Asian Spectator

Men's Weekly

.

Survei membuktikan, mayoritas dosen Indonesia alami kekerasan di kampus

  • Written by Dian Noeswantari, Sessional Lecturer, Universitas Surabaya

● Survei SPK menunjukkan pekerja kampus menghadapi kekerasan, eksploitasi, dan ketidakamanan.

● Kerja paksa, tekanan psikologis, dan minimnya layanan kesehatan mental memicu stres tinggi dan ‘burnout’.

● Transparansi dan akuntabilitas penting untuk menurunkan kekerasan, stres kerja, dan memperbaiki kondisi kerja di kampus.

Kondisi lingkungan kerja di sektor pendidikan tinggi Indonesia menyimpan berbagai ancaman tersembunyi. Kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi para pekerja kampus dan/atau mahasiswa yang ada di dalamnya[1].

Sebagai serikat yang memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di perguruan tinggi, Serikat Pekerja Kampus (SPK)[2] melakukan survei tentang keamanan kerja dan kesejahteraan psikologis pekerja kampus pada 2025 kemarin[3].

Survei elektronik selama enam bulan yang diikuti oleh 421 responden[4] dari seluruh Indonesia ini menemukan bahwa ancaman kekerasan, baik itu fisik, seksual, maupun psikis, masih banyak menimpa dosen-dosen di Indonesia. Kekerasan juga turut mengancam dalam bentuk regulasi atau kebijakan yang tidak memihak pekerja kampus.

Read more: Berniat jadi guru atau dosen? Ini 2 masalah hubungan kerja guru dan dosen yang perlu diketahui[5]

Budaya feodal dan kerja paksa

Diseminasi hasil survei SPK 2025.

Survei SPK[6] menemukan bahwa bentuk kekerasan fisik yang paling dominan bukanlah penganiayaan konvensional, melainkan “kerja paksa” untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku. Jumlahnya sebanyak 46 laporan.

Bentuk kerja paksa ini dapat berupa dosen junior yang diminta mengerjakan tugas-tugas atasan langsung/dosen senior. Bisa juga melalui pemberian pekerjaan ekstra tanpa waktu libur bahkan tanpa kompensasi yang adil.

Survei membuktikan, mayoritas dosen Indonesia alami kekerasan di kampus
Para pekerja di lingkungan kampus tak luput dari aksi kekerasan fisik. Grafis: Andi Ibnu (The Conversation Indonesia) | Sumber: Serikat Pekerja Kampus

Eksploitasi atau kerja paksa umum terjadi karena kentalnya budaya feodal atau sungkan di Indonesia. Para pekerja harus menerima perintah senior ataupun atasan mereka untuk bekerja di luar jam kerja, bahkan memberikan perlakuan khusus.

Kasus-kasus seperti perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)[7] menjadi contoh dari budaya dan senioritas ini.

Jika berani menolak, mereka harus siap menerima hukuman berupa pengucilan, pengurangan jam mengajar, penumpukan pekerjaan, pengurangan upah, bahkan hingga diberi surat peringatan.

Ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu munculnya kekerasan fisik di kampus.

Read more: Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia[8]

Eksploitasi yang dianggap wajar

Secara umum, pekerja kampus mengalami tingkat stres pekerjaan yang cukup tinggi (skor rata-rata mencapai 3,39 dari skala 5)[9]. Beban kerja yang berat, waktu yang singkat, dan tugas yang menumpuk menjadi sumber tekanan utama yang dilaporkan.

Tak heran, tingkat kelelahan mental atau burnout di kalangan pekerja kampus secara signifikan berada di atas ambang batas wajar (p < .001). Burnout secara signifikan lebih tinggi dialami oleh pekerja di PTN dibandingkan dengan PTS.

Survei membuktikan, mayoritas dosen Indonesia alami kekerasan di kampus
Tak hanya fisik, para pekerja pun merasakan ragam kekerasan psikis/mental. Grafis: Andi Ibnu (The Conversation Indonesia) | Sumber: Serikat Pekerja Kampus

Tingkat burnout tertinggi ditemukan pada kelompok pekerja dengan masa kerja tiga hingga enam tahun. Ini secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok senior dengan masa kerja 24 tahun atau lebih[10].

Burnout memang menjadi ancaman serius bagi dosen. Penelitian pada dosen Universitas Malikussaleh tahun 2025[11] menunjukkan bahwa dosen yang aktif bekerja di Universitas Malikussaleh adalah individu yang kelelahan akibat banyaknya aktivitas sebagai dosen: mengajar, membimbing, meneliti, mengabdi kepada masyarakat, dan lain-lain.

Situasi tersebut diperparah dengan minimnya fasilitas kesehatan mental. Sebanyak 79,6% responden melaporkan bahwa perguruan tinggi mereka tidak menyediakan fasilitas sama sekali (40,4%), tidak mengetahui keberadaannya (32,1%), atau menyediakan namun tidak memadai (17,1%)[12].

Hanya 10,5% responden[13] yang merasa institusinya menyediakan fasilitas kesehatan mental yang lengkap dan dapat diakses kapan pun.

Tidak heran mayoritas pekerja kampus memiliki tingkat burnout yang lebih tinggi di antara kalangan pekerja pada umumnya.

Terpaksa bungkam

Sementara itu, kekerasan seksual menunjukkan fenomena “gunung es”. Pelecehan verbal dan nonfisik seperti “ujaran yang mendiskriminasi tampilan fisik” (109 laporan) dan “ucapan bernuansa seksual” (91 laporan) sangat marak terjadi.

Sebaliknya, tidak ada laporan seputar kekerasan seksual fisik yang paling berat—seperti perkosaan, penyiksaan seksual, dan perbudakan seksual—akibat kuatnya budaya bungkam.

Survei membuktikan, mayoritas dosen Indonesia alami kekerasan di kampus
Yang paling tidak disangka-sangka dan memprihatinkan, kampus menjadi tempat subur beragam tindak kekerasan seksual. Grafis: Andi Ibnu (The Conversation Indonesia) | Sumber: Serikat Pekerja Kampus

Ketakutan untuk melapor ini terjadi karena masih ada anggapan bahwa kekerasan seksual adalah aib yang memalukan bagi korban dan/atau keluarga korban. Terlebih jika ada intimidasi atau ancaman dari pelaku yang memiliki posisi lebih tinggi atau lebih berkuasa.[14][15]

Kejadian kekerasan tersebut juga dapat terjadi secara sistematis, menunjukkan adanya kerentanan serius di lingkungan akademis. Kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), misalnya, menghadapi tantangan internal yang kompleks [16]—beberapa bahkan terpaksa mengundurkan diri.

Read more: Satgas PPKS UI terpaksa mundur: sulitnya menjamin kampus bebas kekerasan seksual[17]

Transparansi jadi solusi

Dengan upah yang belum layak, pekerja kampus masih harus berjibaku dengan berbagai jenis kekerasan, baik itu kekerasan fisik, kekerasan psikis, maupun kekerasan seksual. Sementara, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan masih belum efektif.

Adanya satuan tugas memang dapat meningkatkan kesadaran dan pelaporan kasus perundungan, sekaligus menurunkan tingkat kekerasan eksplisit. Namun, belum terbukti dapat mengatasi kekerasan seksual.

Salah satu solusi yang bisa dipakai adalah transparansi. Survei ini[18] membuktikan, transparansi dapat menurunkan level stres kerja, burnout, serta meningkatkan efektivitas program pencegahan kekerasan dan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Artinya, untuk memperbaiki kondisi kerja di perguruan tinggi, kampus bisa memulainya dengan memperbaiki transparansi terlebih dahulu. Misalnya dengan memberikan transparansi soal keuangan, beban kerja, tata kelola dan lain-lain, sehingga tercipta iklim kerja yang tidak menyuburkan kekerasan.

Read more: Dosen vs Negara: Bersakit-sakit dahulu, sejahteranya kapan?[19]

References

  1. ^ Kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi para pekerja kampus dan/atau mahasiswa yang ada di dalamnya (spk.or.id)
  2. ^ Serikat Pekerja Kampus (SPK) (spk.or.id)
  3. ^ survei tentang keamanan kerja dan kesejahteraan psikologis pekerja kampus pada 2025 kemarin (www.youtube.com)
  4. ^ Survei elektronik selama enam bulan yang diikuti oleh 421 responden (www.tempo.co)
  5. ^ Berniat jadi guru atau dosen? Ini 2 masalah hubungan kerja guru dan dosen yang perlu diketahui (theconversation.com)
  6. ^ Survei SPK (koreksi.org)
  7. ^ perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) (regional.kompas.com)
  8. ^ Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia (theconversation.com)
  9. ^ (skor rata-rata mencapai 3,39 dari skala 5) (jakartasatu.com)
  10. ^ masa kerja 24 tahun atau lebih (spk.or.id)
  11. ^ Penelitian pada dosen Universitas Malikussaleh tahun 2025 (ojs.unimal.ac.id)
  12. ^ tidak menyediakan fasilitas sama sekali (40,4%), tidak mengetahui keberadaannya (32,1%), atau menyediakan namun tidak memadai (17,1%) (jakartasatu.com)
  13. ^ Hanya 10,5% responden (spk.or.id)
  14. ^ aib yang memalukan (jurnal.unpad.ac.id)
  15. ^ memiliki posisi lebih tinggi atau lebih berkuasa. (www.abc.net.au)
  16. ^ menghadapi tantangan internal yang kompleks (theconversation.com)
  17. ^ Satgas PPKS UI terpaksa mundur: sulitnya menjamin kampus bebas kekerasan seksual (theconversation.com)
  18. ^ Survei ini (www.youtube.com)
  19. ^ Dosen vs Negara: Bersakit-sakit dahulu, sejahteranya kapan? (theconversation.com)

Authors: Dian Noeswantari, Sessional Lecturer, Universitas Surabaya

Read more https://theconversation.com/survei-membuktikan-mayoritas-dosen-indonesia-alami-kekerasan-di-kampus-272721

Magazine

Survei membuktikan, mayoritas dosen Indonesia alami kekerasan di kampus

● Survei SPK menunjukkan pekerja kampus menghadapi kekerasan, eksploitasi, dan ketidakamanan.● Kerja paksa, tekanan psikologis, dan minimnya layanan kesehatan mental memicu stres tinggi da...

Bagaimana mendampingi anak melewati peristiwa traumatis?

PERINGATAN: Artikel ini memuat konten yang berkaitan dengan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan kekerasan terhadap orang lain.● Peristiwa traumatis yang dialami langsung maupun didengar lewat ...

Rencana pembangunan Papua dan bayang-bayang ekonomi yang menguras alam

● Arah baru pembangunan Tanah Papua masih belum jelas di tengah rendahnya pembangunan manusia dan dan kemiskinan ekstrem.● Rencana lumbung sawit Prabowo berlawanan dengan target kelestaria...