Asian Spectator

Men's Weekly

.

Ketika publik tak lagi percaya ahli, bagaimana memulihkan Indonesia dari krisis kepakaran?

  • Written by Arief Anshory Yusuf, Professor in Economics, Universitas Padjadjaran

● Cina mewajibkan kualifikasi akademis bagi ‘content creator’ untuk menegaskan nilai kepakaran.

● Di Indonesia, krisis kepakaran dipicu lemahnya ekosistem pengetahuan, budaya riset dan standar akademis rendah, serta visibilitas.

● Pemulihan kepakaran memerlukan standar akademis ketat, meritokrasi berbasis rekam jejak ilmiah, dan penguatan tabiat ilmiah masyarakat.

Oktober 2025 lalu, badan Administrasi Ruang Siber China (CAC) membuat regulasi baru[1] yang mensyaratkan para content creator memiliki kualifikasi akademis. Langkah Cina ini mungkin saja terbilang antidemokratis, tetapi bisa juga bermakna upaya penegasan kembali nilai-nilai kepakaran.

Pemerintah Indonesia pun mempertimbangkan[2] melakukan kebijakan serupa yang menyasar para influencer di bidang-bidang kesehatan, hukum, pendidikan, dan keuangan.

Cina mewajibkan kreator konten punya kualifikasi akademis lewat regulasi baru.
Seorang selebriti internet di Cina menjual buah naga secara ‘live’ menggunakan aplikasi TikTok. humphery/shutterstock[3]

Pro kontra kemudian bermunculan[4]. Para pengkritik menyebutnya sebagai bentuk baru penyensoran yang disamarkan sebagai pengendalian kualitas.

Namun, tak sedikit yang menganggap aturan ini masuk akal. Dengan internet, orang awam bisa berubah menjadi figur “pakar” hanya dengan modal rasa percaya diri. Ini berpeluang mendorong suburnya disinformasi.

Di Tanah Air, gejala krisis disinformasi yang ada sedikit berbeda—kalau tidak bisa dibilang lebih parah. Selain disinformasi yang disebarkan oleh berbagai media termasuk para influencer, kepakaran juga sedang mengalami krisis kredibilitas.

Salah satunya ditandai oleh komodifikasi gelar-gelar akademis tanpa otoritas yang berujung pada kekosongan epistemik yang mengancam kepentingan publik.

Runtuhnya otoritas epistemik

Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Yang terjadi adalah kurangnya sistem kredibel yang memproduksi, memvalidasi, dan memelihara kepakaran.

Situasi tersebut berhulu dari minimnya kehendak politis untuk membangun ekosistem pengetahuan. Ini ditandai dengan dana penelitian Indonesia yang terus saja di bawah 0,3%[5] dari PDB—salah satu terendah di dunia.

Read more: Diskursus "matinya kepakaran" di media sosial: Bagaimana agar ilmuwan tak kalah pamor dari 'influencer'[6]

Komunitas akademis kita juga rendah dinamika. Budaya tinjauan sejawat (peer review) masih lemah dan cenderung bersifat formalitas. Sementara publikasi akademis lebih sering mementingkan[7] aspek birokratis daripada kualitas intelektual.

Bahkan jabatan akademis yang dulu prestisius, pelan tapi pasti, kehilangan kemilaunya.

Gelar “Guru Besar” atau “Profesor” dulu menjadi penanda sosok yang telah bertahun-tahun mengabdi dalam dunia penelitian dan berkontribusi penting pada ilmu pengetahuan. Kini, gelar tersebut dapat diperoleh hanya dengan satu publikasi di jurnal internasional bereputasi—terlepas dari dampak atau kontribusi intelektualnya.

Standar yang sangat rendah ini menjadikan gelar profesor tidak lagi menjamin otoritas intelektual tapi hanya pemenuhan kelengkapan birokrasi.

Read more: Pelanggaran akademis warnai perjalanan menuju guru besar di Indonesia[8]

Wajar kalau kita yang di dunia akademisi sering mendengar istilah: “santai saja, semua profesor pada akhirnya”. Fenomena yang terjadi bukanlah kekosongan profesor, tetapi maraknya profesor “kosong”.

Kekosongan ini kemudian diisi oleh influencer, content creator, atau para pengamat selebriti “palu gada"—apa yang lu mau gua ada.

Jangan terkejut jika para selebritas pengamat ini tidak punya jejak publikasi ilmiah. Ide-ide yang bagi penggemarnya sangat brilian itu memang tidak pernah diuji atau diverifikasi secara ilmiah.

Akademisi ‘offside’

Di lingkungan perguruan tinggi, kondisi ini diperparah dengan rendahnya kesejahteraan dosen[9]. Banyak dosen bahkan profesor bekerja sampingan sebagai instruktur pelatihan, konsultan swasta, konsultan pemerintah atau menjadi komentator televisi yang acapkali jauh dari bidang keahlian mereka.

Read more: Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia[10]

Seiring waktu, visibilitas menggantikan verifikasi. Pihak yang paling "terlihat” menjadi yang paling kredibel terlepas dari apa kompetensinya. Validitas digantikan visibilitas, bukti dikalahkan oleh citra personalitas.

Pemilihan pejabat publik juga idealnya memberi contoh ke masyarakat. Pertimbangan loyalitas politik, visibilitas “pakar” dan jumlah pengikutnya di media sosial jangan menjadi pertimbangan utama[11] dalam pemilihan jabatan publik. Sangat ironis, jika sampai penyebar disinformasi, atau penggemar teori konspirasi, naik pangkat jadi penentu kebijakan.

Krisis kepakaran juga menembus ruang-ruang pengadilan. Dalam kasus kerusakan lingkungan—penambangan ilegal, pembukaan lahan, sungai tercemar—hakim sering menyederhanakan[12] sifat multidisiplin dalam menghitung kerugian.

Padahal, filosofi kerendahan hati akademis (academic humility) biasanya mensyaratkan pendekatan multidisipliner, apalagi untuk kasus-kasus lingkungan yang merugikan negara triliunan rupiah.

Untuk kasus-kasus lingkungan besar di negara lain, pengadilan membentuk panel ahli[13] yang terdiri dari para pakar dari berbagai bidang. Ada ekonom, hidrolog, ekolog, ahli hukum, dan lain-lain. Mereka bekerja bersama, melakukan studi primer, menjalankan proses peer-review dan bekerja sesuai prinsip-prinsip ilmiah baku.

Yang terpenting mereka dipilih karena rekam jejak akademis yang tercatat pada publikasi-publikasi ilmiahnya.

Kita harus menghindari jangan sampai hukuman seseorang ditentukan hanya oleh hitung-hitungan satu lembar spreadsheet yang dibuat satu atau dua orang yang pekerjaannya tidak cukup terverifikasi.

Membangun kembali otoritas pengetahuan

Krisis kepakaran harus segera diatasi. Langkah pertama bisa dimulai dengan meningkatkan standar promosi akademis terutama untuk jabatan guru besar, dan mengombinasikannya dengan perbaikan sistem insentif.

Kemudian, praktik penunjukan jabatan-jabatan publik strategis perlu dilakukan secara lebih transparan. Meritokrasi berbasis rekam jejak dan reputasi akademis perlu diperkuat sebagai basis pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut.

Asosiasi-asosiasi keilmuan juga perlu diperkuat, termasuk jaringannya ke komunitas epistemik internasional. Asosiasi-asosiasi inilah yang dapat menjadi referensi ketika sebuah institusi, misalnya pengadilan, membutuhkan kepakaran tertentu dalam kasus-kasusnya.

Sistem peradilan juga perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membentuk panel ahli untuk kasus-kasus besar.

Read more: Indonesia perlu lebih banyak pemimpin yang implementasikan kebijakan berbasis riset[14]

Terakhir, pelan tapi pasti kita harus membangun tabiat ilmiah (scientific temper) di masyarakat. Tabiat ilmiah[15] adalah budaya kita sebagai masyarakat untuk berpikir menggunakan metode-metode ilmiah dalam melihat dan menyelesaikan berbagai persoalan.

Kita bisa belajar ke India. Di sana, kewajiban warga negara untuk menjaga tabiat ilmiah tercantum secara eksplisit dalam konstitusi negara[16].

Tentunya ini bisa dimulai dengan pendidikan sains berjenjang dari yang terendah sampai tertinggi. Selain juga kampanye dan promosi yang terus menerus di jalur formal maupun informal.

Pada akhirnya, keluarnya kita dari krisis kepakaran sangat tergantung dari seberapa cepat kita membangun masyarakat bertabiat ilmiah.

Kita mungkin tidak perlu mengikuti Cina dengan mewajibkan sertifikasi influencer. Di Indonesia, langkah semacam itu hanya akan mengobati gejala, bukan menyembuhkan penyakitnya.

Yang jauh lebih penting adalah memulihkan kredibilitas kepakaran dengan menata ulang sistem yang melahirkannya dan membangun ekosistem yang membuatnya kembali dipercaya dan relevan.

References

  1. ^ baru (www.cnbctv18.com)
  2. ^ mempertimbangkan (nasional.kompas.com)
  3. ^ humphery/shutterstock (www.shutterstock.com)
  4. ^ bermunculan (economictimes.indiatimes.com)
  5. ^ 0,3% (data.worldbank.org)
  6. ^ Diskursus "matinya kepakaran" di media sosial: Bagaimana agar ilmuwan tak kalah pamor dari 'influencer' (theconversation.com)
  7. ^ mementingkan (www.pnas.org)
  8. ^ Pelanggaran akademis warnai perjalanan menuju guru besar di Indonesia (theconversation.com)
  9. ^ rendahnya kesejahteraan dosen (theconversation.com)
  10. ^ Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia (theconversation.com)
  11. ^ pertimbangan utama (nasional.kompas.com)
  12. ^ menyederhanakan (www.sciencedirect.com)
  13. ^ panel ahli (onlinelibrary.wiley.com)
  14. ^ Indonesia perlu lebih banyak pemimpin yang implementasikan kebijakan berbasis riset (theconversation.com)
  15. ^ Tabiat ilmiah (www.epw.in)
  16. ^ menjaga tabiat ilmiah tercantum secara eksplisit dalam konstitusi negara (theleaflet.in)

Authors: Arief Anshory Yusuf, Professor in Economics, Universitas Padjadjaran

Read more https://theconversation.com/ketika-publik-tak-lagi-percaya-ahli-bagaimana-memulihkan-indonesia-dari-krisis-kepakaran-272748

Magazine

Bali kian disesaki turis: Wisata desa jadi alternatif menjanjikan

● Banyak desa wisata potensial tapi kurang dilirik wisatawan.● Padahal desa wisata bisa jadi alternatif bahkan subtitusi titik pariwisata nasional.● Selain promosi dan akses, pengemb...

Lumpur sisa banjir tidak boleh dibuang sembarangan, bisa dimanfaatkan atau dijual

● Lumpur sisa banjir yang dibuang kembali ke sungai, bisa memperbesar risiko banjir di masa depan. ● Perlu penanganan khusus agar lumpur tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan.●...

Ketika publik tak lagi percaya ahli, bagaimana memulihkan Indonesia dari krisis kepakaran?

● Cina mewajibkan kualifikasi akademis bagi ‘content creator’ untuk menegaskan nilai kepakaran.● Di Indonesia, krisis kepakaran dipicu lemahnya ekosistem pengetahuan, budaya ri...