Indonesia pimpin Dewan HAM PBB: Prestise global di tengah problem domestik
- Written by Aniello Iannone, Indonesianists | Research Fellow at the research centre Geopolitica.info | Lecturer, Universitas Diponegoro
● Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB sangat ironis di tengah rapor merah penegakan HAM dalam negeri.
● Indonesia mencoba menjadi pengarah dalam isu global, bukan pembuat aturan.
● Kemampuan Indonesia menjaga dialog tetap inklusif akan dipertaruhkan.
Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (Human Rights Council/HRC) PBB untuk tahun 2026[1], dengan Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro[2] sebagai pemegang mandat.
Dalam kacamata politik internasional, ini bisa menjadi manuver kebijakan luar negeri Indonesia sebagai middle power (negara dengan kekuatan menengah) untuk menunjukkan kepemimpinan institusionalnya. Tentunya posisi ini bisa menjadi alat diplomatik yang signifikan.
Dalam tatanan global yang makin terpecah belah, negara middle power jarang memiliki kemewahan untuk memaksakan kehendak mengontrol tatanan global.
Jalan yang lebih realistis untuk memengaruhi negara-negara lain adalah dengan memimpin institusi internasional. Presidensi Dewan HAM PBB memberi Indonesia panggung untuk memoles reputasi Indonesia di mata dunia.
Namun, kelayakan Indonesia memimpin forum HAM global dipertanyakan di tengah rapor merah penegakan HAM dalam negeri[3].
Reputasi internasional, bagaimanapun, sulit dipisahkan dari kondisi HAM domestik.
Read more: Mengapa advokasi HAM Indonesia setengah hati di kancah internasional[4]
Presidensi: Indonesia bisa ‘mengatur permainan’
Presidensi Dewan HAM PBB tidak membuat Indonesia bisa menghasilkan kebijakan HAM dunia dalam satu keputusan. Namun, jangan juga menganggap peran ini sekadar seremonial.
Presiden Dewan HAM PBB bertugas mengatur prosedur berjalannya forum.
Dalam forum multilateral yang sarat persaingan narasi, prosedur merupakan kekuasaan. Presiden Dewan HAM PBB mengelola ritme sidang, memfasilitasi negosiasi, dan menjaga agar debat yang panas tetap berada dalam batas yang bisa dikelola.
Di forum seperti Dewan HAM, “bahasa HAM” sering dipakai sebagai instrumen untuk mendelegitimasi antarblok. Mereka yang mampu menjaga proses tetap berjalan sebenarnya sedang bermanuver politik.
Pihak yang menguasai prosedur dapat menentukan siapa yang mendapat ruang bicara, kapan kompromi mungkin tercapai, dan mengunci isu tertentu dalam agenda rapat.
Bagi Indonesia, inilah bentuk pengaruh yang paling kompatibel dengan logika politik luar negeri bebas-aktif.
Bebas-aktif Indonesia bukan sekadar slogan nonblok, melainkan strategi untuk menjaga otonomi sambil tetap relevan: aktif, tetapi tidak terseret; hadir, tetapi tidak berat ke satu pihak atau aliansi.
Kepemimpinan prosedural di Dewan HAM PBB memungkinkan Indonesia tampil sebagai pihak yang moderat, bukan untuk menang dalam perdebatan, tetapi untuk menjaga agar forum tetap berjalan. Dalam posisi ini, Indonesia bisa menegaskan bahwa HAM berlaku untuk semua orang, di semua negara.
Namun, Indonesia juga dapat menyuarakan keluhan yang sering muncul dari banyak negara Global South: bahwa isu HAM kadang dipakai secara pilih-pilih, dipolitisasi untuk menyerang lawan, dan kurang memberi bobot pada hak-hak yang terkait kebutuhan dasar seperti pembangunan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan layanan publik.
Dalam Presidensi tahun ini, diplomasi Indonesia tampaknya akan konsisten, yakni menghindari konfrontasi terbuka dengan negara kekuatan besar (major powers), tetapi tetap ingin membuat forum tersebut berbobot.
Dengan kata lain, Indonesia mencoba menjadi rule manager (pengarah) yang kredibel, bukan rule maker (pembuat aturan) yang dominan.
Read more: 100 hari pertama Prabowo-Gibran, masa depan perlindungan HAM makin dipertanyakan[5]
Penegakkan HAM dalam negeri dipertanyakan
Saat Indonesia menjabat presiden Dewan HAM, dunia tidak hanya melihat apa yang disampaikan di Jenewa, tetapi bagaimana kebijakan HAM diterapkan di dalam negeri.
Citra Indonesia di panggung HAM global harusnya bisa merefleksikan situasi di dalam negeri. Tetapi kenyataannya, bisa jadi tidak demikian.
Reaksi kritis dari berbagai kelompok masyarakat sipil seperti KontraS[6] dan Amnesty International Indonesia[7], misalnya. Bagi mereka, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, presidensi Indonesia ini adalah ironi, mengingat pemerintah dinilai sebagai aktor utama pelanggaran HAM di dalam negeri.
Lensa domestik—tentang bagaimana pemerintah mengelola ruang sipil, merespons kritik, dan menerapkan instrumen hukum—itulah yang akan terbawa ke dalam forum HAM global.
Baru memasuki 2026 saja Indonesia sudah menoreh catatan buruk HAM, melalui pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru[8] pada 2 Januari. Aturan tersebut berpotensi memperluas kewenangan aparat penegak hukum untuk membatasi kebebasan berekspresi dan kontestasi politik.
Isu seperti ini menjadi bagian dari kredibilitas penegakkan HAM yang dipertaruhkan Indonesia di panggung internasional.
Read more: Diplomasi FOMO Prabowo: Simbolis, reaktif, berisiko mengancam legitimasi[9]
Tekanan di PBB
Hal lain yang kerap luput dari perhatian publik adalah kondisi keuangan PBB[10]. Krisis likuiditas[11] dan keterbatasan anggaran membuat berbagai kerja institusi menjadi lebih ringkas demi alasan efisiensi.
Risiko politiknya jelas: efisiensi dapat berubah menjadi eksklusi, agenda lebih sederhana, waktu debat memendek, akses partisipasi menyempit, sementara kapasitas pemantauan dan verifikasi independen melemah.
Padahal, di tengah situasi geopolitik global yang kian memanas, legitimasi forum justru ditopang oleh kualitas prosedur dan akses yang setara bagi semua anggota.
Keberhasilan presidensi Indonesia jangan hanya diukur dari popularitas diplomatik, melainkan dari indikator yang lebih konkret: apakah proses di forum Dewan HAM PBB tetap transparan, apakah akses masyarakat sipil dipertahankan, apakah presidensi bisa berimbang terhadap isu-isu sensitif, dan apakah integritas mekanisme seperti Universal Periodic Review (UPR)[12]—laporan seputar HAM global—bisa terjaga.
Presidensi Dewan HAM PBB 2026 pada akhirnya adalah cermin politik luar negeri Indonesia dan menjadi upaya menaikkan status melalui institusi, dalam dunia yang makin kompetitif dan makin miskin sumber daya.
Taruhannya bukan kemampuan Indonesia berbicara dengan bahasa universalitas dan diplomatis, melainkan apakah Indonesia mampu menjaga kredibilitas Dewan HAM lewat bukti nyata dan menjaga proses tetap inklusif.
Jika berhasil, ini menjadi modal diplomasi jangka panjang. Jika tidak, bisa berubah menjadi panggung yang justru memperbesar kontradiksi yang hanya ditutupi oleh prestise.
Read more: Diplomasi ala Prabowo: Membangun jembatan atau hilang arah?[13]
References
- ^ Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (Human Rights Council/HRC) PBB untuk tahun 2026 (kemlu.go.id)
- ^ Sidharto Reza Suryodipuro (internasional.kompas.com)
- ^ HAM dalam negeri (kontras.org)
- ^ Mengapa advokasi HAM Indonesia setengah hati di kancah internasional (theconversation.com)
- ^ 100 hari pertama Prabowo-Gibran, masa depan perlindungan HAM makin dipertanyakan (theconversation.com)
- ^ KontraS (kontras.org)
- ^ Amnesty International Indonesia (www.amnesty.id)
- ^ Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru (www.youtube.com)
- ^ Diplomasi FOMO Prabowo: Simbolis, reaktif, berisiko mengancam legitimasi (theconversation.com)
- ^ kondisi keuangan PBB (press.un.org)
- ^ Krisis likuiditas (www.ungeneva.org)
- ^ Universal Periodic Review (UPR) (www.ohchr.org)
- ^ Diplomasi ala Prabowo: Membangun jembatan atau hilang arah? (theconversation.com)
Authors: Aniello Iannone, Indonesianists | Research Fellow at the research centre Geopolitica.info | Lecturer, Universitas Diponegoro




