Asian Spectator

Men's Weekly

.

Rencana pembangunan Papua dan bayang-bayang ekonomi yang menguras alam

  • Written by Muhamad Saleh, Researcher in Law and Regulatory Reform, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)

● Arah baru pembangunan Tanah Papua masih belum jelas di tengah rendahnya pembangunan manusia dan dan kemiskinan ekstrem.

● Rencana lumbung sawit Prabowo berlawanan dengan target kelestarian hutan dan rencana jangka panjang.

● Ekonomi restoratif dan energi komunitas menjadi solusi kesejahteraan bagi orang asli Papua.

Pemerintah baru saja meluncurkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029[1].

Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan RAPPP memuat 19 program prioritas dan diposisikan sebagai instrumen untuk mempercepat kemajuan Papua dalam lima tahun ke depan. Presiden Prabowo Subianto juga mengemukakan[2] rencana penambahan perkebunan sawit di Papua dengan dalih swasembada energi.

Namun hingga saat ini, publik belum bisa mengetahui detail perencanaan karena dokumen RAPPP belum tersedia. Informasi yang bisa ditelusuri sejauh ini hanya pernyataan resmi para pejabat pemerintah dan rilis singkat lembaga terkait.

Seperti berbagai rencana sebelumnya[3], pertanyaan mendasarnya adalah: ke mana arah pembangunan Papua? Pasalnya, hingga saat ini, kondisi sosial-ekonomi Papua masih jauh dari klaim keberhasilan pembangunan.

Lain di mulut, lain di data

Data pemerintah tahun 2025[4] menunjukkan empat provinsi di Papua berada di posisi terbawah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Papua Pegunungan mencatat skor terendah nasional sebesar 54,91, disusul Papua Tengah (60,64), Papua Barat (68,48), dan Papua Selatan (69,54).

Situasi ini sejalan dengan tingkat kemiskinan yang ekstrem[5]. Lima dari enam provinsi di Papua termasuk wilayah dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia, dengan Papua Pegunungan mencatat tingkat kemiskinan di atas 30%.

Padahal, duit negara mengalir sangat banyak ke Papua. Sejak berstatus otonomi khusus pada 2001, ratusan triliun rupiah dana otsus dan berbagai skema fiskal mengalir ke Papua[6].

Ini menunjukkan bahwa persoalan Papua bukan semata soal kekurangan anggaran atau kapasitas pemerintah daerah, melainkan arah kebijakan dan desain kelembagaan pembangunan yang keliru.

Read more: 3 pergeseran sikap masyarakat Papua dalam mengupayakan pengakuan dan penghormatan[7]

Meski demikian, Prabowo malah menyampaikan gagasan agar Papua dikembangkan sebagai lumbung kelapa sawit[8] dan basis produksi energi. Pernyataan ini memperlihatkan kontradiksi kebijakan yang serius.

Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang perbaikan tata kelola dan kesejahteraan. Di sisi lain, pemerintah justru mendorong model pembangunan berbasis ekspansi industri ekstraktif seperti perkebunan berskala besar.

Salah arah rencana pembangunan Papua

Risiko pendekatan ini bukan sekadar asumsi. Pengalaman proyek food estate di Merauke, Papua Selatan, menjadi contoh konkret.

Riset mendapati bagaimana proyek pangan dan energi Merauke telah menggusur ruang hidup masyarakat Marind[9] dan mengurangi kualitas hidup mereka akibat pencemaran tanah dan air[10].

Kajian lembaga kami[11] juga menunjukkan bahwa proyek food estate dengan luasan sekitar 2 juta hektare (ha) berpotensi menciptakan kerugian karbon hingga Rp47,7 triliun. Kerugian berasal dari kehilangan potensi pendapatan di perdagangan karbon yang seharusnya diperoleh dari pelestarian hutan (yang menahan pelepasan emisi) sebanyak 782,45 juta ton setara CO₂.

Masalahnya tidak berhenti pada dampak sosial lingkungan. Dari sisi regulasi[12], proyek food estate Merauke ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), bahkan sebelum Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi disahkan.

Praktik ini mencerminkan pola kebijakan yang menempatkan keputusan pemerintah pusat di atas instrumen perencanaan ruang dan perlindungan lingkungan.

Pada saat yang sama, revisi Undang Undang Otonomi Khusus Papua[13] justru mempersempit ruang pengawasan pemerintah daerah dan Majelis Rakyat Papua (MRP), alih-alih memperkuat kontrol lokal.

Akibatnya, posisi tawar orang asli Papua semakin melemah, terutama di hadapan proyek-proyek besar yang dilindungi oleh status PSN dan rezim perizinan yang terpusat.

Kontrol pemerintah Papua melemah

Dari perspektif hukum, kondisi ini menunjukkan persoalan serius dalam mekanisme kontrol dan partisipasi lokal. Kewenangan Presiden dan kementerian teknis dalam menetapkan PSN, menerbitkan izin usaha, serta menentukan lokasi proyek sangat dominan. Di lain pihak, peran pemerintah daerah, DPR Papua, dan MRP cenderung bersifat simbolik.

Pendekatan yang mengisap (ekstraktif) tersebut sejatinya tidak sejalan dengan arah pembangunan Papua dalam kerangka nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045[14] menempatkan Papua sebagai koridor pengembangan industri kimia dasar dan agro berbasis nilai tambah.

Rencana pembangunan Papua dan bayang-bayang ekonomi yang menguras alam
Pembangunan Papua dalam RPJPN bukan untuk Industri Ekstraktif. Sumber: RPJPN 2024-2045

Konsep “Papua Produktif” dalam RPJPN juga menekankan transformasi ekonomi melalui penguatan komoditas unggulan, pengembangan industri turunannya, serta sektor pariwisata—bukan perluasan ekstraksi sumber daya alam.

Ketidaksinkronan antara RPJPN dan praktik sektoral memperlihatkan kegagalan perencanaan kelembagaan. Perencanaan jangka panjang berada di tangan Bappenas, sementara pelaksanaan proyek dikendalikan oleh kementerian teknis dengan logika sektoral dan target jangka pendek.

Akibatnya, arah pembangunan terpecah dan sering kali bertentangan dengan rencana induk nasional.

Perlu ekonomi yang memulihkan

Di tengah kebuntuan ini, pendekatan ekonomi restoratif[15] menawarkan alternatif yang lebih konsisten untuk membangun sekaligus melestarikan Papua. Pendekatan ini menuntut pembangunan ekonomi yang menggunakan sumber daya alam dan masyarakat setempat (dalam hal ini orang asli Papua/OAP), tanpa mengeksploitasi secara berlebihan.

Papua memiliki potensi komoditas ekonomi restoratif[16] yang melimpah, seperti berbagai macam ikan di laut dan sungai, ubi kayu, trembesi, kopi, sagu, hingga sayuran.

Komoditas tersebut bisa dikembangkan dengan tetap berdampingan dengan lingkungan. Sebab, ekosistem yang menopang pertumbuhannya berasal dari hutan, laut, dan tanah yang lestari.

peta sumber daya alam indonesia
Peta potensi ekonomi restoratif Indonesia yang bisa dikembangkan sembari memberdayakan masyarakat setempat. (CELIOS), Author provided (no reuse)

Untuk menopang kegiatan ekonomi restoratif, Papua bisa mengandalkan sumber energi bersih setempat. Misalnya, Papua bisa menggunakan lebih banyak pembangkit listrik tenaga surya maupun air berskala kecil karena memiliki kawasan perairan dan sumber daya air melimpah[17].

Sumber energi tersebut bisa dikelola sendiri oleh warga. Menurut studi kami[18], pendekatan ini bisa menjadi transisi energi yang memberdayakan orang asli Papua ketimbang program terpusat ala Prabowo.

Read more: Serba-serbi ekonomi restoratif: bersinambungan antar ekonomi dan lingkungan[19]

Di tingkat lokal, ekonomi restoratif berbasis warga mampu menjadi jalan keluar orang asli Papua untuk meningkatkan taraf hidup. Studi[20] lembaga riset Kopernik bersama Econusa (2025) mendapati ekonomi restoratif dari 27 lembaga di Tanah Papua saat ini telah menciptakan pendapatan hingga Rp1,4 triliun per tahun dan melibatkan 90% orang asli Papua.

Dengan pendanaan dan regulasi yang berpihak ke Papua, pendapatan dari ekonomi restoratif pun mampu meningkat hingga Rp130 triliun, melibatkan 520,000 warga, dan melindungi 9,2 juta ha hutan.

Nilai tersebut bahkan melampaui ekonomi ekstraktif saat ini (pertambangan, perkebunan, dan kebun kayu) sebesar Rp110 triliun.

Angka tersebut sangatlah besar. Dengan kekayaan di Tanah Papua, menyejahterakan orang asli Papua dengan ekonomi yang dekat dengan mereka—bukan dengan program yang terpusat—bukanlah hal yang mustahil.

References

  1. ^ Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 (www.bappenas.go.id)
  2. ^ Presiden Prabowo Subianto juga mengemukakan (www.bbc.com)
  3. ^ rencana sebelumnya (peraturan.bpk.go.id)
  4. ^ Data pemerintah tahun 2025 (www.kompas.id)
  5. ^ kemiskinan yang ekstrem (www.kompas.id)
  6. ^ berbagai skema fiskal mengalir ke Papua (www.kompas.id)
  7. ^ 3 pergeseran sikap masyarakat Papua dalam mengupayakan pengakuan dan penghormatan (theconversation.com)
  8. ^ Papua dikembangkan sebagai lumbung kelapa sawit (www.bbc.com)
  9. ^ menggusur ruang hidup masyarakat Marind (www.tandfonline.com)
  10. ^ pencemaran tanah dan air (www.sciencedirect.com)
  11. ^ Kajian lembaga kami (celios.co.id)
  12. ^ Dari sisi regulasi (celios.co.id)
  13. ^ revisi Undang Undang Otonomi Khusus Papua (celios.co.id)
  14. ^ (RPJPN) 2025–2045 (peraturan.bpk.go.id)
  15. ^ ekonomi restoratif (theconversation.com)
  16. ^ komoditas ekonomi restoratif (celios.co.id)
  17. ^ melimpah (iesr.or.id)
  18. ^ studi kami (theconversation.com)
  19. ^ Serba-serbi ekonomi restoratif: bersinambungan antar ekonomi dan lingkungan (theconversation.com)
  20. ^ Studi (static-kopernik-cdn.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com)

Authors: Muhamad Saleh, Researcher in Law and Regulatory Reform, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)

Read more https://theconversation.com/rencana-pembangunan-papua-dan-bayang-bayang-ekonomi-yang-menguras-alam-272705

Magazine

Survei membuktikan, mayoritas dosen Indonesia alami kekerasan di kampus

● Survei SPK menunjukkan pekerja kampus menghadapi kekerasan, eksploitasi, dan ketidakamanan.● Kerja paksa, tekanan psikologis, dan minimnya layanan kesehatan mental memicu stres tinggi da...

Bagaimana mendampingi anak melewati peristiwa traumatis?

PERINGATAN: Artikel ini memuat konten yang berkaitan dengan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan kekerasan terhadap orang lain.● Peristiwa traumatis yang dialami langsung maupun didengar lewat ...

Rencana pembangunan Papua dan bayang-bayang ekonomi yang menguras alam

● Arah baru pembangunan Tanah Papua masih belum jelas di tengah rendahnya pembangunan manusia dan dan kemiskinan ekstrem.● Rencana lumbung sawit Prabowo berlawanan dengan target kelestaria...