Bisakah kita memakzulkan Wapres Gibran?
- Written by Aditya Rahmadhony, Peneliti Pusat Riset Hukum, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat masih menjadi Walikota Solo dan sedang berada di Wonosobo pada 29 Oktober 2023.Agung pramudita/Shutterstock● Muncul tuntutan untuk menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden
● Pemakzulan presiden maupun wakil presiden sangat mungkin dilakukan, menurut konstitusi
●...




