lain, sehingga mencederai rasa keadilan: dalam arti kesamarataan maupun kesetimpalan.
CEO of Communication for Change, Paramita Mohamad, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
References
- ^ dua pemahaman yang paling sederhana (www.aecf.org)
- ^ Studi kami (labnarasi.id)
- ^ shutterstock (www.shutterstock.com)
- ^ usaha (papers.ssrn.com)
- ^ kerja keras (doi.org)
- ^ siapa yang dianggap pantas mendapatkan bantuan (openresearch-repository.anu.edu.au)
- ^ stigma negatif (onlinelibrary.wiley.com)
- ^ Bansos dituding membuat orang malas, tidak mendidik, dan sering kali diberikan kepada mereka yang dianggap seharusnya tidak berhak (www.journals.uchicago.edu)
- ^ belum memenuhi ambang batas “pantas” (www.tandfonline.com)
- ^ perfect victim (www.remotivi.or.id)
- ^ shutterstock (www.shutterstock.com)
- ^ masyarakat terdampak bisa mendukung reformasi energi (www.sciencedirect.com)
- ^ kelas menengah atau bahkan menengah atas (laborcenter.berkeley.edu)
- ^ studi kami (labnarasi.id)
- ^ pekerja sektor energi fosil (www.undp.org)
- ^ orientasi kebijakan perlindungan sosial (www.tandfonline.com)
- ^ shutterstock (www.shutterstock.com)
- ^ Eksperimen survei (github.com)
- ^ literasi dasar publik (labnarasi.id)
- ^ menumbalkan (katadata.co.id)
Authors: Elghafiky Bimardhika, Executive Director, Bahana




