Cemaran radioaktif di Cikande: Bukti lemahnya pengawasan dan tata kelola limbah berbahaya?
- Written by Muammar Syarif, Multiplatform Manager, The Conversation
 
Kasus paparan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Banten menguak celah regulasi serta lemahnya tata kelola dan pengawasan limbah berbahaya di Indonesia, khususnya limbah radioaktif.
Peristiwa ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat menolak udang beku asal Indonesia pada Agustus lalu, karena terdeteksi mengandung zat radioaktif Cs-137.
Usut demi usut, investigasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menemukan bahwa cemaran Cs-137 diduga berasal dari pabrik peleburan besi yang terletak berdampingan dengan pabrik pengepakan udang beku di kawasan industri Cikande.
Hal yang lebih mengkhawatirkan, paparan radiasi tidak hanya terbatas di area industri, melainkan juga merembes ke permukiman sekitar. Puluhan warga kini terpaksa direlokasi, sementara sembilan pekerja pabrik dilaporkan mengalami paparan serius dan harus menjalani perawatan intensif.
Bagaimana pendapat ahli terkait kasus ini?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas isu ini bersama Yuyun Ismawati dari International Pollutant Elimination Network (IPEN).
Yuyun memaparkan bahwa salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah kebijakan pemerintah yang masih mengizinkan impor limbah untuk kebutuhan industri, termasuk limbah yang secara internasional masuk dalam kategori toxic waste.
Dalam aturan teranyar misalnya, limbah slag baja tidak lagi termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) yang wajib diawasi secara ketat. Jadi tak heran jika ada risiko kecolongan cemaran radioaktif dalam industri peleburan logam.
Menurut Yuyun, pengelolaan limbah B3 di Indonesia ini kacau balau. Berbagai regulasi dilonggarkan demi kepentingan bisnis dan investasi, sementara dampak lingkungan dan kesehatan publik kerap diabaikan.
Kasus pencemaran zat radiokatif Cs-137 ini bukan hanya sekali terjadi di Indonesia. Pada 2022, insiden serupa[1] terjadi di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Namun sampai hari ini, sumber utama radiasi itu juga belum pernah diumumkan secara terbuka kepada publik.
Menurut Yuyun, transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting dalam proses penanganan kasus seperti ini. Masyarakat perlu tahu supaya bisa melindungi diri, mendapatkan perlindungan optimal, sekaligus ikut mengawasi dan memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat—yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
References
- ^ insiden serupa (theconversation.com)
Authors: Muammar Syarif, Multiplatform Manager, The Conversation




