Asian Spectator

Men's Weekly

.

‘Polyworking’: Ketika 1 pekerjaan tak lagi cukup

  • Written by Norman Luther Aruan, Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

● Kenaikan harga kebutuhan setiap tahun memaksa banyak orang mencari pekerjaan tambahan.

● Pekerjaan tambahan yang dimaksud tidak hanya sampingan, tapi dilakukan dengan intensitas yang hampir sama dengan pekerjaan utama.

● Tren bernama ‘polyworking’ ini menyimpan banyak risiko bagi pekerja dan kondisi perekonomian makro.

Usai menunaikan rutinitas 9-5 atau yang biasa disebut kerja fulltime, aktivitas Rahmad (bukan nama sebenarnya), seorang karyawan swasta di Tangerang, belum selesai.

Di waktu yang seharusnya digunakan untuk mengisi ulang tenaga, dia mengurus penjualan produk reseller sambil membuat konten promosi dagangan di media sosial.

Ada juga Budiman yang berprofesi sebagai guru. Usai melaksanakan rutinitas mengajar di pagi hingga siang hari, sorenya dia narik ojol (ojek online) untuk menambah penghasilan.

Akhir-akhir ini, semakin banyak orang yang menekuni dan menjalankan tren baru dari side hustle ini layaknya pekerjaan utama.

Tren tersebut bernama polyworking[1] yang artinya memiliki beberapa pekerjaan utama secara paralel, baik dilaksanakan setelah pekerjaan utama selesai atau bersamaan.

Survei tahun 2025[2] menunjukkan, sebanyak 18% pekerja global memiliki lebih dari satu pekerjaan. Fenomena ini menandakan bahwa kepemilikan pekerjaan ganda merupakan bagian dari pola kerja baru di berbagai negara.

Namun, di balik fleksibilitas dan peluang diversifikasi pendapatan, tren ini juga menimbulkan risiko dan memaparkan kondisi ketenagakerjaan nasional yang layak kita perhatikan.

Read more: Di balik kalimat "lebih baik capek kerja daripada capek cari kerja" yang berujung eksploitasi[3]

Dorongan tuntutan hidup

Awalnya, polyworking digambarkan sebagai strategi cerdas pekerja modern. Memiliki lebih dari satu pekerjaan, selain menambah pendapatan, bisa memperluas jejaring, meningkatkan keterampilan lintas bidang, serta memperkuat portofolio profesional.

Di sektor kreatif, pendidikan, teknologi, dan riset, polyworking bahkan kerap dipromosikan sebagai jalan menuju karier yang lebih stabil.

Sebuah studi[4] tahun 2024 menunjukkan, pertimbangan etis, aktualisasi diri, kebutuhan finansial, dan tujuan sosial menjadi motivasi para pelaku polyworking.

Perlahan tapi pasti, maknanya berubah menjadi upaya untuk bertahan hidup. Di Indonesia, 54% pekerja hidup dalam kondisi “gaji numpang lewat” atau dikenal dengan fenomena living paycheck to paycheck[5].

‘Polyworking’: Ketika 1 pekerjaan tak lagi cukup
Harga barang dan jasa di Indonesia rutin naik setiap tahunnya. Celakanya kenaikan harga tidak diimbangi dengan kenaikan gaji. Grafis: Andi Ibnu (The Conversation Indonesia)

Rata-rata upah bulanan pekerja[6] di Indonesia berada di angka Rp3,09 juta per bulan. Sementara biaya hidup mengalami peningkatan Rp1-1,5 juta per bulan. Wajar jika seseorang memutuskan untuk memiliki beberapa pekerjaan dalam satu waktu.

Antara penghasilan dan kelelahan tambahan

Ironisnya, polyworking kerap dinormalisasi sebagai bukti etos kerja tinggi. Padahal ada sinyal masalah serius yang menyertainya. Ketika pekerja harus bekerja dua atau tiga pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah soal produktivitas individu, melainkan efektivitas kebijakan ketenagakerjaan.

Dalam jangka panjang, jam kerja yang berlebihan[7] berisiko menurunkan kualitas kesehatan fisik dan mental pekerja.

‘Polyworking’: Ketika 1 pekerjaan tak lagi cukup
Belum lama ini heboh kabar banyak sarjana dan magister yang menjalani profesi informal karena terbatasnya lapangan pekerjaan. Shagara990/ Shutterstock.com[8]

Selain itu, keterbatasan waktu untuk beristirahat dan belajar justru dapat menghambat peningkatan keterampilan untuk mobilitas sosial ke atas[9].

Dalam jangka panjang, polyworking karena terpaksa justru berpotensi menciptakan jebakan kelelahan[10] (burnout trap), bukan peningkatan kesejahteraan.

Read more: Jebakan WFH dan kerja fleksibel yang justru menciptakan 'burnout'[11]

Era ekonomi padat modal

Semua berhulu dari kondisi perekonomian saat ini. Secara tren, pertumbuhan ekonomi saat ini tidak lagi beriringan dengan terbukanya lapangan kerja[12]. Maraknya polyworking mencerminkan terjadinya pergeseran struktural dalam sistem ketenagakerjaan.

Di Indonesia, BPS[13] mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2025 tumbuh sebesar 5,04%. Meski menunjukkan ketahanan yang relatif, laju tersebut masih berada di bawah target pemerintah yang sebesar 5,2%.

Salah satu masalah utama dari situasi perekonomian ini adalah ketidaksesuaian[14] antara tingkat upah dan biaya hidup. Di banyak daerah, upah minimum masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, terutama jika memperhitungkan kenaikan harga pangan, transportasi, dan perumahan dalam beberapa tahun terakhir.

‘Polyworking’: Ketika 1 pekerjaan tak lagi cukup
Membludaknya pengunjung pada setiap ‘event job fair’ menjadi salah satu bukti nyata sulitnya lapangan pekerjaan saat ini. Wulandari Wulandari/ Shutterstock.com[15]

Di sisi lain, sistem perlindungan pekerja belum sepenuhnya menjangkau realitas kerja yang semakin fleksibel dan terfragmentasi. Pekerja dengan lebih dari satu pekerjaan sering kali berada di wilayah abu-abu: tidak sepenuhnya terlindungi sebagai pekerja tetap, tetapi juga tidak diakui sebagai wirausaha mandiri.

Permasalahannya, tren industri padat modal (seperti industri pengolahan logam maupun pusat data) yang tak banyak menyerap tenaga kerja akan terus berlanjut hingga beberapa periode mendatang. Bank Dunia[16] memperingatkan pertumbuhan global yang hanya sekitar 2,3% tahun 2025. Sementara Dana Moneter Internasional (IMF)[17] mencatat perlambatan ekonomi dan menempatkan proyeksi global di kisaran-3,0-3,23%.

Sejalan dengan dua institusi tersebut, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pertumbuhan Ekonomi atau OECD[18] memproyeksikan pertumbuhan global di sekitar 2,9%. Pelemahan investasi dan perdagangan output kemungkinan menjadi penyebab pertumbuhan lemah.

Dilema negara berkembang

Di negara berkembang seperti Indonesia, polyworking dapat menimbulkan risiko serius karena minimnya tingkat keterampilan pekerja dan sektor informal.

Di satu sisi, ini menjadi bantalan sosial tidak resmi dan sementara bagi pekerja yang menghadapi upah rendah dan ketidakpastian kerja. Namun di sisi lain, normalisasi polyworking justru memaklumi kegagalan negara dalam menyediakan pekerjaan dan upah yang layak.

Yang perlu diingat, para pekerja melakukan polyworking hanya untuk memenuhi kehidupan dasarnya. Ini berbeda dengan Anthony Hamilton yang harus kerja tiga pekerjaan selama belasan tahun untuk membiayai Lewis Hamilton[19] (salah satu pembalap tersukses dan kulit hitam yang tidak memiliki kekayaan seperti kebanyakan pembalap lainnya) menjadi pembalap Formula 1 (F1) yang untuk sesi latihan saja saat ini harus bayar Rp58 miliar[20].

‘Polyworking’: Ketika 1 pekerjaan tak lagi cukup
Struktur ketenagakerjaan nasional bisa dikatakan kurang sehat karena masih besarnya porsi pekerja informal. Grafis: Andi Ibnu (The Conversation Indonesia) | Sumber: Badan Pusat Statistik

Pemerintah mesti berbenah dalam menghadapi fenomena ini.

Pertama, negara perlu memastikan bahwa upah minimum benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak, bukan sekadar angka kompromi politik.

Kedua, sistem perlindungan sosial harus diperluas agar mencakup pekerja dengan pola kerja fleksibel dan multiprofesi, termasuk jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan pensiun.

Selain itu, kebijakan peningkatan keterampilan (upskilling dan reskilling) perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan hanya untuk memperkuat posisi tawar pekerja. Tanpa intervensi struktural, polyworking akan terus menjadi strategi individual menghadapi masalah kolektif.

Read more: Tidak ada 'job fair' ideal untuk kondisi ketenagakerjaan saat ini[21]

Pertanyaan kuncinya bukan apakah polyworking baik atau buruk, tapi mengapa semakin banyak pekerja merasa perlu melakukannya.

Jika polyworking menjadi keharusan untuk bertahan hidup, maka itu adalah alarm bagi sistem ketenagakerjaan kita. Negara tidak boleh absen ketika pekerja dipaksa bekerja lebih banyak, hanya untuk hidup layak.

References

  1. ^ polyworking (www.idntimes.com)
  2. ^ Survei tahun 2025 (www.adpresearch.com)
  3. ^ Di balik kalimat "lebih baik capek kerja daripada capek cari kerja" yang berujung eksploitasi (theconversation.com)
  4. ^ studi (www.emerald.com)
  5. ^ living paycheck to paycheck (www.adpresearch.com)
  6. ^ Rata-rata upah bulanan pekerja (www.bps.go.id)
  7. ^ jam kerja yang berlebihan (theconversation.com)
  8. ^ Shagara990/ Shutterstock.com (www.shutterstock.com)
  9. ^ mobilitas sosial ke atas (theconversation.com)
  10. ^ jebakan kelelahan (www.thehrdigest.com)
  11. ^ Jebakan WFH dan kerja fleksibel yang justru menciptakan 'burnout' (theconversation.com)
  12. ^ terbukanya lapangan kerja (ekonomi.bisnis.com)
  13. ^ BPS (www.bps.go.id)
  14. ^ ketidaksesuaian (www.kompas.id)
  15. ^ Wulandari Wulandari/ Shutterstock.com (www.shutterstock.com)
  16. ^ Bank Dunia (thedocs.worldbank.org)
  17. ^ Dana Moneter Internasional (IMF) (www.imf.org)
  18. ^ OECD (www.oecd.org)
  19. ^ Lewis Hamilton (www.bbc.co.uk)
  20. ^ sesi latihan saja saat ini harus bayar Rp58 miliar (arena.indozone.id)
  21. ^ Tidak ada 'job fair' ideal untuk kondisi ketenagakerjaan saat ini (theconversation.com)

Authors: Norman Luther Aruan, Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Read more https://theconversation.com/polyworking-ketika-1-pekerjaan-tak-lagi-cukup-273778

Magazine

‘Polyworking’: Ketika 1 pekerjaan tak lagi cukup

● Kenaikan harga kebutuhan setiap tahun memaksa banyak orang mencari pekerjaan tambahan.● Pekerjaan tambahan yang dimaksud tidak hanya sampingan, tapi dilakukan dengan intensitas yang hamp...

Saat kesalahan karya ilmiah dibiarkan: Penerbit tetap untung, publik yang rugi

● Kesalahan di jurnal ilmiah bisa berdampak besar, tetapi sering lambat dikoreksi.● Sistem penerbitan akademik yang berorientasi keuntungan acap abai akan kesalahan.● Diperlukan refo...

Indonesia pimpin Dewan HAM PBB: Prestise global di tengah problem domestik

Logo PBB dan bendera Indonesia.hapelinium/Shutterstock● Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB sangat ironis di tengah rapor merah penegakan HAM dalam negeri.● Indonesia mencoba menjadi p...